Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Istighosah Hari Santri 2025 bertajuk "Doa Santri untuk Negeri”, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (21/10/2025) | Foto: Kemenag
    Menag Nasaruddin Umar Ajak Santri Jaga Keikhlasan dan Kesantunan
    Rabu, 22 Okt 2025
    dok. Lereng Gunung Lawu di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah | Sumber Foto: Pemprov Jateng
    ESDM Tegaskan Gunung Lawu Tidak Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi
    Senin, 20 Okt 2025
    Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara Rp13,25 triliun di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Kejagung Serahkan Rp13,25 T ke Kemenkeu Perkara Korupsi CPO
    Senin, 20 Okt 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat memimpin Apel Ojol Kamtibmas di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025) | Foto: Divhum Polri
    Polri Ajak Komunitas Driver Ojol Bersinergi Jaga Kamtibmas
    Senin, 20 Okt 2025
    Timnas Hoki Outdoor Putri Indonesia dalam kejuaraan "Central Asian Women’s Hockey Championships 2025" di Uzbekistan pada 10-17 Oktober 2025 | Sumber Foto: PP FHI
    Timnas Hoki Putri Indonesia Juara Asia Tengah 2025
    Minggu, 19 Okt 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Baharkam Polri Gagalkan Penyelundupan 134 Ribu Benih Lobster Ilegal di Banten
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Baharkam Polri Gagalkan Penyelundupan 134 Ribu Benih Lobster Ilegal di Banten

Redaksi
Laporan: Redaksi
Sabtu, 5 Okt 2024
Share
2 Min Read
Konferensi pers ungkap kasus pengelolaan benih lobster ilegal yang digelar di Markas Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (4/10/2024) | Foto: Polri
Konferensi pers ungkap kasus pengelolaan benih lobster ilegal yang digelar di Markas Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (4/10/2024) | Foto: Polri
Ad imageAd image

BicaraIndonesia.id, Jakarta – Direktorat Polisi Air (Ditpolair) Baharkam Polri berhasil menggagalkan penyelundupan 134 ribu benih baby lobster (BBL) di Kampung Rempong, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Operasi ini juga membuahkan penangkapan empat tersangka yang diduga terlibat dalam pengelolaan benih lobster secara ilegal.

Kasubdit Gakkum Ditpolair Baharkam Polri, Kombes Pol Donny Charles Go, menjelaskan bahwa para tersangka, yang berinisial DS, DD, DE, dan AM, ditangkap di lokasi yang terlihat seperti pemancingan biasa.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, tempat tersebut ternyata digunakan sebagai pusat pengelolaan benih lobster ilegal.

“Lokasi yang digunakan pelaku adalah pemancingan yang disewa. Bagian dari bangunan tersebut diubah untuk dijadikan tempat penggantian oksigen bagi benih lobster,” jelas Kombes Pol Donny dalam konferensi pers di Markas Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat, 4 Oktober 2024.

Saat dilakukan penggerebekan, pihak kepolisian menyita sejumlah barang bukti. Termasuk 134 ribu benih lobster, tiga ponsel, satu unit kendaraan minibus, 13 boks sterofoam, peralatan pengisian oksigen, dan alat pengemasan.

Barang-barang ini digunakan oleh para tersangka untuk mengelola dan mempersiapkan pengiriman benih lobster secara ilegal.

Lebih lanjut, Kombes Donny merinci peran masing-masing tersangka. DS bertindak sebagai kepala gudang yang bertanggung jawab menyewa lokasi dan merekrut pekerja.

Sementara itu, tersangka DD dan DE bertugas mengemas benih lobster, termasuk memberikan oksigen ulang untuk menjaga kelangsungan hidup benih.

Sedangkan tersangka AM, berperan sebagai perantara antara pemilik lahan dan penyewa, serta sebagai pengemudi yang mengangkut benih lobster dan pekerja.

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004, Jo Pasal 92, dengan ancaman hukuman pidana penjara hingga 8 tahun dan denda maksimal Rp1,5 miliar.

“Pengungkapan kasus ini berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp32,8 miliar,” pungkas dia. (*/Hum/A1)

Bagikan:
Tag:Baharkam PolriBantenBenih LobsterDitpolair Baharkam PolriKasus Lobster BantenPenyelundupan Benih Lobster
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Puluhan tersangka bersama barang bukti yang berhasil diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya | Foto: Ariandi K/BI
Polisi Surabaya Bongkar Pesta Seks Sesama Jenis Bertajuk “Siwalan Party”
Rabu, 22 Okt 2025
Atlet karateka Jawa Timur pada ajang PON Bela Diri 2025 di Kudus | Foto: Dimas Ap/BI
Dua Atlet Karateka Pelatnas Perkuat Jawa Timur di PON Bela Diri 2025
Rabu, 22 Okt 2025
Istighosah Hari Santri 2025 bertajuk "Doa Santri untuk Negeri”, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (21/10/2025) | Foto: Kemenag
Menag Nasaruddin Umar Ajak Santri Jaga Keikhlasan dan Kesantunan
Rabu, 22 Okt 2025
dok. Stasiun Sawahlunto di Sumatra Barat | Foto: Pr/KAI
Stasiun Sawahlunto dan Legenda “Mak Itam”
Rabu, 22 Okt 2025
Wisuda Purnabakti Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) Polda Jawa Timur, di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (21/10/2025) | Foto: Hum-Polda Jatim
143 Personel Polda Jatim Purna Tugas, Kapolda: Pensiun Bukan Akhir Pengabdian
Rabu, 22 Okt 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Tarung Derajat Jatim Raih 3 Emas di PON Bela Diri 2025 Kudus

Kompolnas Award 2025, Kapolri Tegaskan Polri Bukan Institusi Antikritik

Kenduri Budaya Pangan Lokal, Rayakan Warisan Kuliner Nusantara

Atlet Polri Raih 5 Emas Cabor Taekwondo di PON Bela Diri 2025

Famtrip Australia-Indonesia 2025 Angkat Wisata Edukasi Nusantara

Jujitsu Jatim Bidik Juara Umum PON Bela Diri 2025 Kudus

Timnas Hoki Putri Indonesia Juara Asia Tengah 2025

Berita Lainnya:

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Banten, Dodot Adikoeswanto (kiri) saat menerima penghargaan dari BNNP Banten | dok/foto: Istimewa

Kakanwil Kemenkumham Banten Dodot Adikoeswanto Diganjar Penghargaan BNNP

Jumat, 17 Nov 2023
dok. Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro | Sumber Foto: Hum Polri

Bareskrim Polri Tangkap Bos Judi Online Jaringan China-Kamboja

Sabtu, 19 Jul 2025
Kabaharkam Polri Komjen Pol Fadil Imran usai memimpin apel gelar pasukan pengamanan Pemilu dan Harkamtibmas 2024 di Lapangan Singa Lodaya, Satlat Brimob, Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Rabu (7/2/2024) | dok/foto: Hum/Polri

Polri Siapkan Personel dengan Kualifikasi PHH, Wanteror hingga KBR

Kamis, 8 Feb 2024
Kegiatan bersih pantai di Pantai Tanjung Pasir di Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (12/3/2022) | dok/photo: Humas PT PJB /Bicaraindonesia.id

PJB Bersinergi dengan KLHK Lakukan Bersih Pantai di Tanjung Pasir

Minggu, 13 Mar 2022
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?