BicaraIndonesia.id, Gorontalo – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa sektor swasta masih menjadi pelaku terbanyak dalam kasus korupsi yang ditangani KPK.
Melansir laman resmi kpk.go.id, data mencatat, sejak KPK berdiri 20 tahun lalu, sebanyak 456 dari total 1.774 tersangka yang ditangani lembaga anti rasuah tersebut berasal dari sektor swasta atau pengusaha.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) melalui implementasi sistem manajemen anti penyuapan secara digital di dunia usaha se Provinsi Gorontalo, di Rumah Jabatan Gubernur Gorontalo, Selasa 27 Agustus 2024.
“Oleh karenanya, harus ada komitmen bersama dalam mencegah potensi-potensi korupsi ini, termasuk dari kalangan pelaku dunia usaha,” kata Nawawi dikutip pada Rabu 28 Agustus 2024.
“Pelaku usaha harus berani untuk tidak melakoni perilaku atau praktik-praktik yang berpotensi korupsi, seperti dugaan jual beli proyek yang berpotensi korupsi itu,” imbuhnya.
Nawawi menerangkan modus korupsi yang paling banyak ditangani KPK adalah penyuapan sebanyak 1022 perkara.
Modus ini, dikatakannya sangat erat kaitannya dengan pelaku usaha. Terutama dalam kaitan dengan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di pemerintah.
“Karena itu ingat, cukup banyak laporan masuk dari Gorontalo ke KPK, termasuk diantaranya dugaan korupsi pada pengadaan barang dan jasa. Pelaku usaha harus berhati-hati,” tegasnya
Di kesempatan yang sama, Pj Gubernur Gorontalo, Rudy Salahuddin memaparkan dugaan praktik korupsi di kalangan dunia usaha masih rawan terjadi di Provinsi Gorontalo.
Karena itu, ia pun mewanti-wanti pelaku usaha untuk tidak melakukan praktik korupsi.
“Seperti pada jual beli proyek. Dimana, yang mendapatkan proyek, dijual lagi ke orang lain. Sehingga, di saat pemeriksaan di tingkat BPK, ditemukan ada pengurangan volume pekerjaannya,” kata Rudy. ***
Editorial: A1