Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangannya di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jumat, 29 Agustus 2025 | Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Ojol Saat Demo
    Jumat, 29 Agu 2025
    Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko | Foto: dok. Div Hum Polri
    Mabes Polri Minta Polsek hingga Polda Lindungi Wartawan Saat Bertugas
    Kamis, 28 Agu 2025
    Konferensi pers ungkap kasus judi online jaringan internasional yang digelar di Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, Sita Rp16,4 Miliar
    Rabu, 27 Agu 2025
    dok. Latgatma Super Garuda Shield 2023 di Puslatpur Marinir 5 Baluran, Situbondo, Jawa Timur, Senin (11/9/2023) | Sumber Foto: Dispenad
    TNI Gelar Latihan Gabungan Super Garuda Shield 2025
    Selasa, 26 Agu 2025
    Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Kehormatan Republik Indonesia kepada para tokoh di Istana Negara, Jakarta, Senin, 25 Agustus 2025 | Foto: Biro Pers Setpres
    141 Tokoh Terima Anugerah Tanda Kehormatan Republik Indonesia
    Selasa, 26 Agu 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Polisi Tetapkan 10 Tersangka Kasus Pengeroyokan di Karangploso Malang
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Polisi Tetapkan 10 Tersangka Kasus Pengeroyokan di Karangploso Malang

Empat tersangka tersebut merupakan orang dewasa, sedangkan enam lainnya masih berusia di bawah umur

Redaksi
Laporan: Redaksi
Minggu, 15 Sep 2024
Share
3 Min Read
Wakapolres Malang, Komisaris Polisi (Kompol) Imam Mustolih, dalam konferensi pers di Mapolres Malang pada Jumat (13/9/2024) | Foto: Hum/Resma
Wakapolres Malang, Komisaris Polisi (Kompol) Imam Mustolih, dalam konferensi pers di Mapolres Malang pada Jumat (13/9/2024) | Foto: Hum/Resma
Ad imageAd image

BicaraIndonesia.id, Malang – Polres Malang, Polda Jawa Timur, menetapkan 10 orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang pemuda di Karangploso, Kabupaten Malang.

Empat tersangka tersebut merupakan orang dewasa, sedangkan enam lainnya masih berusia di bawah umur.

Ungkap kasus tersebut dipaparkan Wakapolres Malang, Komisaris Polisi (Kompol) Imam Mustolih, saat konferensi pers di Mapolres Malang pada Jumat 13 September 2024.

“Ada empat orang dewasa dan enam tersangka yang masih di bawah umur,” kata Kompol Imam dikutip pada Minggu 15 September 2024.

Empat tersangka dewasa yakni AR (19), AE (20), MA (19), warga Desa Ngenep, Karangploso, serta IC (25) dari Kecamatan Bumiaji, Kota Batu.

Sedangkan tersangka di bawah umur yakni, MAS (17), RAF (17), VM (16), PIA (15), RH (15), dan RFP (17), yang semuanya berasal dari Desa Ngenep.

Kasus pengeroyokan tersebut bermula dari kesalahpahaman terkait keanggotaan korban dalam salah satu perguruan silat.

Baca Juga:  Wisata Juang Korps Brimob Polri Hadirkan Museum dan Perpustakaan Sejarah

Peristiwa itu terjadi pada dua kesempatan, yakni pada Rabu (4/9) di lokasi latihan silat di Jalan Raya Sumbernyolo, Dusun Mojosari, Desa Ngenep, dan pada Jumat (6/9) di Dusun Kedawung, Desa Ngijo, Karangploso.

Kejadian bermula saat Korban, ASA (17), warga Kepuharjo, Karangploso, mengunggah foto dirinya mengenakan atribut salah satu perguruan silat di status WhatsApp.

Unggahan ini memicu salah satu tersangka, MAS (16), untuk menanyakan keaslian keanggotaan ASA. Setelah dikonfirmasi, diketahui bahwa korban bukan anggota resmi perguruan silat itu.

Baca Juga:  Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 42,44 Kg Sabu di Hari Kemerdekaan

Akibatnya, korban diajak untuk mengikuti latihan di Desa Ngijo, yang berujung pada insiden kekerasan.

