Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    dok. Operasi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan | Sumber Foto: Hum Polri
    Operasi Patuh 2025 Digelar Serentak 14-27 Juli, Ini Target Korlantas Polri
    Jumat, 11 Jul 2025
    Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, dalam Rapat Kerja Komisi X dengan Kemendikdasmen di DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025) | Sumber Foto: Yt/TVR Parlemen
    DPR RI Setujui Tambahan Anggaran Rp71,11 Triliun untuk Kemendikdasmen
    Jumat, 11 Jul 2025
    dok. Makkah al-Mukarramah di Arab Saudi | Sumber Foto: Kemenag
    Pemerintah Jajaki Peluang Dibukanya Jalur Laut untuk Umrah dan Haji
    Rabu, 9 Jul 2025
    dok. Presiden Prabowo Subianto disambut meriah oleh pelajar Sekolah Indonesia saat tiba di Jeddah, Arab Saudi, Selasa (1/7/2025) malam | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Hasil Survei: Pemerintahan Presiden Prabowo Raih Kepuasan Publik 81,2%
    Selasa, 8 Jul 2025
    dok. Ilustrasi penerima bantuan sosial | Sumber Foto: Pexels
    571 Ribu Rekening Penerima Bansos Terindikasi Judi Online, Ini Kata Mensos
    Selasa, 8 Jul 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Pemerintah Resmi Tetapkan 15 Januari sebagai Hari Desa
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Nasional

Pemerintah Resmi Tetapkan 15 Januari sebagai Hari Desa

Redaksi Laporan: Redaksi Senin, 5 Agu 2024
Share
2 Min Read
Ilustrasi: Penari Gandrung membawakan seni pertunjukan Gandrung di Taman Gandrung Terakota yang terletak di Krajan, Tamansari, Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu (01/12/2021) | Foto: dok. Kemenparekraf
Ilustrasi: Penari Gandrung membawakan seni pertunjukan Gandrung di Taman Gandrung Terakota yang terletak di Krajan, Tamansari, Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu (01/12/2021) | Foto: dok. Kemenparekraf
Ad imageAd image

BicaraIndonesia.id, Jakarta – Pemerintah Republik Indonesia (RI) resmi menetapkan tanggal 15 Januari sebagai Hari Desa. Penetapan ini dituangkan dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 23 Tahun 2024.

“Menetapkan tanggal 15 Januari sebagai Hari Desa,” bunyi Diktum Kesatu Keppres yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet.

Penetapan Hari Desa ini didasari pada pertimbangan bahwa desa yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan yang langsung melayani masyarakat dengan segala keanekaragaman adat istiadat dan budayanya, memiliki peran penting dalam pemerataan kesejahteraan dan memperkokoh bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Untuk memperkuat peran desa dan dalam rangka membangun pemahaman masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan agar menjadikan desa sebagai subjek pembangunan, pemberdayaan masyarakat, pusat pertumbuhan dan kebudayaan daerah, serta untuk mempublikasikan kemajuan desa, perlu ditetapkan Hari Desa untuk mengingatkan seluruh elemen bangsa bahwa desa merupakan unsur pemerintahan terdepan dan terdekat dengan masyarakat dalam menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia,” bunyi Keppres.

Penetapan tanggal 15 Januari sebagai Hari Desa mengacu pada tanggal diundangkannya Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Desa.

“Diundangkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang mengatur secara komprehensif mengenai peran dan kedudukan desa pada tanggal 15 Januari 2014, merupakan momentum yang memberikan kejelasan status dan kepastian hukum atas desa dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia demi mewujudkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” disebutkan dalam Keppres.

Dalam Diktum Kedua peraturan ini disebutkan bahwa Hari Desa bukan merupakan hari libur.

“Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” bunyi Diktum Ketiga Keppres 23/2024 yang ditetapkan di Jakarta tanggal 31 Juli 2024 ini. ***


Editorial: A1
Source: Setkab

Bagikan:
Tag:Hari DesaKeppres 23 Tahun 2024Penetapan Hari DesaUU No 6 Tahun 2024
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Ilustrasi logo Muskomwil IV ke-13 APEKSI di Kota Kediri | Sumber Foto: Pemkot Kediri
Muskomwil IV ke-13 APEKSI Siap Digelar di Kota Kediri
Senin, 14 Jul 2025
Ilustrasi penangkapan tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) | Sumber Foto: Cre-AI/BI
Polri Bongkar Jaringan TPPO Internasional Bermodus Admin Kripto
Senin, 14 Jul 2025
Ilustrasi style berhijab sesuai bentuk wajah dan warna kulit | Sumber Foto: Cre-AI/BI
Tips Memilih Jilbab Sesuai Bentuk Wajah dan Warna Kulit
Senin, 14 Jul 2025
Ilustrasi mengkalibrasi arah kiblat secara mandiri menggunakan kompas | Sumber Foto: pexels
Istiwa A‘zam 15-16 Juli 2025, Kemenag: Waktu Tepat Kalibrasi Arah Kiblat
Senin, 14 Jul 2025
Presiden Dewan Eropa, António Costa, dalam pertemuan bilateral dengan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, di Gedung Europa, Brussel, Belgia, Minggu (13/07/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
Presiden Dewan Eropa Puji Peran Global Indonesia
Senin, 14 Jul 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Pantai Bulbul Berpotensi Jadi Ikon Wisata Baru Danau Toba

571 Ribu Rekening Penerima Bansos Terindikasi Judi Online, Ini Kata Mensos

Hasil Survei: Pemerintahan Presiden Prabowo Raih Kepuasan Publik 81,2%

Kapolda Jatim Pimpinan Sertijab Dirreskrimum dan Kapolres Jajaran

Pemerintah Jajaki Peluang Dibukanya Jalur Laut untuk Umrah dan Haji

Satgas Damai Cartenz Gelar Patroli dan Bagi Sembako di Puncak Papua Tengah

Viral! KAI Kutuk Aksi Vandalisme Pelemparan KA Sancaka

Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account