BicaraIndonesia.id, Jakarta – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) meluncurkan desain baru Paspor RI. Peluncuran desain baru Paspor RI tersebut bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan ke-79 RI pada Sabtu, 17 Agustus 2024.
Desain Paspor RI yang baru ini sangat kental akan nilai-nilai/ ciri khas Indonesia. Seperti di antaranya, warna bendera kebangsaan Indonesia, merah putih yang disematkan pada Paspor Baru RI.
Bahkan, terdapat pula motif kain khas setiap daerah di Indonesia dan berbagai gambar yang menunjukkan keindahan Indonesia.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly saat meluncurkan Desain Paspor Baru RI di Jakarta pada Sabtu, 17 Agustus 2024, mengapresiasi desain baru Paspor RI tersebut.
“Saya mengapresiasi kinerja Dirjen Imigrasi dan jajaran yang banyak membawa perubahan positif, terutama paspor dengan desain yang baru ini, yang tidak hanya menjadi identitas kita saat ke luar negeri, melainkan juga menjadi duta budaya yang memperkenalkan keindahan dan keunikan Indonesia kepada dunia,” kata Yasonna.
Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Silmy Karim menjelaskan, bahwa desain baru paspor RI lebih dari perubahan warna sampul semata. Tetapi juga terdapat berbagai kombinasi fitur keamanan untuk melindungi dari upaya pemalsuan.
“Paspor desain baru ini dikhususkan untuk e-paspor. Ada peningkatan dari sisi kualitas bahan baku, penambahan jenis serta jumlah fitur pengaman. Dokumen perjalanan harus memuat teknik dan fitur pengaman yang mampu melindungi dari berbagai upaya pemalsuan, replikasi, termasuk penggantian dan penghilangan halaman buku paspor, khususnya di halaman biodata,” kata Silmy.
Dirjen Imigrasi itu menjelaskan, desain baru paspor RI akan memiliki cover yang kuat panas, fleksibel dan mampu melindungi chip. Kemudian halaman biodata paspor terbuat dari beberapa lapis polikarbonat dan diberikan coating untuk melindungi permukaannya.
“Selain itu, kertas buku paspor juga berpengaman dan sensitif terhadap bahan kimia. Tinta yang digunakan meliputi tinta kasat mata dan tinta tidak kasat mata (fluorescent ink dan infra red ink) yang berpendar di bawah sinar ultraviolet. Teknologi tinta tersebut juga diterapkan pada benang jahitan buku paspor yang terbuat dari tiga warna,” pungkas Silmy.
Sebagai informasi, desain baru paspor RI ini sudah mengikuti Standar dan rekomendasi internasional yang ditetapkan dalam The International Civil Aviation Organization (ICAO) Annex 9 tentang Facilitation Bab 3, Subbab C yang menegaskan bahwa setiap negara anggota harus secara berkala memperbarui teknik dan fitur pengaman paspor sesuai dengan perkembangan terbaru.
Peluncuran desain baru paspor merupakan upaya dari sisi keimigrasian dalam memperkuat paspor RI. Penggunaan kombinasi fitur pengaman, bahan baku, dan teknik terbaru lainnya menjadi perhatian utama untuk memastikan bahwa paspor dapat terlindungi selama digunakan untuk melakukan perlintasan antar negara.
Dengan demikian, proses otentikasi dokumen perjalanan menjadi lebih mudah. Hal tersebut akan memudahkan apabila paspor diperlukan sebagai bukti fisik yang dapat digunakan sebagai alat bukti di persidangan. (*/Hms/A1)