Salah satu tersangka bahkan menggunakan batu paving untuk memukul kepala korban. Akibat kekerasan tersebut, korban mengalami sesak napas dan tidak sadarkan diri.

Korban sempat mendapatkan perawatan di Klinik Kesehatan sebelum dirujuk ke IGD RS Prasetya Husada. Namun, setelah enam hari dirawat, ASA meninggal dunia pada Kamis (12/9/2024) karena pendarahan otak dan kerusakan sel otak di bagian temporal kiri.

“Korban dirawat selama enam hari, namun dinyatakan meninggal dunia pada Kamis, 12 September 2024,” ungkap Kompol Imam.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur menambahkan, para tersangka memiliki peran yang berbeda dalam pengeroyokan. Penganiayaan dilakukan dengan memukul ulu hati, kepala dan tubuh korban.

Baca Juga:  Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, Sita Rp16,4 Miliar

Pada insiden pertama, korban sempat mendapat pukulan di bagian tangan dan kaki, namun masih bisa pulang sendiri. Tetapi, pada insiden kedua, korban tidak bisa bertahan setelah mengalami banyak pukulan di kepala.

Berdasarkan hasil visum, korban meninggal akibat pendarahan otak yang disertai kerusakan sel otak dan memar pada paru paru.

“Ada yang menendang, memukul pakai sandal, bahkan ada yang menggunakan batu,” ungkap AKP Muchammad Nur.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. (Hms-Resma/A1)

Bagikan:
Tag:MalangPenganiayaanPenganiayaan KarangplosoPerguruan SilatPolres MalangPolri
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangannya di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jumat, 29 Agustus 2025 | Foto: Biro Pers Setpres
Presiden Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Ojol Saat Demo
Jumat, 29 Agu 2025
dok. Perbaikan jalan di wilayah Provinsi Jawa Tengah | Foto: Pemprov Jateng
Pemprov Jateng: 2.195 Km Jalan Provinsi Kini Mantap, Sisanya Dikebut Perbaikan
Jumat, 29 Agu 2025
Kelas Parenting di Puspaga Balai RW 6, Kelurahan Wonokusumo, Kamis (28/8/2025) | Sumber Foto: Kominfo Surabaya
PKK dan Bhayangkari Surabaya Ajak Perempuan Berani #SpeakUp Lawan Kekerasan
Jumat, 29 Agu 2025
Daun patikan kebo (Sc: wikimedia)
Patikan Kebo: Tanaman Liar di Jalanan yang Punya Khasiat Rahasia
Kamis, 28 Agu 2025
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko | Foto: dok. Div Hum Polri
Mabes Polri Minta Polsek hingga Polda Lindungi Wartawan Saat Bertugas
Kamis, 28 Agu 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

141 Tokoh Terima Anugerah Tanda Kehormatan Republik Indonesia

Program MBG Kian Diminati, Siswa Minta Variasi Menu Ditambah

Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes Sentuh 20 Juta Peserta

TNI Gelar Latihan Gabungan Super Garuda Shield 2025

Bangga! Robot ITS Juara Best Design di ABU Robocon 2025 Mongolia

Presiden Prabowo Singgung Kebocoran Anggaran Pendidikan

Long Weekend September 2025, Cek Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama

Berita Lainnya:

Apel pasukan gabungan yang digelar di Mapolda Jawa Timur, Kamis 9 November 2023 | dok/foto: Humas Polri

Ribuan Personel Gabungan Disiagakan Amankan Piala Dunia U17

Kamis, 9 Nov 2023
Ilustrasi kendaraan bermotor di jalan raya | source: net/ Bicaraindonesia.id

Korlantas Kembangkan Alat untuk Cegah Plat Nomor Palsu

Jumat, 6 Jan 2023
Ilustrasi: Arus lalu lintas di Jalan Tol | Source: kemenkeu.go.id

Puncak Arus Balik Lebaran Diprediksi Terjadi Pada Minggu dan Senin

Sabtu, 13 Apr 2024
Ilustrasi: Tilang menggunakan handphone | source: Yt/NTMC Channel/ Bicara Indonesia

Hanya Polisi Tertentu yang Bisa Tilang Pakai HP

Sabtu, 4 Jun 2022
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?