Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Konferensi pers ungkap kasus peredaran gelap narkotika di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025) | Sumber Foto: Divhum Polri
    Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba Periode Januari-Oktober 2025
    Kamis, 23 Okt 2025
    Istighosah Hari Santri 2025 bertajuk "Doa Santri untuk Negeri”, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (21/10/2025) | Foto: Kemenag
    Menag Nasaruddin Umar Ajak Santri Jaga Keikhlasan dan Kesantunan
    Rabu, 22 Okt 2025
    dok. Lereng Gunung Lawu di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah | Sumber Foto: Pemprov Jateng
    ESDM Tegaskan Gunung Lawu Tidak Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi
    Senin, 20 Okt 2025
    Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara Rp13,25 triliun di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Kejagung Serahkan Rp13,25 T ke Kemenkeu Perkara Korupsi CPO
    Senin, 20 Okt 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat memimpin Apel Ojol Kamtibmas di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025) | Foto: Divhum Polri
    Polri Ajak Komunitas Driver Ojol Bersinergi Jaga Kamtibmas
    Senin, 20 Okt 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Penyelundupan Ratusan Kulit Ular Piton di Lampung Selatan Berhasil Digagalkan
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Peristiwa

Penyelundupan Ratusan Kulit Ular Piton di Lampung Selatan Berhasil Digagalkan

Penyelundupan kulit ular ini berkat sinergi Karantina Lampung dengan KSKP Bakauheni saat melakukan pengawasan rutin

Redaksi
Laporan: Redaksi
Kamis, 1 Agu 2024
Share
3 Min Read
KSKP Bakauheni yang menemukan pertama kali kemudian menyerahkan kulit ular tersebut kepada petugas Karantina | Foto: dok. Hum/Barantin
KSKP Bakauheni yang menemukan pertama kali kemudian menyerahkan kulit ular tersebut kepada petugas Karantina | Foto: dok. Hum/Barantin
Ad imageAd image

BicaraIndonesia.id, Lampung Selatan – Upaya penyelundupan ratusan kulit ular piton di Lampung Selatan, berhasil digagalkan. Kulit ular asal Pekanbaru ini diangkut menggunakan truk tronton tanpa disertai dokumen persyaratan.

Aksi penggagalan ini dilakukan oleh Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Lampung bersinergi dengan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni.

Kepala Karantina Lampung Donni Muksydayan menegaskan, penggagalan penyelundupan kulit ular ini berkat sinergi Karantina Lampung dengan KSKP Bakauheni saat melakukan pengawasan rutin.

“Tim gabungan menemukan sejumlah karung goni berisi kulit ular, bersama paket lainnya. Tidak dilengkapi dokumen karantina dan persyaratan lainnya,” kata Donni dalam siaran persnya dikutip pada Kamis 1 Agustus 2024.

Donni menjelaskan, KSKP Bakauheni yang menemukan pertama kali kemudian menyerahkan kulit ular tersebut kepada petugas Karantina. Tim Penegakan Hukum Karantina Lampung tengah melakukan investigasi lebih lanjut.

“Saya apresiasi semua pihak yang terus bersinergi di lapangan dalam pengawasan karantina, khususnya kepada KSKP Bakauheni atas penggagalan ini. Sesuai arahan Kepala Barantin Sahat M. Panggabean, perkuat sinergi untuk melaksanakan peraturan perkarantinaan,” imbuhnya

Di tempat terpisah, Penanggung Jawab Satuan Pelayanan (Kasatpel) Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Akhir Santoso menjelaskan kronologi kejadian. Penyelundupan terbongkar saat petugas gabungan melakukan pengawasan rutin di kawasan pelabuhan muatan barang atau ‘sea port’ Bakauheni.

“Minggu tanggal 28 Juli sekitar pukul dua belas siang, petugas gabungan memeriksa truk tronton berwarna merah muda, bernomor polisi B tujuan Tangerang. Petugas mendapati enam ratus lembar kulit ular piton yang diangkut bersama paket lainnya. Sopir truk tidak melaporkan kepada petugas karantina di tempat pengeluaran,” ujar Akhir.

