Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Dari kiri: Seskab Teddy Indra Wijaya, Mensesneg Prasetyo Hadi, dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, saat memberikan keterangan pers bersama di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (25/11/2025) | Sumber Foto: Hum/Kemensesneg
    Presiden Prabowo Beri Hak Rehabilitasi Tiga Mantan Direksi ASDP
    Selasa, 25 Nov 2025
    Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho, saat menjadi narasumber dalam Apel Kasatwil 2025, di Mako Satuan Latihan Korbrimob, Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Selasa (25/11/2025) | Sumber Foto: Divhum Polri
    Kadiv Humas Polri Dorong Kapolda-Kapolres Perkuat Komunikasi Publik
    Selasa, 25 Nov 2025
    Upacara peringatan Hari Guru Nasional (HGN) di SMAN 1 Manokwari, Selasa (25/11/2025) | Sumber Foto: Hum/Dikdasmen
    Dari Timur Indonesia, Kemendikdasmen Gelar Peringatan HGN 2025
    Selasa, 25 Nov 2025
    Foto udara Jembatan Besuk Kobok'an pasca erupsi Gunung Semeru di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Provinsi Jawa Timur, pada Minggu (23/11/2025) | Sumber Foto: BNPB
    Erupsi Semeru: BNPB Fokus Penanganan Darurat dan Bantuan Warga Terdampak
    Senin, 24 Nov 2025
    Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko | Sumber Foto: Hum/Polri
    Polri Gelar Apel Kasatwil 2025, Diikuti Kapolda hingga Kapolres se-Indonesia
    Senin, 24 Nov 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Modus Kencan Online, Pria Asal Ponorogo Gasak Motor 5 Korbannya
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Modus Kencan Online, Pria Asal Ponorogo Gasak Motor 5 Korbannya

Aksi pelaku HD yang mengincar para perempuan ini terbongkar setelah salah satu korbannya NK melaporkan kejadian tersebut ke polisi

Editor
Laporan: Editor
Kamis, 5 Sep 2024
Share
3 Min Read
Konferensi pers ungkap kasus dugaan pencurian sepeda motor modus kencan online di Polsek Lowokwaru, Polresta Malang Kota, Rabu (4/9/2024) | Foto: Hum/Resta
Konferensi pers ungkap kasus dugaan pencurian sepeda motor modus kencan online di Polsek Lowokwaru, Polresta Malang Kota, Rabu (4/9/2024) | Foto: Hum/Resta
Ad imageAd image

BicaraIndonesia.id, Kota Malang – Polsek Lowokwaru, Polresta Malang Kota, berhasil menangkap seorang pria berinisial HD (37) warga Kabupaten Ponorogo. HD diamankan atas dugaan pencurian sepeda motor dengan modus berkenalan melalui aplikasi kencan online.

Aksi pelaku HD yang mengincar para perempuan ini terbongkar setelah salah satu korbannya NK melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Ungkap kasus tersebut disampaikan Kapolsek Lowokwaru, Kompol Anton Widodo, dalam konferensi pers di Polsek Lowokwaru Polresta Malang Kota pada Rabu 4 September 2024.

“Kasus ini bermula dari laporan seorang perempuan berinisial NK (36) warga Kabupaten Mojokerto yang merasa ditipu oleh pelaku,” ujar Kompol Anton dalam keterangannya, dikutip Kamis 5 September 2024.

Kompol Anton membeberkan jika modus operandi HD terbilang licik. HD memulai aksinya dengan berkenalan dengan para korban melalui aplikasi kencan Tinder.

Setelah berhasil menjalin komunikasi secara intens, pelaku kemudian mengajak korban bertemu.

“Setelah bertemu, pelaku biasanya mengajak korban untuk pergi ke suatu tempat dengan alasan tertentu. Saat korban lengah, pelaku kemudian meminjam sepeda motor korban dengan alasan yang beragam,” jelas Kompol Anton.

Pada kasus NK yang melapor ke Polsek Lowokwaru, modus MD dengan mengajak ke Kota Malang dengan alasan ingin mengambil mobil di saudaranya.

Sesampainya di Kota Malang, pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan yang sama. Namun, setelah menunggu berjam-jam, korban tak kunjung dihubungi oleh pelaku.

“Korban merasa ditipu dan akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Lowokwaru,” tambah Kompol Anton.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap HD di kontrakannya di daerah Pasuruan.

