BicaraIndonesia.id, Surabaya – Peringatan Hari Juang Polri pertama kali bakal digelar di Monumen Perjuangan Polri, Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu 21 Agustus 2024.
Hal ini menyusul keluarnya Keputusan Kapolri Nomor:KEP/95/I/2024 tentang Hari Juang Polri, tertanggal 22 Januari 2024.
Dalam acara tersebut, rencananya akan dilaksanakan upacara di Monumen Perjuangan Polri, Jalan Polisi Istimewa, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya.
Untuk mensukseskan kegiatan tersebut, Sat Lantas Polrestabes Surabaya bakal melakukan rekayasa arus lalu lintas di beberapa titik.
“Sebelumnya kami memohon maaf, rekayasa lalu lintas di beberapa titik, pada tanggal 21 Agustus 2024 dilakukan dari jam 06.00 WIB sampai dengan 09.30 WIB,” kata Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazzlurahman dalam keterangan tertulis dikutip pada Senin 19 Agustus 2024.
Selain itu, warga Kota Surabaya yang akan menggunakan lokasi atau melewati lokasi sekitar Monumen Perjuangan Polri, diimbau untuk sementara waktu menghindari lokasi tersebut.
Berikut daftar rekayasa lalu lintas di Surabaya pada Rabu, 21 Agustus 2024:
1. Arus lalu lintas dari utara ke selatan, diarahkan Jalan Pandegiling – Jalan Imam Bonjol – Jalan Diponegoro dan Jalan Pandegiling – Jalan Dinoyo – Jalan Polisi Istimewa dan Jalan Darmo.
2. Arus lalu lintas dari selatan ke utara, normal tidak ada penutupan.
3. Arus lalu lintas dari barat ke utara di Jalan Dr. Soetomo menuju Jalan Polisi Istimewa, dialihkan ke Jalan Raya Darmo.
4. Arus lalu lintas dari timur ke barat di Jalan Kertajaya ke Dinoyo, diarahkan ke Jalan Ngagel dan Jalan Raya Gubeng.
5. Arus lalu lintas dari selatan ke timur di Jalan Ngagel ke Jalan Dinoyo, diarahkan ke Jalan Raya Gubeng. ***
Editorial: C1