Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Presiden RI Prabowo Subianto, menerima kunjungan PM Malaysia, Dato’ Seri Anwar Ibrahim, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 29 Juli 2025 | Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Prabowo dan PM Malaysia Bahas Isu ASEAN dan Kerja Sama Bilateral
    Selasa, 29 Jul 2025
    Ilustrasi proses transaksi keuangan di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) | Foto: Cre-AI/BI
    140 Ribu Rekening Dormant Dihentikan, PPATK Temukan Dana Mencurigakan
    Selasa, 29 Jul 2025
    Ilustrasi: Bundaran Hotel Indonesia (HI) di kawasan Menteng Jakarta Pusat | Foto: dok. Jakarta Tourism
    Tingkat Kemiskinan Turun Jadi 8,47 Persen, BPS Rilis Data Susenas Maret 2025
    Jumat, 25 Jul 2025
    Presiden Prabowo Subianto meluncurkan tema dan logo peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan RI di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 23 Juli 2025 | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Prabowo Luncurkan Logo dan Tema HUT ke-80 RI, Simak Filosofinya!
    Rabu, 23 Jul 2025
    Ilustrasi proses penggilingan padi menggunakan peralatan modern | Foto: Cre-AI/BI
    Presiden Prabowo Kenalkan Istilah Serakahnomics, Kritik Praktik Ekonomi Serakah
    Selasa, 22 Jul 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Pengasuh di Surabaya Ditangkap Polisi Usai Beri Obat Ilegal pada Balita
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Pengasuh di Surabaya Ditangkap Polisi Usai Beri Obat Ilegal pada Balita

Ariandi K
Laporan: Ariandi K
Selasa, 15 Okt 2024
Share
3 Min Read
Terduga pelaku saat diamankan di Polda Jawa Timur | Foto: Ariandi K/BI
Terduga pelaku saat diamankan di Polda Jawa Timur | Foto: Ariandi K/BI
Ad imageAd image

BicaraIndonesia.id, Surabaya – Subdirektorat IV Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus kekerasan fisik terhadap seorang balita yang juga melibatkan praktik farmasi ilegal.

Kasus ini mencuat setelah laporan dari ibu korban yang menyatakan anaknya, seorang balita berusia dua tahun, mengalami masalah kesehatan serius akibat obat-obatan yang diberikan oleh pengasuhnya secara ilegal.

Pengasuh balita yang berinisial N, seorang perempuan berusia 36 tahun asal Bone, Sulawesi Selatan, diketahui telah merawat korban sejak Oktober 2022.

Dirreskrimum Polda Jawa Timur, Kombes Pol Farman menjelaskan bahwa N tanpa izin orang tua korban, memberikan obat penambah nafsu makan yang dipesan melalui aplikasi e-commerce.

“Pengasuh N mulai memberikan obat penambah nafsu makan tanpa sepengetahuan orang tua sejak awal bekerja. Selama hampir satu tahun, N terus memberikan obat tersebut yang menyebabkan berat badan korban meningkat drastis dan memicu berbagai masalah kesehatan,” ujar Kombes Pol Farman dalam konferensi pers di Polda Jatim, Selasa 15 Oktober 2024.

Baca Juga:  Kebun Raya Mangrove Surabaya Masuk Dua Forum Internasional

Pada Desember 2023, Farman menyebutkan bahwa orang tua korban memutuskan membawa balitanya ke dokter setelah berat badan anaknya mencapai 19,5 kilogram. Angka ini dinilai jauh di atas normal untuk usia balita.

“Dokter menyarankan agar anak tersebut berhenti mengonsumsi obat yang diberikan oleh N. Namun, pengasuh tersebut tetap memberikan obat secara sembunyi-sembunyi,” tambah Farman.

Kemudian pada 28 Agustus 2024, Farman mengungkap jika dua asisten rumah tangga keluarga korban menemukan botol obat-obatan yang dibuang di tempat sampah.

Setelah dilakukan penyelidikan, ibu korban menemukan bukti pembelian obat dari ponsel N yang dipesan melalui aplikasi e-commerce.

Baca Juga:  Polisi Bongkar Kasus PMI Ilegal Tujuan Jerman, Satu Tersangka Ditahan

“Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, ibu korban menemukan bukti pembelian obat dari ponsel N yang dilakukan melalui aplikasi Shopee dan Lazada,” ujarnya.

