BicaraIndonesia.id, Jakarta – Prajurit Pusat Polisi Militer TNI (Puspom TNI) mengamankan seorang TNI AL gadungan yang menyamar sebagai Perwira Rohani Lantamal VII Kupang.
Pelaku berhasil diamankan saat prajurit Puspom TNI melaksanakan pengamanan menjelang pelaksanaan Upacara HUT ke-79 TNI di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Jumat 27 September 2024.
Berdasarkan keterangan Puspom TNI, kejadian ini bermula pada Jumat, 27 September 2024, di Silang Monas Jakarta, saat latihan gladi upacara HUT ke-79 TNI. Seorang pria berpakaian dinas harian (PDH) TNI AL berpangkat Letnan Dua terlihat berjalan di sekitar Monas.
Pelaku menggunakan pakaian lengkap PDH TNI AL dan menuju Monas dengan bajaj untuk menyaksikan latihan upacara. Karena kecurigaan terhadap atribut yang tidak sesuai ketentuan, prajurit Puspom TNI segera memeriksa pelaku dan menemukan bahwa ia adalah perwira TNI AL gadungan.
Setelah dilakukan pendalaman, diketahui pelaku telah melakukan penipuan di wilayah Lantamal VII Kupang. Pelaku kemudian dibawa ke Lantamal VII Kupang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Komandan Polisi Militer Angkatan Laut (Danpomal) Lantamal VII Kupang Letkol Laut (PM) Catur Dono Wibowo, mewakili Danlantamal VII Kupang Laksma TNI I Putu Darjatna menerangkan bahwa pelaku adalah warga sipil berinisial JGK (23 tahun) dari Nusa Tenggara Timur (NTT).
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa JGK membeli atribut TNI AL di Pasar Turi Surabaya untuk melakukan penipuan hingga puluhan juta rupiah terhadap warga NTT yang ingin mendaftar TNI AL dengan menjanjikan kelulusan. Penipuan dilakukan sekitar Agustus 2024 dan korban segera melaporkannya ke Pomal Lantamal VII.
Dari laporan tersebut, Lantamal VII Kupang segera bergerak cepat mengecek dan mengejar pelaku di berbagai lokasi. Termasuk rumah orang tua, tempat kost dan tempat-tempat yang biasa dikunjungi. Pelaku terus berpindah-pindah dari Bali, Surabaya, Malang hingga akhirnya tertangkap di Jakarta.
“Kami mengimbau kepada pemuda pemudi NTT yang ingin mendaftar TNI AL jangan mempercayai jika ada oknum-oknum, baik itu anggota sendiri atau pihak luar yang menjanjikan kelulusan, karena Lantamal benar-benar melaksanakan tes masuk sesuai dengan ketentuan dan hasil tes dari calon, Lantamal VII memiliki layanan pengaduan di Pomal yang siap menerima laporan-laporan yang berkaitan dengan institusi kami,” tegas Danpomal Lantamal VII Kupang dalam keterangan resmi, dikutip pada Senin 30 September 2024.
Barang bukti yang diamankan meliputi, 1 tas selempang, KTP, kartu BPJS, dua ATM dan buku tabungan, 1 botol minyak kayu putih, 1 botol braso, 1 charger HP, 1 handsfree, 1 foto 4×6 background merah dan 1 botol miras moke.
Lantamal VII Kupang terus melakukan pendalaman karena kemungkinan masih ada korban penipuan lainnya yang belum melapor. Selanjutnya, Lantamal VII Kupang akan berkoordinasi dan menyerahkan pelaku beserta barang bukti kepada kepolisian setempat untuk proses lebih lanjut.
Pada kesempatan terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali mengimbau seluruh jajaran TNI AL untuk memberikan yang terbaik dalam setiap tugas yang diamanahkan dan menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang merugikan masyarakat sekitar. ***
Editorial: A1
Source: Dispenal