Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Menteri Sosial Saifullah Yusuf bersama Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, saat menyampaikan keterangan di Kantor Kemensos Jakarta, Rabu (28/5/2025) petang | Sumber Foto: Hum Kemensos
    Pemerintah Salurkan Bansos Triwulan II 2025 untuk 16,5 Juta KPM
    Jumat, 30 Mei 2025
    Presiden RI, Prabowo Subianto, bersama Presiden Republik Prancis, Emmanuel Macron, dan Ibu Negara Prancis Brigitte Macron, melakukan kunjungan ke kawasan Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Kamis (29/5/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Macron Kagumi Candi Borobudur: Bukti dari Keunggulan Indonesia
    Jumat, 30 Mei 2025
    Konferensi Pers Sidang Isbat 1 Zulhijah 1446 H di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (27/5/2025) | Sumber Foto: Kemenag
    Pemerintah Tetapkan Iduladha Jatuh Pada 6 Juni 2025
    Rabu, 28 Mei 2025
    Konferensi pers pengungkapan kasus penyelundupan sabu di Batam pada Senin (26/5/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Penyelundupan 2 Ton Sabu Jaringan Internasional Berhasil Digagalkan
    Rabu, 28 Mei 2025
    Ilustrasi bahan makanan untuk menciptakan menu bergizi mencegah stunting | Sumber Foto: Kemenkes RI
    SSGI 2024: Prevalensi Stunting Nasional Turun Jadi 19,8 Persen
    Selasa, 27 Mei 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Baharkam Polri Gagalkan Penyelundupan 134 Ribu Benih Lobster Ilegal di Banten
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukum
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukum

Baharkam Polri Gagalkan Penyelundupan 134 Ribu Benih Lobster Ilegal di Banten

Redaksi Laporan: Redaksi Sabtu, 5 Okt 2024
Share
2 Min Read
Konferensi pers ungkap kasus pengelolaan benih lobster ilegal yang digelar di Markas Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (4/10/2024) | Foto: Polri
Konferensi pers ungkap kasus pengelolaan benih lobster ilegal yang digelar di Markas Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (4/10/2024) | Foto: Polri

BicaraIndonesia.id, Jakarta – Direktorat Polisi Air (Ditpolair) Baharkam Polri berhasil menggagalkan penyelundupan 134 ribu benih baby lobster (BBL) di Kampung Rempong, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Operasi ini juga membuahkan penangkapan empat tersangka yang diduga terlibat dalam pengelolaan benih lobster secara ilegal.

Kasubdit Gakkum Ditpolair Baharkam Polri, Kombes Pol Donny Charles Go, menjelaskan bahwa para tersangka, yang berinisial DS, DD, DE, dan AM, ditangkap di lokasi yang terlihat seperti pemancingan biasa.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, tempat tersebut ternyata digunakan sebagai pusat pengelolaan benih lobster ilegal.

“Lokasi yang digunakan pelaku adalah pemancingan yang disewa. Bagian dari bangunan tersebut diubah untuk dijadikan tempat penggantian oksigen bagi benih lobster,” jelas Kombes Pol Donny dalam konferensi pers di Markas Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat, 4 Oktober 2024.

Saat dilakukan penggerebekan, pihak kepolisian menyita sejumlah barang bukti. Termasuk 134 ribu benih lobster, tiga ponsel, satu unit kendaraan minibus, 13 boks sterofoam, peralatan pengisian oksigen, dan alat pengemasan.

Barang-barang ini digunakan oleh para tersangka untuk mengelola dan mempersiapkan pengiriman benih lobster secara ilegal.

Lebih lanjut, Kombes Donny merinci peran masing-masing tersangka. DS bertindak sebagai kepala gudang yang bertanggung jawab menyewa lokasi dan merekrut pekerja.

Sementara itu, tersangka DD dan DE bertugas mengemas benih lobster, termasuk memberikan oksigen ulang untuk menjaga kelangsungan hidup benih.

Sedangkan tersangka AM, berperan sebagai perantara antara pemilik lahan dan penyewa, serta sebagai pengemudi yang mengangkut benih lobster dan pekerja.

