Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Pengiriman bantuan diberangkatkan dari Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Jumat, (28/11/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Empat Pesawat TNI Diterbangkan Kirim Bantuan Penanganan Bencana Alam
    Jumat, 28 Nov 2025
    dok. Ilustrasi pengamanan unjuk rasa oleh kepolisian | Sumber Foto: Divhum Polri
    Tingkatkan Pelayanan Unjuk Rasa, Polri Adopsi Best Practice Inggris
    Kamis, 27 Nov 2025
    Dari kiri: Seskab Teddy Indra Wijaya, Mensesneg Prasetyo Hadi, dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, saat memberikan keterangan pers bersama di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (25/11/2025) | Sumber Foto: Hum/Kemensesneg
    Presiden Prabowo Beri Hak Rehabilitasi Tiga Mantan Direksi ASDP
    Selasa, 25 Nov 2025
    Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho, saat menjadi narasumber dalam Apel Kasatwil 2025, di Mako Satuan Latihan Korbrimob, Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Selasa (25/11/2025) | Sumber Foto: Divhum Polri
    Kadiv Humas Polri Dorong Kapolda-Kapolres Perkuat Komunikasi Publik
    Selasa, 25 Nov 2025
    Upacara peringatan Hari Guru Nasional (HGN) di SMAN 1 Manokwari, Selasa (25/11/2025) | Sumber Foto: Hum/Dikdasmen
    Dari Timur Indonesia, Kemendikdasmen Gelar Peringatan HGN 2025
    Selasa, 25 Nov 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: KPK Dampingi Pemprov NTB Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Sekotong
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

KPK Dampingi Pemprov NTB Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Sekotong

Redaksi
Laporan: Redaksi
Selasa, 8 Okt 2024
Share
4 Min Read
Data dari DLHK NTB mencatat, terdapat sekitar 26 titik tambang emas ilegal yang tersebar di lahan seluas 98,16 hektare di wilayah Sekotong | Foto: dok. KPK
Data dari DLHK NTB mencatat, terdapat sekitar 26 titik tambang emas ilegal yang tersebar di lahan seluas 98,16 hektare di wilayah Sekotong | Foto: dok. KPK
Ad imageAd image

BicaraIndonesia.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pendampingan intensif terhadap Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam menertibkan aktivitas tambang emas ilegal yang beroperasi di Dusun Lendek Bare, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satu fokus program Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK.

Melansir laman resmi kpk.go.id, Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria menyebutkan bahwa tambang ilegal tersebut beroperasi di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).

Kegiatan ini diduga telah berlangsung sejak 2021 dan menghasilkan omzet hingga Rp90 miliar per bulan, atau sekitar Rp1,08 triliun per tahun.

“Ini baru satu lokasi, dengan tiga stockpile. Dan kita tahu, mungkin di sebelahnya ada lagi. Belum lagi yang di Lantung, yang di Dompu, yang di Sumbawa Barat, berapa itu perbulannya? Bisa jadi sampai triliunan kerugian untuk negara,” jelas Dian saat melakukan peninjauan lapangan di lokasi tambang ilegal di Sekotong, Jumat, 4 Oktober 2024.

Data dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) NTB mencatat, terdapat sekitar 26 titik tambang emas ilegal yang tersebar di lahan seluas 98,16 hektare di wilayah Sekotong.

Besarnya kerugian yang ditimbulkan semakin mengkhawatirkan, mengingat aktivitas tambang ilegal ini tidak membayar pajak, royalti, maupun iuran tetap kepada negara.

Dian menambahkan, adanya dugaan kolusi antara pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) dengan operator tambang ilegal memperburuk situasi. Meskipun kawasan tersebut memiliki izin pertambangan resmi dari PT ILBB, tambang ilegal tetap beroperasi dengan leluasa.

“Kami melihat ada potensi modus operandi di sini, dimana pemegang izin tidak mengambil tindakan atas operasi tambang ilegal ini, mungkin dengan tujuan untuk menghindari kewajiban pembayaran pajak, royalti, dan kewajiban lainnya kepada negara,” ujar Dian.

Selain aktivitas tambang ilegal yang melanggar hukum, ditemukan pula bahwa sebagian besar alat berat dan bahan kimia yang digunakan, seperti merkuri dan terpal khusus penyiraman sianida, diimpor dari Cina.

Penggunaan merkuri dalam pengolahan emas turut memperparah pencemaran lingkungan di sekitar tambang, termasuk potensi merusak sumber air dan pantai di sekitarnya.

