Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik dua jabatan menteri dan tiga Wamen Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024-2029, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/9/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Lantik 2 Menteri dan 3 Wamen Baru Kabinet Merah Putih
    Rabu, 17 Sep 2025
    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, saat memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (15/9/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Pemerintah Perpanjang Insentif PPh untuk Pegawai Bergaji di Bawah Rp10 Juta
    Rabu, 17 Sep 2025
    Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati (tengah), dalam konferensi pers di Jakarta | Foto: dok. BMKG
    BMKG Prediksi Musim Hujan 2025/2026 Datang Lebih Awal
    Senin, 15 Sep 2025
    Upacara kenaikan pangkat di Rupattama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/9/2025) | Sumber Foto: Divhum Polri
    27 Pati Polri Naik Pangkat, Dua Jenderal Resmi Sandang Bintang Tiga
    Minggu, 14 Sep 2025
    Peluncuran Satelit Nusantara Lima oleh Roket Falcon 9 SpaceX di Cape Canaveral, Florida, Amerika Serikat | Source: Yt/ Space Flight Now
    Indonesia Ukir Sejarah Baru, Satelit Nusantara Lima Resmi Mengangkasa!
    Jumat, 12 Sep 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Polda Jatim Ungkap Kasus Pemerasan dan Penyanderaan di Sidoarjo
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Polda Jatim Ungkap Kasus Pemerasan dan Penyanderaan di Sidoarjo

Empat Tersangka Ditangkap

Ariandi K
Laporan: Ariandi K
Kamis, 3 Okt 2024
Share
3 Min Read
Polisi menunjukkan barang bukti kejahatan yang digunakan tersangka dalam melakukan pemerasan dan penyanderaan terhadap korban | Foto: Ariandi K/BI
Polisi menunjukkan barang bukti kejahatan yang digunakan tersangka dalam melakukan pemerasan dan penyanderaan terhadap korban | Foto: Ariandi K/BI
Ad imageAd image

BicaraIndonesia.id, Surabaya – Tim Unit 2 Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus pemerasan dan penyanderaan yang dilakukan oleh empat tersangka di Kabupaten Sidoarjo.

Para pelaku yang ditangkap berinisial HRP (36), KA alias RT (46), MAA alias OOL (23), dan MRF (21). Mereka diduga terlibat dalam penyanderaan seorang korban selama dua hari di sebuah homestay dengan tujuan meminta tebusan.

Wadireskrimum Polda Jatim, AKBP Suryono menjelaskan, bahwa kasus ini bermula pada 1 September 2024 ketika korban berinisial S, diajak oleh tersangka MRF membeli dan mengkonsumsi narkotika jenis sabu di wilayah Semampir, Surabaya.

“Setelah mengonsumsi sabu, sisa barang tersebut dipaksa dimasukkan ke dalam dompet korban oleh tersangka MRF. Mereka kemudian melanjutkan perjalanan ke sebuah Indomaret di Sidoarjo,” ujar AKBP Suryono dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Kamis 3 Oktober 2024.

Baca Juga:  Polisi Catat Kerugian Rp256 Miliar Akibat Aksi Anarkis di 10 Wilayah Jawa Timur

Setibanya di Indomaret Graha Jenggolo, korban disergap oleh dua tersangka lainnya, KA dan MAA, yang mengaku sebagai anggota polisi. Korban diborgol dan dibawa ke lokasi sepi di sekitar Stadion Jenggolo, Sidoarjo.

Di lokasi tersebut, para pelaku menodong korban dengan pistol mainan jenis revolver sebelum membawanya ke sebuah homestay di Sidoarjo.

“Korban disekap selama dua hari di homestay tersebut, dan selama itu para pelaku melakukan kekerasan fisik serta memaksa korban menghubungi pamannya B, untuk meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta,” lanjut AKBP Suryono.

Baca Juga:  Polisi Catat Kerugian Rp256 Miliar Akibat Aksi Anarkis di 10 Wilayah Jawa Timur

Setelah melalui negosiasi, paman korban menyepakati tebusan sebesar Rp15 juta yang akan diserahkan di Puspa Agro, Sukodono, Sidoarjo. Mendapat laporan dari paman korban, tim kepolisian segera melakukan pengintaian di lokasi transaksi.

