Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (24/10/2025) | Foto: Kemenhut
    Kasus Karhutla 2025 Turun Signifikan, dari 376 Ribu Jadi 213 Ribu Hektare
    Minggu, 26 Okt 2025
    Menpora RI Erick Thohir menerima audiensi PB Akuatik Indonesia di Graha Kemenpora, Jalan Gerbang Pemuda Nomor 3, Jakarta, Jumat (24/10/2025) | Sumber Foto: Kemenpora
    Menpora Erick Thohir Dukung Roadmap Akuatik Indonesia Menuju Olimpiade
    Sabtu, 25 Okt 2025
    Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid | Sumber Foto: Hum ATR/BPN
    Pendaftaran Tanah Hasilkan Nilai Ekonomi Rp1.021 Triliun
    Jumat, 24 Okt 2025
    Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Republik Federasi Luiz Inacio Lula da Silva, dalam pernyataan pers bersama di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, (23/10/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Prabowo Putuskan Bahasa Portugis Jadi Prioritas Pendidikan Nasional
    Jumat, 24 Okt 2025
    Konferensi pers ungkap kasus peredaran gelap narkotika di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025) | Sumber Foto: Divhum Polri
    Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba Periode Januari-Oktober 2025
    Kamis, 23 Okt 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Kabur ke Kaltim, Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Dibekuk Polisi
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Kabur ke Kaltim, Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Dibekuk Polisi

Redaksi
Laporan: Redaksi
Selasa, 20 Agu 2024
Share
2 Min Read
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Andi Rian, saat merilis kasus penangkapan pembunuh perempuan dalam koper, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (19/08/24) | Foto: Hum/Polda-Sumsel
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Andi Rian, saat merilis kasus penangkapan pembunuh perempuan dalam koper, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (19/08/24) | Foto: Hum/Polda-Sumsel
Ad imageAd image

BicaraIndonesia.id, Makassar – Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil mengungkap kasus pembunuhan wanita berinisial R yang terjadi di wilayah hukum Polres Pangkep.

Jenazah korban ditemukan di dalam koper berwarna merah di rumah kosnya Jalan Pelelangan, Kelurahan Jagong, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, Minggu 11 Agustus 2024.

Ungkap kasus itu dipaparkan Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Lobby Lontang Adduppangeng Bharadaksa Lt.1 Mapolda Sulsel, Kota Makassar, Senin 19 Agustus 2024.

Irjen Pol Andi Rian menerangkan bahwa pelaku pembunuhan adalah tetangga korban berinisial AR (37). Pelaku berhasil ditangkap setelah melarikan diri ke Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim).

“Jadi motif pembunuhan ini adalah percobaan pemerkosaan dan perampasan harta korban. Namun, ketika upaya pemerkosaan gagal, pelaku melakukan tindakan kekerasan yang mengakibatkan kematian korban, Setelah itu, pelaku mengambil uang, handphone, dan motor korban,” ujar Irjen Pol Andi Rian dalam pernyataan persnya dikutip Selasa 20 Agustus 2024.

Selain pelaku, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, koper warna merah, kasur, sepeda motor, handphone, serta sejumlah barang pribadi milik korban seperti bantal, selimut dan pakaian.

Adapun pasal yang disangkakan meliputi Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan, Pasal 338 tentang pembunuhan, Pasal 285 tentang pemerkosaan, serta Pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Pelaku terancam hukuman maksimal berupa pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara hingga 20 tahun, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (*/Hms/A1)

Bagikan:
Tag:Kabupaten PangkepKasus PembunuhanPolda SulselPolres PangkepSulawesi Selatan
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Peringatan International Right to Know Day (RTKD) 2025 di Car Free Day Taman Bungkul, Surabaya Minggu (26/10/2025) | Sumber Foto: Pemkot Surabaya
Pemkot Surabaya dan KI Jatim Gelar International Right to Know Day 2025
Minggu, 26 Okt 2025
Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Adies Kadir, saat menyapa ribuan masyarakat di Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (25/10/2025) malam | Foto: Ist/Dj
Golkar Rayakan HUT ke-61 di Sidoarjo, Adies Kadir Tegaskan Peran Rakyat
Minggu, 26 Okt 2025
dok. Kawasan konservasi laut baru | Sumber Foto: KKP
KKP Tambah 1,079 Juta Hektare Kawasan Konservasi Laut Baru
Minggu, 26 Okt 2025
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (24/10/2025) | Foto: Kemenhut
Kasus Karhutla 2025 Turun Signifikan, dari 376 Ribu Jadi 213 Ribu Hektare
Minggu, 26 Okt 2025
Hydroplus Soccer League Surabaya 2025/2026 di Lapangan Bogowonto, Surabaya, Sabtu (25/10/2025) | Foto: Ist/Dimas Ap
Hydroplus Soccer League Surabaya Dorong Pembinaan Sepak Bola Putri Muda
Sabtu, 25 Okt 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

ESDM Tegaskan Gunung Lawu Tidak Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi

Kejagung Serahkan Rp13,25 T ke Kemenkeu Perkara Korupsi CPO

Dua Pesilat Cedera di PON Bela Diri 2025, KONI Jatim Pastikan Penanganan Cepat

Atlet Kempo Jatim Aisyah Amini Raih Emas di PON Bela Diri 2025

Jateng Juara Umum Pencak Silat PON Bela Diri 2025, Jatim di Posisi Keenam

Dua Pesilat Jatim Lolos ke Final PON Bela Diri 2025 Kudus

Polri Ajak Komunitas Driver Ojol Bersinergi Jaga Kamtibmas

Berita Lainnya:

Lukisan cadas tertua di dunia di gua kapur di Leang Karampuang, Maros-Pangkep, Sulawesi Selatan (dok. BRIN)

Lukisan Gua Tertua di Dunia Ditemukan di Sulawesi

Minggu, 7 Jul 2024
Tersangka pembunuhan berinisial PN (25) saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (9/8/2024) | Foto: Ariandi K/Bicaraindonesia.id

Polrestabes Surabaya Ungkap Kasus Pembunuhan di Jalan Taman Darmo Indah Selatan

Jumat, 9 Agu 2024
Tersangka pembunuhan, AAS (kiri), saat diamankan di Polsek Sukomanunggal, Polrestabes Surabaya, Sabtu 16 November 2024 | Foto: Ariandi K/BI

Gara-gara Warisan, Pria di Surabaya Tega Bunuh Kakak dan Keponakan

Sabtu, 16 Nov 2024
Acara penyerahan piagam penghargaan kepada jajaran Polda Sulsel | dok/photo: Ist

Ungkap Korupsi Bansos, Polda Sulsel Diganjar Penghargaan Mensos

Selasa, 27 Des 2022
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?