“Daerah di sekitar tambang ini sangat indah, memiliki potensi wisata yang besar. Namun, tambang ilegal ini merusaknya dengan merkuri dan sianida yang mereka buang sembarangan. Jika terus dibiarkan, dampaknya akan sangat merugikan masyarakat dan lingkungan setempat,” tambah Dian.

Untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal, KPK bekerja sama dengan Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, Nusa Tenggara (Jabal Nusra) serta DLHK NTB melakukan pemasangan plang larangan beraktivitas tanpa izin di kawasan tambang tersebut.

Pihak yang terbukti melanggar dapat dijerat dengan Pasal 89 juncto Pasal 17 Ayat (1) Huruf B Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun serta denda paling banyak Rp10 miliar.

Plh Kepala DLHK NTB, Mursal menyatakan tambang emas ilegal di Sekotong merupakan yang terbesar di Pulau Lombok dan salah satu yang terbesar di NTB. Ia menyambut baik pendampingan yang dilakukan KPK dalam penegakan hukum terkait aktivitas ilegal ini.

“Kami merasa lebih percaya diri, karena kegiatan-kegiatan ilegal seperti ini seringkali ada yang mem-back up,” jelas Mursal. (*/A1)

Bagikan:
Tag:Kerugian NegaraNusa Tenggara BaratPemprov NTBPenegakan HukumSekotongTambang Emas Ilegal
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Kegiatan pelepasan ekspor kulit kayu manis di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Rabu (26/11/2025) | Foto: Hum/Barantin
Indonesia Ekspor 25 Ton Kulit Kayu Manis Senilai Rp1,3 Miliar ke USA
Jumat, 28 Nov 2025
Kegiatan pemusnahan alat perangkat telekomunikasi ilegal di Stasiun Monitoring Kalasan, Balai Monitor SFR Kelas I Yogyakarta, Sleman, Kamis (27/11/2025) | Sumber Foto: Hum/Komdigi
75 Perangkat Telekomunikasi Ilegal di DIY dan Jateng Dimusnahkan
Jumat, 28 Nov 2025
Pengiriman bantuan diberangkatkan dari Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Jumat, (28/11/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
Empat Pesawat TNI Diterbangkan Kirim Bantuan Penanganan Bencana Alam
Jumat, 28 Nov 2025
Tim Kick Boxing Indonesia (KBI) Surabaya saat berada di depan Kantor KONI Jawa Timur | Foto: Ist/Dimas Ap
Kick Boxing Surabaya Bidik Minimal 2 Emas di Kejurnas 2025
Kamis, 27 Nov 2025
Ilustrasi: Lampu penerangan jalan umum (PJU) di Kota Surabaya | Sumber Foto: Pemkot Surabaya
Aksi Pencurian Kabel Bikin PJU Surabaya Padam, Kerugian Capai Rp250 Juta
Kamis, 27 Nov 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Bibit Siklon Tropis 95B Menguat, BMKG Imbau Waspada Cuaca Ekstrem

KAI Buka Pemesanan Tiket Nataru 2025/2026, Diskon 30 Persen Tersedia

BMKG, KLH dan BIG Perkuat Kolaborasi Pemanfaatan Data Lingkungan

Kecelakaan Tol Sumatra-Lampung Ungkap Temuan 194.631 Butir Ekstasi

Tingkatkan Pelayanan Unjuk Rasa, Polri Adopsi Best Practice Inggris

Pengamen Nyambi Jadi Pengedar Sabu Berujung Diciduk Polisi

Tim Arung Jeram Putri Faji Surabaya Berlaga di World Rafting Championship 2025

Berita Lainnya:

Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Pol R Umar Faroq saat konferensi pers ungkap kasus tindak pidana narkotika yang digelar di Mapolda NTB, Selasa (6/2/2024) | dok/foto: Istimewa

Polda NTB Ringkus 17 Pelaku Narkoba Selama Januari 2024

Rabu, 7 Feb 2024
Kegiatan simulasi pengamanan event internasional WSBK dan IATC di Eks Bandara Selaparang, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (10/11/2021) | dok/photo: instagram/ @moh.iqbal.91

3000 Personel Gabungan TNI-Polri Dikerahkan Amankan WSBK di Mandalika

Jumat, 12 Nov 2021
MotoGP Mandalika 2022 | source: themandalikagpcom

Miguel Oliveira Juara MotoGP Mandalika 2022

Minggu, 20 Mar 2022
Wakil_Ketua_Komisi_III_DPR_RI_Sari_Yuliati__saat_unjungan_Kerja_Spesifik_Tim_Komisi_III_ke_Pekanbaru

Komisi III DPR Awasi Penyelesaian Kasus Korupsi hingga TPPO di Riau

Senin, 24 Feb 2025
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?