BicaraIndonesia.id, Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengungkap ada delapan provinsi yang masuk kategori rawan konflik saat Pilkada Serentak 2024.
Hal itu disampaikan Asisten Operasi Asisten Operasi (Asops) Kapolri Irjen Polisi Verdianto I Bitticaca, saat memberikan paparan dalam rapat koordinasi pengamanan Pilkada 2024 di Denpasar, Bali, yang ditayangkan secara virtual, Selasa 30 Juli 2024.
Karena itu, ia meminta jajaran kepolisian untuk mengatasi wilayah yang dianggap rawan konflik saat menggelar Pilkada 2024.
“Kami mohon kepada rekan-rekan Kapolres yang daerahnya rawan, tolong didalami lagi. Tolong proaktif apakah kerawanan ini benar-benar,” ujar Verdianto dalam keterangannya dilansir pada Rabu 31 Juli 2024.
Delapan provinsi yang dipetakan Polri itu yakni Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, Jawa Timur, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat dan Nanggroe Aceh Darussalam.
Adapun pemetaan dilakukan Polri berdasarkan Indeks Potensi Kerawanan Pilkada (IPKP) yang memuat tujuh dimensi.
“Ada dimensi penyelenggara, dimensi keamanan, dimensi peserta, dimensi masyarakat, dimensi potensi gangguan, dimensi ambang gangguan dan dimensi gangguan nyata,” terangnya.
Verdianto lantas meminta para Kapolda dan Kapolres dapat melakukan beragam upaya penanggulangan konflik. Seperti sosialisasi Pemilu Damai hingga pengetatan pengamanan Pilkada.
Selain itu, jajaran Polri di daerah juga diminta harus berkoordinasi dengan TNI dan aparat keamanan setempat demi menjaga kondusifitas Pilkada 2024.
Dengan adanya kerja sama yang baik, ia yakin daerah yang sebelumnya dicap sebagai wilayah rawan pemilu dapat menjalankan pilkada dengan lancar dan aman. ***
Editorial: A1
Source: Humas Polri