Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangannya di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jumat, 29 Agustus 2025 | Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Ojol Saat Demo
    Jumat, 29 Agu 2025
    Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko | Foto: dok. Div Hum Polri
    Mabes Polri Minta Polsek hingga Polda Lindungi Wartawan Saat Bertugas
    Kamis, 28 Agu 2025
    Konferensi pers ungkap kasus judi online jaringan internasional yang digelar di Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, Sita Rp16,4 Miliar
    Rabu, 27 Agu 2025
    dok. Latgatma Super Garuda Shield 2023 di Puslatpur Marinir 5 Baluran, Situbondo, Jawa Timur, Senin (11/9/2023) | Sumber Foto: Dispenad
    TNI Gelar Latihan Gabungan Super Garuda Shield 2025
    Selasa, 26 Agu 2025
    Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Kehormatan Republik Indonesia kepada para tokoh di Istana Negara, Jakarta, Senin, 25 Agustus 2025 | Foto: Biro Pers Setpres
    141 Tokoh Terima Anugerah Tanda Kehormatan Republik Indonesia
    Selasa, 26 Agu 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: KPK Dampingi Pemprov NTB Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Sekotong
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

KPK Dampingi Pemprov NTB Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Sekotong

Redaksi
Laporan: Redaksi
Selasa, 8 Okt 2024
Share
4 Min Read
Data dari DLHK NTB mencatat, terdapat sekitar 26 titik tambang emas ilegal yang tersebar di lahan seluas 98,16 hektare di wilayah Sekotong | Foto: dok. KPK
Data dari DLHK NTB mencatat, terdapat sekitar 26 titik tambang emas ilegal yang tersebar di lahan seluas 98,16 hektare di wilayah Sekotong | Foto: dok. KPK
Ad imageAd image

BicaraIndonesia.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pendampingan intensif terhadap Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam menertibkan aktivitas tambang emas ilegal yang beroperasi di Dusun Lendek Bare, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satu fokus program Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK.

Melansir laman resmi kpk.go.id, Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria menyebutkan bahwa tambang ilegal tersebut beroperasi di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).

Kegiatan ini diduga telah berlangsung sejak 2021 dan menghasilkan omzet hingga Rp90 miliar per bulan, atau sekitar Rp1,08 triliun per tahun.

“Ini baru satu lokasi, dengan tiga stockpile. Dan kita tahu, mungkin di sebelahnya ada lagi. Belum lagi yang di Lantung, yang di Dompu, yang di Sumbawa Barat, berapa itu perbulannya? Bisa jadi sampai triliunan kerugian untuk negara,” jelas Dian saat melakukan peninjauan lapangan di lokasi tambang ilegal di Sekotong, Jumat, 4 Oktober 2024.

Data dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) NTB mencatat, terdapat sekitar 26 titik tambang emas ilegal yang tersebar di lahan seluas 98,16 hektare di wilayah Sekotong.

Besarnya kerugian yang ditimbulkan semakin mengkhawatirkan, mengingat aktivitas tambang ilegal ini tidak membayar pajak, royalti, maupun iuran tetap kepada negara.

Dian menambahkan, adanya dugaan kolusi antara pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) dengan operator tambang ilegal memperburuk situasi. Meskipun kawasan tersebut memiliki izin pertambangan resmi dari PT ILBB, tambang ilegal tetap beroperasi dengan leluasa.

“Kami melihat ada potensi modus operandi di sini, dimana pemegang izin tidak mengambil tindakan atas operasi tambang ilegal ini, mungkin dengan tujuan untuk menghindari kewajiban pembayaran pajak, royalti, dan kewajiban lainnya kepada negara,” ujar Dian.

Selain aktivitas tambang ilegal yang melanggar hukum, ditemukan pula bahwa sebagian besar alat berat dan bahan kimia yang digunakan, seperti merkuri dan terpal khusus penyiraman sianida, diimpor dari Cina.

Penggunaan merkuri dalam pengolahan emas turut memperparah pencemaran lingkungan di sekitar tambang, termasuk potensi merusak sumber air dan pantai di sekitarnya.

