BicaraIndonesia.id, Nunukan – Kodam VI/Mulawarman melalui Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 11/GG/2/2 Kostrad bersama Tim Gabungan TNI, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras di wilayah Sebuku, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Senin 16 September 2024.
Keberhasilan ini berkat informasi intelijen terkait aktivitas ilegal di wilayah perbatasan Republik Indonesia (RI) – Malaysia.
Mengutip siaran resmi Pendam VI/Mulawarman, peristiwa bermula pada Minggu (15/9), ketika Letda Arm Yones Edita, Danpos Tembalang Satgas Pamtas Yonarmed 11/GG/2/2 Kostrad, menerima laporan dari jaringan intelijen mengenai rencana penyelundupan minuman keras melalui jalur tikus di Kecamatan Sebuku.
Setelah menerima laporan tersebut, Letda Yones segera menginformasikan Kapten Cpl Eko Purwanto, Danki SSK III Satgas Pamtas Yonarmed 11, yang kemudian menginstruksikan operasi gabungan untuk menyapu area yang diduga menjadi jalur penyelundupan.
Pada Senin (16/9), Tim Gabungan yang terdiri dari delapan anggota Pos Tembalang, dua anggota Unit Intel Kodim 0911/Nunukan, dua anggota Koramil 0911-03/Sebuku, serta satu anggota Satgas Intelijen Kodam VI/Mulawarman, bergerak menuju lokasi yang dicurigai sebagai jalur penyelundupan.
Sekitar pukul 21.30 WITA, di Simpang 4 PKS Desa Apas, Kecamatan Sebuku, tim berhasil menghentikan dua kendaraan yang dicurigai, yakni Suzuki Carry Pick Up hitam dan Daihatsu Grand Max putih.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti berupa minuman keras merk Huster sebanyak 159 kis (3.816 kaleng), minuman keras R&B Likeur Anggur Flavour sebanyak 5 kis (60 botol), dan 10 botol minuman keras merk Golden.
Barang bukti ditemukan di bak belakang kendaraan yang ditutupi terpal dan dibungkus plastik. Dua pengemudi, M (42) asal Makassar dan L (37) asal Nunukan, langsung diamankan bersama barang bukti.
Kedua pelaku mengaku bahwa barang tersebut bukan milik mereka, melainkan hanya diminta mengantarkan dari Desa Mensalong ke Desa Salang dengan imbalan Rp 9.250.000.
Berdasarkan informasi yang dihimpun petugas, barang tersebut rencananya akan diterima oleh seorang pria berinisial Ma di Desa Salang, Kecamatan Tulin Onsoi.
Dansatgas Pamtas Yonarmed 11/GG/2/2 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil koordinasi antara satuan-satuan di bawah kendali Operasi Kolakops Rem 092/Maharajalila serta dukungan dari jaringan intelijen.
“Wilayah Sebuku yang berbatasan langsung dengan Malaysia merupakan jalur rawan penyelundupan, dan kita akan terus meningkatkan pengawasan untuk memastikan tidak ada aktivitas ilegal yang dapat merusak keamanan serta kedaulatan NKRI,” ujar Letkol Gde dalam keterangan resmi dikutip pada Rabu 18 September 2024.
Sementara itu, Kapendam VI/Mulawarman Kolonel Kav Kristiyanto menyampaikan, bahwa Pangdam VI/Mulawarman telah menerima laporan kejadian tersebut.
“TNI akan terus meningkatkan patroli dan sweeping di wilayah-wilayah perbatasan guna memastikan tidak ada lagi celah bagi aktivitas penyelundupan, terutama barang-barang ilegal seperti minuman keras yang dapat merusak moral masyarakat,” ujar Kolonel Kristiyanto.
Barang bukti dan kedua pelaku telah diamankan di Pos Tembalang dan akan diserahkan ke pihak Bea Cukai untuk proses hukum lebih lanjut.
Dengan sinergi yang kuat antara TNI dan aparat terkait, pengamanan wilayah perbatasan RI-Malaysia di Kalimantan Utara akan terus diperkuat demi menjaga kedaulatan negara dari segala bentuk ancaman, termasuk penyelundupan. ***
Editorial: A1
Source: Pendam VI/Mlw