Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    dok. Tumpukan kayu pasca banjir bandang yang melanda di Tapanuli Utara, Sumatra Utara | Sumber Foto: Hum/KLH
    Presiden Prabowo Tegaskan Akan Tertibkan Pembalakan Liar
    Minggu, 14 Des 2025
    Rapat koordinasi ini membahas tindak lanjut arahan Presiden Prabowo terkait percepatan penanganan bencana alam di sejumlah wilayah Sumatra | Sumber Foto: Hum/Kemenko Polkam
    Kemenko Polkam Perkuat Koordinasi TNI-Polri-BIN untuk Respons Bencana Sumatra
    Selasa, 9 Des 2025
    Presiden Prabowo Subianto saat meninjau pengerjaan Jembatan Bailey Teupin Mane di ruas penghubung Bireuen-Takengon, Kabupaten Bireuen, Aceh, Minggu (7/12/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Pemerintah Pastikan Suplai Pangan untuk Korban Bencana Aceh Terpenuhi
    Senin, 8 Des 2025
    dok. Pesawat Airbus A-400 membawa berbagai kebutuhan logistik tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar, Rabu (3/12/2024) | Sumber Foto: Puspen TNI
    TNI Kerahkan 70 Alutsista Dukung Percepatan Penanganan Bencana Sumatra-Aceh
    Sabtu, 6 Des 2025
    Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Menhut Raja Juli Antoni, saat menyampaikan keterangan pers di Gedung Utama Mabes Polri, Kamis (4/12/2025) malam | Sumber Foto: Divhum Polri
    Satgas Gabungan Investigasi Kayu Diduga Jadi Pemicu Bencana Sumatra
    Jumat, 5 Des 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Pengasuh di Surabaya Ditangkap Polisi Usai Beri Obat Ilegal pada Balita
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Pengasuh di Surabaya Ditangkap Polisi Usai Beri Obat Ilegal pada Balita

Ariandi K
Laporan: Ariandi K
Selasa, 15 Okt 2024
Share
3 Min Read
Terduga pelaku saat diamankan di Polda Jawa Timur | Foto: Ariandi K/BI
Terduga pelaku saat diamankan di Polda Jawa Timur | Foto: Ariandi K/BI
Ad imageAd image

BicaraIndonesia.id, Surabaya – Subdirektorat IV Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus kekerasan fisik terhadap seorang balita yang juga melibatkan praktik farmasi ilegal.

Kasus ini mencuat setelah laporan dari ibu korban yang menyatakan anaknya, seorang balita berusia dua tahun, mengalami masalah kesehatan serius akibat obat-obatan yang diberikan oleh pengasuhnya secara ilegal.

Pengasuh balita yang berinisial N, seorang perempuan berusia 36 tahun asal Bone, Sulawesi Selatan, diketahui telah merawat korban sejak Oktober 2022.

Dirreskrimum Polda Jawa Timur, Kombes Pol Farman menjelaskan bahwa N tanpa izin orang tua korban, memberikan obat penambah nafsu makan yang dipesan melalui aplikasi e-commerce.

Baca Juga:  DPC PDIP Surabaya Luncurkan Website Resmi, Fokus Gaet Gen Z dan Tangkal Akun Palsu

“Pengasuh N mulai memberikan obat penambah nafsu makan tanpa sepengetahuan orang tua sejak awal bekerja. Selama hampir satu tahun, N terus memberikan obat tersebut yang menyebabkan berat badan korban meningkat drastis dan memicu berbagai masalah kesehatan,” ujar Kombes Pol Farman dalam konferensi pers di Polda Jatim, Selasa 15 Oktober 2024.

Pada Desember 2023, Farman menyebutkan bahwa orang tua korban memutuskan membawa balitanya ke dokter setelah berat badan anaknya mencapai 19,5 kilogram. Angka ini dinilai jauh di atas normal untuk usia balita.

“Dokter menyarankan agar anak tersebut berhenti mengonsumsi obat yang diberikan oleh N. Namun, pengasuh tersebut tetap memberikan obat secara sembunyi-sembunyi,” tambah Farman.

Baca Juga:  Kongres Asprov PSSI Jatim Ditunda, Ini Penjelasan Ahmad Riyadh

Kemudian pada 28 Agustus 2024, Farman mengungkap jika dua asisten rumah tangga keluarga korban menemukan botol obat-obatan yang dibuang di tempat sampah.

Setelah dilakukan penyelidikan, ibu korban menemukan bukti pembelian obat dari ponsel N yang dipesan melalui aplikasi e-commerce.

“Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, ibu korban menemukan bukti pembelian obat dari ponsel N yang dilakukan melalui aplikasi Shopee dan Lazada,” ujarnya.

Farman mengungkapkan, setelah anggota melakukan penyelidikan dari rekaman CCTV, memperlihatkan N sering mencampurkan obat tersebut ke dalam minuman korban.

Baca Juga:  Karantina Jatim Tuntaskan 2 Kasus P-21 Pelanggaran Lalu Lintas Hewan

“Tersangka N akhirnya mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa ia membeli obat-obatan tersebut dari toko online tanpa memiliki keahlian farmasi,” kata dia.

“Tindakan ini dinilai sangat membahayakan kesehatan korban, yang kini mengalami kondisi kesehatan kritis akibat penggunaan obat ilegal tersebut,” tutup Farman.

Atas perbuatannya, N dikenakan pasal terkait kekerasan fisik dalam rumah tangga dan praktik farmasi ilegal. N terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda hingga Rp2 miliar. (Ark/C1)

Bagikan:
Tag:Kasus Kekerasan BalitaObat IlegalPengasuh BalitaPolda JatimPraktik Farmasi IlegalSurabaya
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Ilustrasi: Produk perajin kriya dan wastra asal Jawa Tengah, saat ambil bagian dalam ajang kerajinan The Jakarta Inacraft pada 1-5 Oktober 2025 | Foto: dok. Hum/Jateng
20 UMKM Jateng Ikut Pameran di Malaysia dan Thailand
Senin, 15 Des 2025
dok. Kejuaraan Tingkat Nasional OWF & OBA Piala Gubernur Jatim 2025 di Pantai Pasir Putih, Situbondo | Foto: Ist/Dimas Ap
Malang Juara Umum Piala Gubernur Jatim OWF 2025 Situbondo
Senin, 15 Des 2025
dok. Tumpukan kayu pasca banjir bandang yang melanda di Tapanuli Utara, Sumatra Utara | Sumber Foto: Hum/KLH
Presiden Prabowo Tegaskan Akan Tertibkan Pembalakan Liar
Minggu, 14 Des 2025
Muhammad Agung Rizky, Ketua Sapma Pemuda Pancasila Jawa Timur terpilih periode 2026-2030 | Foto: Ist/Dimas Ap
Agung Rizky Terpilih Aklamasi Pimpin Sapma Pemuda Pancasila Jatim
Sabtu, 13 Des 2025
Ilustrasi: Kapal penyebrangan melintas di perairan dengan latar pegunungan | Sumber Foto: Pixabay
Siklon Tropis Bakung Terbentuk, BMKG Peringatkan Dampak Tidak Langsung
Sabtu, 13 Des 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Kejuaraan Selam Nasional 2025 Siap Digelar di Pantai Pasir Putih Situbondo

Imigrasi Surabaya Luncurkan Platform SINERGI Perkuat Pengawasan Orang Asing

FAJI Jatim Borong 15 Medali di World Rafting Championship 2025 Malaysia

Putin Sambut Positif Undangan Prabowo untuk Kunjungan Kenegaraan ke Indonesia

Insiden Mobil MBG Tabrak Siswa dan Guru, Pemprov DKI Tanggung Biaya Pengobatan

Kasus Dugaan Ilegal Logging di DAS Garoga dan Anggoli Masuk Tahap Penyidikan

2.500 Desa Ditargetkan Terhubung Internet pada 2026

Berita Lainnya:

Kebun Binatang Surabaya (KBS) | Dok. Pelindo III

Pelindo III jadi Orang Tua Asuh Satwa Komodo di KBS

Rabu, 2 Jun 2021
Polisi menunjukan sejumlah barang bukti dari kasus tukar guling Tanah Kas Desa (TKD) di Kabupaten Sumenep, dalam konferensi pers di Polda Jatim, Rabu (5/6/2024) | dok/foto: Ariandi K

Polda Jatim Ungkap Kasus Ruislag TKD, Rugikan Negara Rp114 Miliar

Rabu, 5 Jun 2024
Kepala Bidang Jalan dan Jembatan DSDABM Kota Surabaya, Adi Gunita, saat menyampaikan paparan seleksi JPT untuk posisi Kepala DPRKPP Surabaya | Foto: Ist/Kom

Adi Gunita Tawarkan Place Making dan Big Data untuk Kota Layak Huni

Selasa, 2 Des 2025
Bunga-Tabebuya-Surabaya-Jawa-Timur

Tabebuya Bermekaran, Bikin Jalan Protokol Surabaya Makin Cantik

Sabtu, 11 Nov 2023
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?