Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangannya di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jumat, 29 Agustus 2025 | Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Ojol Saat Demo
    Jumat, 29 Agu 2025
    Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko | Foto: dok. Div Hum Polri
    Mabes Polri Minta Polsek hingga Polda Lindungi Wartawan Saat Bertugas
    Kamis, 28 Agu 2025
    Konferensi pers ungkap kasus judi online jaringan internasional yang digelar di Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, Sita Rp16,4 Miliar
    Rabu, 27 Agu 2025
    dok. Latgatma Super Garuda Shield 2023 di Puslatpur Marinir 5 Baluran, Situbondo, Jawa Timur, Senin (11/9/2023) | Sumber Foto: Dispenad
    TNI Gelar Latihan Gabungan Super Garuda Shield 2025
    Selasa, 26 Agu 2025
    Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Kehormatan Republik Indonesia kepada para tokoh di Istana Negara, Jakarta, Senin, 25 Agustus 2025 | Foto: Biro Pers Setpres
    141 Tokoh Terima Anugerah Tanda Kehormatan Republik Indonesia
    Selasa, 26 Agu 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Kabur ke Kaltim, Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Dibekuk Polisi
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Kabur ke Kaltim, Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Dibekuk Polisi

Redaksi
Laporan: Redaksi
Selasa, 20 Agu 2024
Share
2 Min Read
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Andi Rian, saat merilis kasus penangkapan pembunuh perempuan dalam koper, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (19/08/24) | Foto: Hum/Polda-Sumsel
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Andi Rian, saat merilis kasus penangkapan pembunuh perempuan dalam koper, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (19/08/24) | Foto: Hum/Polda-Sumsel
Ad imageAd image

BicaraIndonesia.id, Makassar – Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil mengungkap kasus pembunuhan wanita berinisial R yang terjadi di wilayah hukum Polres Pangkep.

Jenazah korban ditemukan di dalam koper berwarna merah di rumah kosnya Jalan Pelelangan, Kelurahan Jagong, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, Minggu 11 Agustus 2024.

Ungkap kasus itu dipaparkan Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Lobby Lontang Adduppangeng Bharadaksa Lt.1 Mapolda Sulsel, Kota Makassar, Senin 19 Agustus 2024.

Irjen Pol Andi Rian menerangkan bahwa pelaku pembunuhan adalah tetangga korban berinisial AR (37). Pelaku berhasil ditangkap setelah melarikan diri ke Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim).

“Jadi motif pembunuhan ini adalah percobaan pemerkosaan dan perampasan harta korban. Namun, ketika upaya pemerkosaan gagal, pelaku melakukan tindakan kekerasan yang mengakibatkan kematian korban, Setelah itu, pelaku mengambil uang, handphone, dan motor korban,” ujar Irjen Pol Andi Rian dalam pernyataan persnya dikutip Selasa 20 Agustus 2024.

Selain pelaku, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, koper warna merah, kasur, sepeda motor, handphone, serta sejumlah barang pribadi milik korban seperti bantal, selimut dan pakaian.

Adapun pasal yang disangkakan meliputi Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan, Pasal 338 tentang pembunuhan, Pasal 285 tentang pemerkosaan, serta Pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Pelaku terancam hukuman maksimal berupa pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara hingga 20 tahun, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (*/Hms/A1)

Bagikan:
Tag:Kabupaten PangkepKasus PembunuhanPolda SulselPolres PangkepSulawesi Selatan
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangannya di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jumat, 29 Agustus 2025 | Foto: Biro Pers Setpres
Presiden Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Ojol Saat Demo
Jumat, 29 Agu 2025
dok. Perbaikan jalan di wilayah Provinsi Jawa Tengah | Foto: Pemprov Jateng
Pemprov Jateng: 2.195 Km Jalan Provinsi Kini Mantap, Sisanya Dikebut Perbaikan
Jumat, 29 Agu 2025
Kelas Parenting di Puspaga Balai RW 6, Kelurahan Wonokusumo, Kamis (28/8/2025) | Sumber Foto: Kominfo Surabaya
PKK dan Bhayangkari Surabaya Ajak Perempuan Berani #SpeakUp Lawan Kekerasan
Jumat, 29 Agu 2025
Daun patikan kebo (Sc: wikimedia)
Patikan Kebo: Tanaman Liar di Jalanan yang Punya Khasiat Rahasia
Kamis, 28 Agu 2025
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko | Foto: dok. Div Hum Polri
Mabes Polri Minta Polsek hingga Polda Lindungi Wartawan Saat Bertugas
Kamis, 28 Agu 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

141 Tokoh Terima Anugerah Tanda Kehormatan Republik Indonesia

Program MBG Kian Diminati, Siswa Minta Variasi Menu Ditambah

TNI Gelar Latihan Gabungan Super Garuda Shield 2025

Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes Sentuh 20 Juta Peserta

Bangga! Robot ITS Juara Best Design di ABU Robocon 2025 Mongolia

Presiden Prabowo Singgung Kebocoran Anggaran Pendidikan

Long Weekend September 2025, Cek Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama

Berita Lainnya:

Tersangka GAS saat digiring dalam konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (21/11/2024) | Foto: Ariandi K/BI

Polrestabes Surabaya Ungkap Kasus Pembunuhan Wanita di Ngaglik

Jumat, 22 Nov 2024
Belasan tersangka sindikat curanmor saat digelandang di Polrestabes Makassar | Foto: dok. Polri

Bongkar Sindikat Curanmor, Polisi Amankan 2 Mobil dan 32 Sepeda Motor

Rabu, 30 Okt 2024

Panglima TNI: OTG dan Gejala Ringan Covid-19 Segera Isolasi Terpusat

Minggu, 8 Agu 2021
Rangkaian kegiatan bakti sosial berlangsung di tiga titik lokasi, Sulawesi Selatan | dok/photo: Dispen Kormar /Bicara Indonesia

Marinir TNI AL Makassar Laksanakan Baksos kepada Korban Banjir di Sulsel

Jumat, 17 Des 2021
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?