BicaraIndonesia.id, Pasuruan – Riders Of Kawasaki Surabaya (ROKS), klub motor yang menaungi pemilik Kawasaki Ninja ZX25R dan Ninja 2 tak, merayakan anniversary pertamanya di Tretes, Pasuruan, Jawa Timur, pada Minggu, 4 Agustus 2024.
Acara ini menjadi simbol kekompakan antar anggota dan komitmen ROKS dalam menjaga keselamatan berkendara di jalan raya.
Sejak berdiri pada tahun 2023, ROKS telah berperan aktif dalam mempromosikan budaya berkendara yang aman di Kota Surabaya. Anniversary kali ini menjadi tonggak penting, bukan hanya bagi anggota, tetapi juga sebagai ajang untuk memperkuat citra positif komunitas motor di Indonesia, khususnya di Surabaya.
Ketua ROKS, Harry Purnomo menyampaikan harapan agar komunitas motor lainnya dapat mengikuti jejak ROKS dalam menjaga citra baik pengendara motor.
“Kami berharap komunitas-komunitas motor di Indonesia, khususnya di Surabaya, dapat menjaga citra baik pengendara motor di jalan raya, sebagaimana yang telah kami lakukan selama ini,” ujar Harry dalam keterangan tertulis yang diterima BicaraIndonesia.id pada Senin, 19 Agustus 2024.
Perayaan ini dimeriahkan dengan berbagai kegiatan, mulai dari sosialisasi safety riding, Sunday Morning Ride (Sunmori), hingga hiburan musik.
“Kami mengadakan berbagai kegiatan menarik, seperti sosialisasi safety riding, Sunmori, games, menyanyikan Lagu Indonesia Raya, sambutan, potong tumpeng, serta hiburan musik untuk menghibur para bikers,” tambah Harry.
Dalam momen itu, Divisi Pembina dan Penasehat ROKS, Yudi-Sinyo memberikan pesan penting bagi komunitas motor lainnya di Kota Surabaya.
Beberapa tips itu, yang pertama adalah terkait tujuan membangun club motor. Membangun club motor bukanlah hal sulit, namun tanpa tujuan yang jelas, anggota akan cepat merasa bosan dan keluar dari club. Oleh karena itu, penting untuk memiliki visi dan misi yang kuat.
Yang kedua adalah memiliki program rutinitas yang jelas. Club yang tidak memiliki program rutin akan terasa monoton. Beberapa program yang bisa diadakan antara lain anniversary, silaturahmi rutin, pengukuhan anggota baru, kopdar, touring, rolling city, dan bakti sosial.
Ketiga adalah memiliki naungan hukum. Club motor harus memiliki naungan yang jelas, baik itu dari paguyuban sejenis atau dari paguyuban tempat asalnya.
Sedangkan yang keempat adalah taat peraturan lalu lintas. Sebagai pengguna jalan, anggota club motor harus memiliki SIM C dan memahami serta mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku.
Dengan berbagai kegiatan positif ini, ROKS berharap dapat menjadi contoh bagi komunitas motor lainnya di Indonesia.
Mereka berkomitmen untuk terus mengadakan acara-acara yang membawa dampak positif bagi masyarakat, serta menjaga hubungan baik antar anggota dan komunitas motor lainnya di Surabaya. ***
Editorial: And