“Daerah di sekitar tambang ini sangat indah, memiliki potensi wisata yang besar. Namun, tambang ilegal ini merusaknya dengan merkuri dan sianida yang mereka buang sembarangan. Jika terus dibiarkan, dampaknya akan sangat merugikan masyarakat dan lingkungan setempat,” tambah Dian.

Untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal, KPK bekerja sama dengan Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, Nusa Tenggara (Jabal Nusra) serta DLHK NTB melakukan pemasangan plang larangan beraktivitas tanpa izin di kawasan tambang tersebut.

Pihak yang terbukti melanggar dapat dijerat dengan Pasal 89 juncto Pasal 17 Ayat (1) Huruf B Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun serta denda paling banyak Rp10 miliar.

Plh Kepala DLHK NTB, Mursal menyatakan tambang emas ilegal di Sekotong merupakan yang terbesar di Pulau Lombok dan salah satu yang terbesar di NTB. Ia menyambut baik pendampingan yang dilakukan KPK dalam penegakan hukum terkait aktivitas ilegal ini.

“Kami merasa lebih percaya diri, karena kegiatan-kegiatan ilegal seperti ini seringkali ada yang mem-back up,” jelas Mursal. (*/A1)

Bagikan:
Tag:Kerugian NegaraNusa Tenggara BaratPemprov NTBPenegakan HukumSekotongTambang Emas Ilegal
Ad imageAd image

Bicara Terkini

dok. Wakil Ketua Bidang Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga DPD PDIP Jawa Timur, Eri Cahyadi (Istimewa)
Eri Cahyadi Siap Kawal Keputusan DPP PDIP di Konfercab Surabaya
Sabtu, 30 Agu 2025
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangannya di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jumat, 29 Agustus 2025 | Foto: Biro Pers Setpres
Presiden Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Ojol Saat Demo
Jumat, 29 Agu 2025
dok. Perbaikan jalan di wilayah Provinsi Jawa Tengah | Foto: Pemprov Jateng
Pemprov Jateng: 2.195 Km Jalan Provinsi Kini Mantap, Sisanya Dikebut Perbaikan
Jumat, 29 Agu 2025
Kelas Parenting di Puspaga Balai RW 6, Kelurahan Wonokusumo, Kamis (28/8/2025) | Sumber Foto: Kominfo Surabaya
PKK dan Bhayangkari Surabaya Ajak Perempuan Berani #SpeakUp Lawan Kekerasan
Jumat, 29 Agu 2025
Daun patikan kebo (Sc: wikimedia)
Patikan Kebo: Tanaman Liar di Jalanan yang Punya Khasiat Rahasia
Kamis, 28 Agu 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

141 Tokoh Terima Anugerah Tanda Kehormatan Republik Indonesia

Program MBG Kian Diminati, Siswa Minta Variasi Menu Ditambah

Bangga! Robot ITS Juara Best Design di ABU Robocon 2025 Mongolia

TNI Gelar Latihan Gabungan Super Garuda Shield 2025

Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes Sentuh 20 Juta Peserta

Presiden Prabowo Singgung Kebocoran Anggaran Pendidikan

Long Weekend September 2025, Cek Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama

Berita Lainnya:

Menparekraf Gagas Komunitas Musik di Mandalika Tampil dalam MotoGP 2022 dan Side Event G20

Senin, 21 Feb 2022
MotoGP Mandalika 2022 | source: themandalikagpcom

Miguel Oliveira Juara MotoGP Mandalika 2022

Minggu, 20 Mar 2022
Ketua Fraksi PKB DPR RI, Jazilul Fawaid | Foto: dok. Eki Baehaki/Tim Media Jazilul Fawaid

Fraksi PKB DPR: Judi Online Layak Ditetapkan Kejahatan Luar Biasa

Senin, 18 Nov 2024
Presiden Jokowi didampingi Ibu Negara pada saat Peresmian Bendungan Bintang Bano di Sumbawa Barat, NTB, Jumat (14/01/2022) | dok/photo: BPMI Setpres

Dibangun Sejak 2015, Bendungan Bintang Bano Siap Dukung Ketahanan Pangan dan Air Baku

Jumat, 14 Jan 2022
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?