Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Menpora RI Erick Thohir menerima audiensi PB Akuatik Indonesia di Graha Kemenpora, Jalan Gerbang Pemuda Nomor 3, Jakarta, Jumat (24/10/2025) | Sumber Foto: Kemenpora
    Menpora Erick Thohir Dukung Roadmap Akuatik Indonesia Menuju Olimpiade
    Sabtu, 25 Okt 2025
    Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid | Sumber Foto: Hum ATR/BPN
    Pendaftaran Tanah Hasilkan Nilai Ekonomi Rp1.021 Triliun
    Jumat, 24 Okt 2025
    Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Republik Federasi Luiz Inacio Lula da Silva, dalam pernyataan pers bersama di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, (23/10/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Prabowo Putuskan Bahasa Portugis Jadi Prioritas Pendidikan Nasional
    Jumat, 24 Okt 2025
    Konferensi pers ungkap kasus peredaran gelap narkotika di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025) | Sumber Foto: Divhum Polri
    Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba Periode Januari-Oktober 2025
    Kamis, 23 Okt 2025
    Istighosah Hari Santri 2025 bertajuk "Doa Santri untuk Negeri”, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (21/10/2025) | Foto: Kemenag
    Menag Nasaruddin Umar Ajak Santri Jaga Keikhlasan dan Kesantunan
    Rabu, 22 Okt 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Polisi Ringkus Pelaku Penganiayaan Pelajar Bekasi Hingga Tewas
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Peristiwa

Polisi Ringkus Pelaku Penganiayaan Pelajar Bekasi Hingga Tewas

Editor
Laporan: Editor
Jumat, 13 Sep 2024
Share
2 Min Read
Polisi menunjukkan sejumlah barang bukti yang diamankan dari para pelaku | Foto: Hum-Res Metro Bekasi
Polisi menunjukkan sejumlah barang bukti yang diamankan dari para pelaku | Foto: Hum-Res Metro Bekasi
Ad imageAd image

BicaraIndonesia.id, Bekasi – Polres Metro Bekasi mengungkap kasus penganiayaan antar pelajar yang berujung pada tewasnya seorang remaja berinisial F (14) di Kampung Kukun, Desa Jaya Bakti, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Jumat malam, 6 September 2024.

Hal tersebut dipaparkan Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Saufi Salamun, dalam konferensi pers di Polres Metro Bekasi pada Kamis, 12 September 2024.

Saufi mengungkapkan bahwa Unit Reskrim Polsek Cabangbungin berhasil mengamankan 6 orang remaja yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

Namun, dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku utama berjumlah dua orang, yakni MH (15) dan A (15). Keduanya diduga melakukan penganiayaan yang menyebabkan seorang siswa SMP meninggal dunia.

Baca Juga:  Polisi Bandung Musnahkan 2,7 Juta Butir Obat Keras Ilegal

“Unit reskrim Polsek Cabangbungin yang dibantu Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi melakukan penyelidikan dan pengembangan hingga diamankan dua orang pelaku MH dan A di dua tempat berbeda,” kata Saufi dalam keterangan resmi dikutip Bicaraindonesia.id pada Jumat, 13 September 2024.

Saufi mengapresiasi anggotanya yang bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang menyebabkan korban meninggal dunia tersebut.

“Saya apresiasi kecepatan anggota yang bergerak cepat setelah kejadian dan berhasil menangkap para pelaku. Saat ini, dua pelaku utama, MH dan A, yang melakukan penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia, sudah diamankan dan sedang dalam proses hukum lebih lanjut,” ujar Wakapolres Metro Bekasi.

Baca Juga:  Polisi Bandung Musnahkan 2,7 Juta Butir Obat Keras Ilegal

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 80 ayat (3) juntco pasal 76C undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Pelaku diancam hukuman dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun,” tambahnya.

AKBP Saufi Salamun juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka untuk mencegah terjadinya peristiwa serupa yang merugikan banyak pihak.

“Kepolisian akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengetahui apakah ada pihak lain yang terlibat dalam peristiwa tersebut,” pungkasnya. ***

Baca Juga:  Polisi Bandung Musnahkan 2,7 Juta Butir Obat Keras Ilegal

Editorial: C1

Bagikan:
Tag:Jawa BaratKabupaten BekasiPelajar BekasiPenganiayaan PelajarPolres Metro BekasiTawuran Pelajar
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung saat menerima kunjungan Mensos Saifullah Yusuf di Balai Kota Jakarta, Jumat (24/10/2025) | Foto: Kominfotik DKI
Gubernur DKI dan Mensos Bahas Integrasi Data hingga Sekolah Rakyat
Sabtu, 25 Okt 2025
Menpora RI Erick Thohir menerima audiensi PB Akuatik Indonesia di Graha Kemenpora, Jalan Gerbang Pemuda Nomor 3, Jakarta, Jumat (24/10/2025) | Sumber Foto: Kemenpora
Menpora Erick Thohir Dukung Roadmap Akuatik Indonesia Menuju Olimpiade
Sabtu, 25 Okt 2025
Kontingen Ju-Jitsu Jawa Timur dalam PON Bela Diri 2025 di Djarum Arena 2B, Kaliputu, Kudus, Jawa Tengah, Jumat (24/10/2025) | Foto: Dimas Ap/BI
Ju-Jitsu Jatim Borong Tiga Emas di Hari Pertama PON Bela Diri 2025
Sabtu, 25 Okt 2025
Atlet wushu Jawa Timur dalam PON Bela Diri 2025 di Kudus, Jawa Tengah, Jumat (24/10/2025) | Foto: Dimas AP/BI
Wushu Jawa Timur Borong 6 Emas di Hari Pertama PON 2025 Kudus
Jumat, 24 Okt 2025
Wali Kota Eri Cahyadi saat menggelar pertemuan bersama para GM hotel di Graha Sawunggaling, Surabaya, Jumat (24/10/2025) | Foto: Dna/BI
Hotel di Surabaya Komitmen Cegah Praktik Maksiat
Jumat, 24 Okt 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Famtrip Australia-Indonesia 2025 Angkat Wisata Edukasi Nusantara

Kenduri Budaya Pangan Lokal, Rayakan Warisan Kuliner Nusantara

ESDM Tegaskan Gunung Lawu Tidak Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi

Kejagung Serahkan Rp13,25 T ke Kemenkeu Perkara Korupsi CPO

Atlet Kempo Jatim Aisyah Amini Raih Emas di PON Bela Diri 2025

Dua Pesilat Cedera di PON Bela Diri 2025, KONI Jatim Pastikan Penanganan Cepat

Dua Pesilat Jatim Lolos ke Final PON Bela Diri 2025 Kudus

Berita Lainnya:

Kepala Polda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan | Sumber Foto: dok. Hum Polda Jabar

Polda Jabar Tangkap 145 Preman dalam Operasi Pekat II Lodaya 2025

Sabtu, 10 Mei 2025
Rangkaian acara Ikan Hias dan Maggot (IMAGO) FAIR 2023 di Depok, Jawa Barat | Source: Humas BPPSDM

KKP Gelar Pasar Ikan Hias Digital

Senin, 11 Des 2023

Jabar-Australia Selatan Sepakat Perpanjang Kerjasama Lima Tahunan

Selasa, 27 Okt 2020
Satpol PP Surabaya Goes to School | dok/photo: Diskominfo Surabaya

Sahabat Satpol PP Surabaya Goes To School

Jumat, 23 Sep 2022
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?