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004, Jo Pasal 92, dengan ancaman hukuman pidana penjara hingga 8 tahun dan denda maksimal Rp1,5 miliar.

“Pengungkapan kasus ini berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp32,8 miliar,” pungkas dia. (*/Hum/A1)

Bagikan:
Tag:Baharkam PolriBantenBenih LobsterDitpolair Baharkam PolriKasus Lobster BantenPenyelundupan Benih Lobster
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Menteri Sosial Saifullah Yusuf bersama Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, saat menyampaikan keterangan di Kantor Kemensos Jakarta, Rabu (28/5/2025) petang | Sumber Foto: Hum Kemensos
Pemerintah Salurkan Bansos Triwulan II 2025 untuk 16,5 Juta KPM
Jumat, 30 Mei 2025
Presiden RI, Prabowo Subianto, bersama Presiden Republik Prancis, Emmanuel Macron, dan Ibu Negara Prancis Brigitte Macron, melakukan kunjungan ke kawasan Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Kamis (29/5/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
Presiden Macron Kagumi Candi Borobudur: Bukti dari Keunggulan Indonesia
Jumat, 30 Mei 2025
Pomprov III Jatim 2025 secara resmi dibuka di Lapangan Rektorat Unesa pada Rabu (28/5/2025) malam | Sumber Foto: Bapomi Jatim/DAP
Pomprov Jatim 2025 Resmi Dibuka, 3.137 Mahasiswa Berlaga di 23 Cabor
Kamis, 29 Mei 2025
Bantuan ini diharapkan membantu meringankan beban masyarakat yang menjadi korban gempa bumi | Sumber Foto: Polri
Polda Bengkulu Salurkan 5.000 Paket Sembako dari Kapolri untuk Korban Gempa
Kamis, 29 Mei 2025
Meski spesies ini sebelumnya dianggap telah punah, temuan ini membuktikan bahwa coelacanth masih eksis dan hidup di kedalaman laut Indonesia | Sumber Foto: unpatti.ac.id
Ikan Purba Coelacanth Ditemukan di Laut Dalam Maluku Utara
Kamis, 29 Mei 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Polri Pastikan Ijazah Kehutanan Jokowi Asli, Penyelidikan Dihentikan

SSGI 2024: Prevalensi Stunting Nasional Turun Jadi 19,8 Persen

Pemerintah Siapkan Stimulus Ekonomi Libur Sekolah: Diskon Listrik hingga Bansos

Gubernur Jateng Targetkan Revitalisasi Pelabuhan Tanjung Emas Rampung Setahun

KKP Targetkan Bangun 100 Kampung Nelayan Merah Putih

Jakarta Canangkan HUT ke-498, Gubernur Pramono Tegaskan Semangat Kota Global

Spesies Anggrek Baru Ditemukan di Kalimantan

Berita Lainnya:

Serbuan Vaksinasi bertempat di Kantor BPTD wilayah VIII Banten, Senin (30/08/2021) | dok/photo: Ist

Prajurit Yonif 2 Marinir Dukung Serbuan Vaksin di Daerah Banten

Senin, 30 Agu 2021
Ilustrasi penangkapan ikan di laut | Source: Unsplash

Diduga Lakukan Ilegal Fishing, Polri Tangkap Kapal Berbendera Asing

Rabu, 6 Mar 2024
Kabaharkam Polri Komjen Pol Fadil Imran memberikan keterangan pers kepada awak media | dok/foto: Polri

Baharkam Polri Tanam 73 Ribu Bibit Mangrove

Sabtu, 25 Nov 2023
Kabaharkam Polri Komjen Pol Fadil Imran usai memimpin apel gelar pasukan pengamanan Pemilu dan Harkamtibmas 2024 di Lapangan Singa Lodaya, Satlat Brimob, Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Rabu (7/2/2024) | dok/foto: Hum/Polri

Polri Siapkan Personel dengan Kualifikasi PHH, Wanteror hingga KBR

Kamis, 8 Feb 2024
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account