BicaraIndonesia.id, Surabaya – Dua pelaku jambret yang menyasar seorang perempuan di area parkir Mall Pakuwon City, Kota Surabaya, berhasil dibekuk anggota Reskrim Polsek Mulyorejo, Polrestabes Surabaya.
Kedua tersangka yang diketahui berinisial MB dan MN tersebut, merupakan warga Kelurahan Gundih, Kecamatan Bubutan, Kota Surabaya.
Kapolsek Mulyorejo Surabaya, Kompol Sugeng Rianto mengungkapkan bahwa kejadian tersebut bermula pada Minggu, 28 Juli 2024, sekitar pukul 07.30 WIB. Saat itu, korban, Divya Ayu Delivianty, sedang berolahraga lari pagi menuju area parkir Mall Pakuwon City.
“Tiba-tiba, korban dipepet oleh kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor matic warna putih dengan nomor polisi L-4332-CAJ,” kata Kompol Sugeng kepada BicaraIndonesia.id pada Kamis, 8 Agustus 2024.
Salah satu pelaku yang mengemudikan motor, langsung menarik secara paksa handphone warna hitam yang dipegang oleh korban.
“Korban yang kaget segera berteriak meminta pertolongan. Petugas patroli dari Unit Reskrim Polsek Mulyorejo yang sedang melaksanakan patroli di sekitar lokasi kejadian mendengar teriakan korban,” tambahnya.
Kompol Sugeng menyatakan bahwa bersama warga setempat, petugas langsung melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku.
“Berkat kerjasama yang baik, kedua pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti berupa satu unit handphone warna hitam dan satu unit sepeda motor warna putih,” tandasnya.
Para pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Mulyorejo, Polrestabes Surabaya untuk proses hukum lebih lanjut. ***
Editorial: C1