Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Karo Wabprof Divpropam Polri, Brigjen Pol. Agus Wijayanto, dalam konferensi pers di Jakarta | Sumber Foto: Divhum Polri
    Propam Polri: 7 Personel Brimob Terlibat Pelanggaran Kasus Driver Ojol Meninggal
    Senin, 1 Sep 2025
    Presiden Prabowo Subianto memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Ruang Sidang Kabinet, Istana Kepresidenan Jakarta, Minggu (31/8/2025) | Sumber Foto: Tim Media Presiden
    Pimpin Sidang Kabinet, Presiden Minta TNI-Polri dan BIN Perkuat Koordinasi Nasional
    Minggu, 31 Agu 2025
    Presiden Prabowo Subianto memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu, 31 Agustus 2025 | Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Prabowo: Aspirasi Damai Dihormati, Anarki Harus Ditindak Tegas
    Minggu, 31 Agu 2025
    Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho | Foto: Divhum Polri
    Polri Pastikan Penanganan Situasi Terkini Dilakukan Terukur dan Sesuai Aturan
    Minggu, 31 Agu 2025
    Keterangan pers Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam di Hambalang, Jawa Barat, Sabtu (30/8/2025) | Sumber Foto: Setkab
    Presiden Prabowo Undang 16 Ormas Islam, Bahas Persatuan dan Tantangan Bangsa
    Sabtu, 30 Agu 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Polisi Ringkus Pelaku Penganiayaan Pelajar Bekasi Hingga Tewas
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Peristiwa

Polisi Ringkus Pelaku Penganiayaan Pelajar Bekasi Hingga Tewas

Editor
Laporan: Editor
Jumat, 13 Sep 2024
Share
2 Min Read
Polisi menunjukkan sejumlah barang bukti yang diamankan dari para pelaku | Foto: Hum-Res Metro Bekasi
Polisi menunjukkan sejumlah barang bukti yang diamankan dari para pelaku | Foto: Hum-Res Metro Bekasi
Ad imageAd image

BicaraIndonesia.id, Bekasi – Polres Metro Bekasi mengungkap kasus penganiayaan antar pelajar yang berujung pada tewasnya seorang remaja berinisial F (14) di Kampung Kukun, Desa Jaya Bakti, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Jumat malam, 6 September 2024.

Hal tersebut dipaparkan Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Saufi Salamun, dalam konferensi pers di Polres Metro Bekasi pada Kamis, 12 September 2024.

Saufi mengungkapkan bahwa Unit Reskrim Polsek Cabangbungin berhasil mengamankan 6 orang remaja yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

Namun, dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku utama berjumlah dua orang, yakni MH (15) dan A (15). Keduanya diduga melakukan penganiayaan yang menyebabkan seorang siswa SMP meninggal dunia.

“Unit reskrim Polsek Cabangbungin yang dibantu Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi melakukan penyelidikan dan pengembangan hingga diamankan dua orang pelaku MH dan A di dua tempat berbeda,” kata Saufi dalam keterangan resmi dikutip Bicaraindonesia.id pada Jumat, 13 September 2024.

Saufi mengapresiasi anggotanya yang bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang menyebabkan korban meninggal dunia tersebut.

“Saya apresiasi kecepatan anggota yang bergerak cepat setelah kejadian dan berhasil menangkap para pelaku. Saat ini, dua pelaku utama, MH dan A, yang melakukan penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia, sudah diamankan dan sedang dalam proses hukum lebih lanjut,” ujar Wakapolres Metro Bekasi.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 80 ayat (3) juntco pasal 76C undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Pelaku diancam hukuman dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun,” tambahnya.

AKBP Saufi Salamun juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka untuk mencegah terjadinya peristiwa serupa yang merugikan banyak pihak.

“Kepolisian akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengetahui apakah ada pihak lain yang terlibat dalam peristiwa tersebut,” pungkasnya. ***


Editorial: C1

Bagikan:
Tag:Jawa BaratKabupaten BekasiPelajar BekasiPenganiayaan PelajarPolres Metro BekasiTawuran Pelajar
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan dalam konferensi pers | Sumber Foto: Hum Polri
Kapolda Jabar Tegaskan Polisi Tak Masuk Kampus saat Ricuh di Bandung
Rabu, 3 Sep 2025
Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur (Jatim), Muhammad Nabil | Foto: Ist/Dimas AP
KONI Jatim Siapkan Atlet Terbaik Menuju PON Beladiri 2025 Kudus
Rabu, 3 Sep 2025
dok. Presiden RI Prabowo Subianto, bersama Presiden RRT, Xi Jinping, saat menyaksikan penandatanganan kesepakatan kerja sama antara Indonesia - Tiongkok di Beijing, RRT, Sabtu (9/11/2024) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
Presiden Prabowo Penuhi Undangan Xi Jinping Hadiri Parade Militer Tiongkok
Rabu, 3 Sep 2025
Ilustrasi penembakan Orang Tak Dikenal (OTK) | Foto: Cre-AI/BicaraIndonesia.id
Staf KBRI di Lima Ditembak OTK, Menlu RI Minta Peru Usut Tuntas
Rabu, 3 Sep 2025
Juara Sirnas Padel 2025 Surabaya kategori Women's Open | Foto: Ist/Dimas Ap
Sirnas Padel 2025 Surabaya Resmi Berakhir, PBPI Fokus Seleksi Nasional
Selasa, 2 Sep 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Pemprov Jateng: 2.195 Km Jalan Provinsi Kini Mantap, Sisanya Dikebut Perbaikan

Tim Hockey Putri Jatim Outdoor-Indoor Lolos Final Kejurnas 2025

Mabes Polri Minta Polsek hingga Polda Lindungi Wartawan Saat Bertugas

Presiden Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Ojol Saat Demo

7 Anggota Brimob Dipatsus 20 Hari Buntut Meninggalnya Pengemudi Ojol

Kapolda Metro Jaya Tegaskan Tak Ada Senpi dalam Pengamanan Aksi Buruh

Pimpin Sidang Kabinet, Presiden Minta TNI-Polri dan BIN Perkuat Koordinasi Nasional

Berita Lainnya:

dok. Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan | Sumber Foto: Hum Polda Jabar

Polisi Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi Internasional, 6 Balita Diselamatkan

Rabu, 16 Jul 2025
Pelatihan paralegal di kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jabar, Kota Cimahi, Jawa Barat, Selasa (22/10/2024) | Sumber Foto: Hum Jabar

Perangkat Desa di Jabar Dilatih Menjadi Paralegal

Rabu, 23 Okt 2024
Gedung DPRD Kota Bandung | Foto: dok. Pemkot Bandung

Daftar Lengkap Nama 50 Anggota DPRD Kota Bandung Periode 2024-2029

Senin, 5 Agu 2024

Jabar Luncurkan Aplikasi Sicaplang

Rabu, 26 Agu 2020
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?