BicaraIndonesia.id, Surabaya – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur telah menyelesaikan Operasi Keselamatan Lalu Lintas selama 14 hari, dari tanggal 15 hingga 28 Juli 2024.
Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pengendara di wilayah Jawa Timur serta memahami polarisasi transportasi dan mobilitas.
Kepala Ditlantas Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin mengungkapkan bahwa selama Operasi Semeru, Polda Jawa Timur mencatat ada sekitar 25 juta kendaraan yang terdaftar di wilayahnya pada tahun 2024, dengan rata-rata kenaikan jumlah kendaraan hampir satu juta per tahun.
Berbagai pendekatan dilakukan selama operasi ini, mulai dari sosialisasi, identifikasi, hingga tindakan hukum terhadap pelanggaran yang tidak dapat ditoleransi. Dalam operasi yang melibatkan 3.518 personel, tercatat 102.593 pelanggaran dan 33.216 tindakan tegas.
“Pelanggaran yang paling dominan adalah tidak menggunakan helm, melawan arus, dan berkendara di bawah umur. Untuk pelanggaran roda empat, yang paling banyak adalah tidak menggunakan sabuk pengaman dan melanggar lampu lalu lintas,” ujar Kombes Pol Komarudin kepada Bicaraindonesia.id, Selasa 30 Juli 2024.
Komarudin juga menerangkan, selama Operasi Semeru, terjadi 662 kecelakaan lalu lintas, turun 27% dibandingkan tahun sebelumnya.
“Adapun korban meninggal dunia tercatat 18 orang, turun 67 persen dibandingkan tahun lalu,” terangnya.
Polda Jawa Timur akan terus melakukan evaluasi dan analisa untuk meningkatkan keselamatan di jalan raya, termasuk memperbanyak operasi penindakan dan sosialisasi kepada masyarakat.
Upaya ini diharapkan dapat mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di masa mendatang.
Di samping itu, Polda Jawa Timur mendorong kepatuhan pengendara dengan pendekatan baru, serta berupaya meningkatkan kepatuhan pengendara di wilayahnya melalui berbagai pendekatan dan evaluasi.
Selain itu, Polda Jatim menekankan pentingnya menghadirkan personel secara massal di jalan sebagai langkah preventif.
“Meskipun idealnya kita ingin mengikuti negara-negara maju di mana kepatuhan lalu lintas tinggi meski tanpa kehadiran polisi di jalan, kenyataannya masyarakat kita masih membutuhkan kehadiran personel untuk mengawasi dan menegakkan aturan,” ucap Komarudin.
Operasi ini juga mengungkapkan bahwa banyak pelanggaran dan kecelakaan terjadi di jalan kabupaten dan kota.
Oleh karena itu, ke depan, Ditlantas Polda Jawa Timur akan memindahkan personel dari jalan nasional ke jalan-jalan yang diperlukan untuk penanganan lebih efektif.
Selain itu, evaluasi rutin dilakukan setiap bulan, termasuk penanganan khusus terhadap area dengan tingkat pelanggaran dan kecelakaan tinggi.
Dari hasil analisa dan evaluasi, akan ditentukan apakah perlu ada perubahan pola dan sistem penanganan.
Komarudin juga mengingatkan masyarakat agar tidak berpuas diri meskipun ada penurunan angka kecelakaan dan korban meninggal dunia. Tingkat kepatuhan yang tinggi adalah kunci utama untuk keselamatan bersama.
“Kami berharap masyarakat lebih empati dan patuh pada aturan lalu lintas demi menciptakan lingkungan yang aman bagi semua pengguna jalan,” tutupnya. ***
Editorial: A1