Yang mengejutkan, ternyata tidak hanya NK yang menjadi korban HD. Setidaknya ada empat perempuan lain yang melaporkan kehilangan sepeda motor dengan modus yang sama.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya. Ia mengaku telah melakukan aksi pencurian sepeda motor sejak tahun 2023,” ungkap Kompol Anton.

Sepeda motor hasil curian itu dijual oleh pelaku melalui media sosial di daerah Pacitan dan Ponorogo. Hingga saat ini, baru satu unit sepeda motor yang berhasil diamankan oleh polisi.

Atas perbuatannya, HD dijerat dengan Pasal 378 atau Pasal 372 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berinteraksi dengan orang yang baru dikenal melalui media sosial.

“Jangan mudah percaya dengan orang yang baru dikenal, apalagi jika menyangkut harta benda,” pungkas Kompol Anton. (*/Pr/C1)

Bagikan:
Tag:Kencan OnlineKota MalangPencurian MotorPolresta Malang KotaPolsek Lowokwaru
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Dari kiri: Seskab Teddy Indra Wijaya, Mensesneg Prasetyo Hadi, dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, saat memberikan keterangan pers bersama di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (25/11/2025) | Sumber Foto: Hum/Kemensesneg
Presiden Prabowo Beri Hak Rehabilitasi Tiga Mantan Direksi ASDP
Selasa, 25 Nov 2025
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho, saat menjadi narasumber dalam Apel Kasatwil 2025, di Mako Satuan Latihan Korbrimob, Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Selasa (25/11/2025) | Sumber Foto: Divhum Polri
Kadiv Humas Polri Dorong Kapolda-Kapolres Perkuat Komunikasi Publik
Selasa, 25 Nov 2025
Ilustrasi hewan peliharaan anjing dan kucing | Sumber Foto: Pixabay
Pemprov DKI Larang Jual-Beli Anjing dan Kucing untuk Tujuan Pangan
Selasa, 25 Nov 2025
Upacara peringatan Hari Guru Nasional (HGN) di SMAN 1 Manokwari, Selasa (25/11/2025) | Sumber Foto: Hum/Dikdasmen
Dari Timur Indonesia, Kemendikdasmen Gelar Peringatan HGN 2025
Selasa, 25 Nov 2025
Ilustrasi human trafficking (Cre-AI/BI)
Polda NTT Amankan Dua Terduga Pelaku TPPO
Selasa, 25 Nov 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

PNKT 2025-2030 Dikukuhkan, DTSEN Masuk Agenda Besar Organisasi

Polri Gelar Apel Kasatwil 2025, Diikuti Kapolda hingga Kapolres se-Indonesia

Siber Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Pinjol Ilegal, Ratusan Korban Diteror

Erupsi Semeru: BNPB Fokus Penanganan Darurat dan Bantuan Warga Terdampak

BRIN Ungkap Temuan Baru Rafflesia Hasseltii, Indonesia Makin Dominan

Dorong Pertanian Cerdas Berbasis Teknologi, ITS Luncurkan SIAP dan I-Farm

Dari Timur Indonesia, Kemendikdasmen Gelar Peringatan HGN 2025

Berita Lainnya:

Tiga pelaku curanmor saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polrestabes Surabaya, Kamis (25/7/2024) | Foto: Ariandi K/BI

Polrestabes Surabaya Hadiahi Timah Panas Dua Pelaku Curanmor

Kamis, 25 Jul 2024
dok. Laga final futsal putra Porprov IX Jatim Tahun 2025 antara Kota Malang dan Kota Surabaya di Graha Polinema, Kota Malang, Jumat (27/6/2025) | Foto: Scr/Istimewa

AFK Kota Malang Akui Kekalahan, Tolak Wacana Juara Bersama

Senin, 30 Jun 2025
Pelaku pencurian motor berinisial MR (23) saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya | dok/photo: Istimewa

Pelaku Curanmor di Surabaya Tak Berkutik Dibekuk Polisi

Sabtu, 5 Nov 2022
Konferensi pers ungkap kasus curanmor periode 13-24 Januari 2025, yang dihelat di Mapolrestabes Surabaya pada Jumat (24/1/2025) malam | Foto: Ariandi K/BI

Polrestabes Surabaya Ungkap 47 Kasus Curanmor, 19 Tersangka Ditangkap

Sabtu, 25 Jan 2025
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?