Farman mengungkapkan, setelah anggota melakukan penyelidikan dari rekaman CCTV, memperlihatkan N sering mencampurkan obat tersebut ke dalam minuman korban.

“Tersangka N akhirnya mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa ia membeli obat-obatan tersebut dari toko online tanpa memiliki keahlian farmasi,” kata dia.

“Tindakan ini dinilai sangat membahayakan kesehatan korban, yang kini mengalami kondisi kesehatan kritis akibat penggunaan obat ilegal tersebut,” tutup Farman.

Baca Juga:  Kampanye Stop Perkawinan Dini, PKK dan Anak Surabaya Turun ke Jalan

Atas perbuatannya, N dikenakan pasal terkait kekerasan fisik dalam rumah tangga dan praktik farmasi ilegal. N terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda hingga Rp2 miliar. (Ark/C1)

Bagikan:
Tag:Kasus Kekerasan BalitaObat IlegalPengasuh BalitaPolda JatimPraktik Farmasi IlegalSurabaya
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Ilustrasi kucing jantan (Foto: pexels)
Cat Lovers Wajib Tahu! Depok Adakan Sterilisasi Kucing Gratis
Kamis, 31 Jul 2025
Persiapan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di Provinsi Riau (Foto: dok. BMKG)
BMKG Maksimalkan Modifikasi Cuaca Cegah Karhutla di Sumsel
Rabu, 30 Jul 2025
Ilustrasi: Monumen Nasional (Monas) di Lapangan Medan Merdeka, Jakarta Pusat (Foto: dok. Jakarta Tourism)
Tujuh Jurus Pemprov DKI Atasi Kemiskinan dan Ketimpangan Sosial
Rabu, 30 Jul 2025
Pedagang cabai rawit di Pasar Keputran Utara, Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu (5/3/2025) malam (Foto: dok. Dna/BI)
TPID Surabaya: Harga Tomat dan Cabai Rawit Merah Stabil
Selasa, 29 Jul 2025
Presiden RI Prabowo Subianto, menerima kunjungan PM Malaysia, Dato’ Seri Anwar Ibrahim, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 29 Juli 2025 | Foto: Biro Pers Setpres
Presiden Prabowo dan PM Malaysia Bahas Isu ASEAN dan Kerja Sama Bilateral
Selasa, 29 Jul 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Kebun Raya Mangrove Surabaya Masuk Dua Forum Internasional

Tingkat Kemiskinan Turun Jadi 8,47 Persen, BPS Rilis Data Susenas Maret 2025

Tim Basket Aras Gading dan Sahabat Semarang Sabet Emas Kejurnas U-16

46 Tersangka Karhutla di Riau Diamankan, Kapolri: 280 Hektare Lahan Terbakar

Sistem All Indonesia Diuji Coba, Proses Imigrasi Bandara Kini Lebih Cepat

Industri Vape Tertekan, PPEI Desak Evaluasi Cukai Rokok Elektrik

Sumbang 4% PDB, Kemenekraf Dukung Penguatan Ekosistem Gim Indonesia

Berita Lainnya:

Patroli motor listrik Polwan Polres Gresik Polda Jawa Timur | Foto: dok. Polres Gresik

Polwan Polres Gresik Jadi Pionir Patroli Motor Listrik, Edukasi Ramah Lingkungan

Rabu, 6 Nov 2024
Pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) XXIV/2024 di Kota Surabaya, Jawa Timur, Jumat (9/8/2024) | Foto: Dimas AP/BI

Munas PBSI 2024: Evaluasi Kinerja dan Nakhoda Baru Bulutangkis Indonesia

Jumat, 9 Agu 2024
Operasi skala besar Polda Jatim ini melibatkan personel dari Brimob, Sabhara, Intelkam, Reskrim, dan Lalu Lintas | Sumber Foto: Polda Jatim

Patroli Skala Besar Polda Jatim Sasar Titik Rawan Premanisme

Rabu, 14 Mei 2025
Ilustrasi: Salah satu reklame yang terpasang di Jalan Pemuda Kota Surabaya | dok/foto: Pemkot Surabaya

Urus Izin Reklame Lebih Mudah Lewat Aplikasi SSW Alfa

Jumat, 17 Nov 2023
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?