BicaraIndonesia.id, Bekasi – Polres Metro Bekasi mengungkap kasus penganiayaan antar pelajar yang berujung pada tewasnya seorang remaja berinisial F (14) di Kampung Kukun, Desa Jaya Bakti, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Jumat malam, 6 September 2024.
Hal tersebut dipaparkan Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Saufi Salamun, dalam konferensi pers di Polres Metro Bekasi pada Kamis, 12 September 2024.
Saufi mengungkapkan bahwa Unit Reskrim Polsek Cabangbungin berhasil mengamankan 6 orang remaja yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
Namun, dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku utama berjumlah dua orang, yakni MH (15) dan A (15). Keduanya diduga melakukan penganiayaan yang menyebabkan seorang siswa SMP meninggal dunia.
“Unit reskrim Polsek Cabangbungin yang dibantu Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi melakukan penyelidikan dan pengembangan hingga diamankan dua orang pelaku MH dan A di dua tempat berbeda,” kata Saufi dalam keterangan resmi dikutip Bicaraindonesia.id pada Jumat, 13 September 2024.
Saufi mengapresiasi anggotanya yang bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang menyebabkan korban meninggal dunia tersebut.
“Saya apresiasi kecepatan anggota yang bergerak cepat setelah kejadian dan berhasil menangkap para pelaku. Saat ini, dua pelaku utama, MH dan A, yang melakukan penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia, sudah diamankan dan sedang dalam proses hukum lebih lanjut,” ujar Wakapolres Metro Bekasi.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 80 ayat (3) juntco pasal 76C undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
“Pelaku diancam hukuman dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun,” tambahnya.
AKBP Saufi Salamun juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka untuk mencegah terjadinya peristiwa serupa yang merugikan banyak pihak.
“Kepolisian akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengetahui apakah ada pihak lain yang terlibat dalam peristiwa tersebut,” pungkasnya. ***
Editorial: C1