“Tim kami berhasil mengamankan para pelaku saat proses penyerahan uang berlangsung,” tambah AKBP Suryono.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, dua unit sepeda motor, beberapa unit ponsel, korek api berbentuk pistol, borgol, dan uang tebusan sebesar Rp15 juta.

Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan Pasal 333 KUHP tentang perampasan kemerdekaan seseorang.

Baca Juga:  Polisi Catat Kerugian Rp256 Miliar Akibat Aksi Anarkis di 10 Wilayah Jawa Timur

Polda Jawa Timur juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap modus kejahatan yang mengatasnamakan aparat penegak hukum.

“Kasus ini berhasil diungkap berkat kerja cepat dan profesional dari tim kami. Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat,” tutup Suryono. (Ark/C1)

Bagikan:
Tag:Berita KriminalKasus PenyanderaanKeamanan JatimKriminal SidoarjoPemerasan SidoarjoPolda Jatim
Ad imageAd image

Bicara Terkini

dok. Operasi yustisi warga non-permanen yang tinggal di rumah kos dan kontrakan Surabaya | Foto: Pemkot Surabaya
Sesuai Perda dan Perwali, Surabaya Perketat Pengawasan Rumah Kos
Senin, 22 Sep 2025
Forum Pelindungan WNI dan Pencegahan serta Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Madinah | Foto: dok. Kemenko Polkam
Kemenko Polkam Gelar Forum Pencegahan TPPO dan Perlindungan WNI di Madinah
Senin, 22 Sep 2025
Ilustrasi: Petugas kepolisian melakukan pengamanan saat malam hari | Sumber Foto: dok. Polri
Polri Hentikan Sementara Penggunaan Sirene dan Rotator di Jalan Raya
Minggu, 21 Sep 2025
Dok. Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Kota Semarang | Sumber Foto: Hum Jateng
Wings Air Buka Rute Semarang-Surabaya, Perkuat Konektivitas Jateng
Minggu, 21 Sep 2025
Aksi bersih-bersih di Desa Terate, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten, Sabtu (20/9/2025) | Foto: Hum KLH
Pemerintah Target Kurangi Sampah Plastik di Laut hingga 70% Tahun 2025
Sabtu, 20 Sep 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Kamera Jebak Berhasil Rekam Aktivitas Elang Jawa hingga Macan Tutul di Sanggabuana

Pemerintah Perpanjang Insentif PPh untuk Pegawai Bergaji di Bawah Rp10 Juta

Presiden Lantik 2 Menteri dan 3 Wamen Baru Kabinet Merah Putih

Kondisi Anak Korban Kekerasan Membaik, Polri: Berat Badan Naik hingga 19 Kg

Jakarta Tuan Rumah PNLG Forum 2025, Gubernur DKI Dorong Ekonomi Biru Berkelanjutan

KKP Ungkap Kronologi Pembakaran Speedboat Spinner Dolphin di Sumbar

Indonesia Tegaskan Solidaritas untuk Qatar di KTT Darurat Arab–Islam OKI

Berita Lainnya:

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Anwar Iskandar | dok/foto: Hum/Polda

Menyambut Bulan Suci Ramadan, Ini Pesan Ketua MUI KH Anwar Iskandar

Minggu, 10 Mar 2024
Konferensi pers ungkap kasus mafia tanah | dok/photo: Humas Polda Jatim

Polda Jatim Ringkus Mafia Tanah Berkedok Dana Investasi Perumahan

Selasa, 23 Agu 2022
Aksi pencurian truk trailer ini melibatkan empat tersangka | Foto: Ariandi K/BI

Polda Jatim Ungkap Komplotan Pencuri Truk Trailer

Jumat, 27 Sep 2024
Kedua pelaku jambret saat dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Jatim, Jumat (5/7/2024) | Foto: Ariandi/BI

Dua Pelaku Jambret Mahasiswi UINSA Ternyata Residivis

Jumat, 5 Jul 2024
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?