Supir truk tronton berinisial S kemudian diamankan petugas untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan untuk lalu lintas hewan, ikan, tumbuhan, dan produk turunannya harus lapor kepada petugas karantina serta dilengkapi dokumen persyaratan lainnya.

“Lalu lintas kulit ular jenis piton tidak dilarang, tetapi harus dilengkapi dokumen yang menjadi persyaratan. Di antaranya sertifikat veteriner dari dinas yang membidangi kesehatan hewan di daerah asal, Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Liar Dalam Negeri (SATS-DN) dari BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) setempat, dan sertifikat karantina,” pungkasnya. ***


Editorial: C1

Bagikan:
Tag:Badan KarantinaBarantinKSKP BakauheniKulit Ular PitonLampung SelatanPelabuhan BakauheniPenyelundupan Kulit Ular
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Konferensi pers ungkap kasus peredaran gelap narkotika di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025) | Sumber Foto: Divhum Polri
Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba Periode Januari-Oktober 2025
Kamis, 23 Okt 2025
Puluhan tersangka bersama barang bukti yang berhasil diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya | Foto: Ariandi K/BI
Polisi Surabaya Bongkar Pesta Seks Sesama Jenis Bertajuk “Siwalan Party”
Rabu, 22 Okt 2025
Atlet karateka Jawa Timur pada ajang PON Bela Diri 2025 di Kudus | Foto: Dimas Ap/BI
Dua Atlet Karateka Pelatnas Perkuat Jawa Timur di PON Bela Diri 2025
Rabu, 22 Okt 2025
Istighosah Hari Santri 2025 bertajuk "Doa Santri untuk Negeri”, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (21/10/2025) | Foto: Kemenag
Menag Nasaruddin Umar Ajak Santri Jaga Keikhlasan dan Kesantunan
Rabu, 22 Okt 2025
dok. Stasiun Sawahlunto di Sumatra Barat | Foto: Pr/KAI
Stasiun Sawahlunto dan Legenda “Mak Itam”
Rabu, 22 Okt 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Tarung Derajat Jatim Raih 3 Emas di PON Bela Diri 2025 Kudus

Kompolnas Award 2025, Kapolri Tegaskan Polri Bukan Institusi Antikritik

Kenduri Budaya Pangan Lokal, Rayakan Warisan Kuliner Nusantara

Famtrip Australia-Indonesia 2025 Angkat Wisata Edukasi Nusantara

Jujitsu Jatim Bidik Juara Umum PON Bela Diri 2025 Kudus

Atlet Polri Raih 5 Emas Cabor Taekwondo di PON Bela Diri 2025

Kejagung Serahkan Rp13,25 T ke Kemenkeu Perkara Korupsi CPO

Berita Lainnya:

Pelepasan ekspor perdana kelapa bulat ke Tiongkok yang berlangsung di Kendari New Port, Senin (19/8/2024) | Foto: dok. Hum/Barantin

Barantin Fasilitasi Ekspor Perdana Kelapa Bulat dari Sultra ke Tiongkok

Selasa, 20 Agu 2024
dok. Bibit tanaman hias yang terinfeksi Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) | Sumber Foto: Karantina DKI

Bibit Tanaman Hias Terinfeksi Bakteri Dimusnahkan Barantin di Sukabumi

Senin, 23 Jun 2025
Kepala Karantina Jawa Timur, Hari Yuwono Ady, saat membuka acara di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (7/10/2025) | Foto: Ariandi K/BI

Barantin Jatim Gandeng Media Edukasi Pentingnya Lapor Karantina

Selasa, 7 Okt 2025
Karantina sapi impor | Sumber Foto: dok. Barantin

Barantin Pastikan Karantina Ketat Sapi Impor dari Australia

Kamis, 9 Jan 2025
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?