Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (24/10/2025) | Foto: Kemenhut
    Kasus Karhutla 2025 Turun Signifikan, dari 376 Ribu Jadi 213 Ribu Hektare
    Minggu, 26 Okt 2025
    Menpora RI Erick Thohir menerima audiensi PB Akuatik Indonesia di Graha Kemenpora, Jalan Gerbang Pemuda Nomor 3, Jakarta, Jumat (24/10/2025) | Sumber Foto: Kemenpora
    Menpora Erick Thohir Dukung Roadmap Akuatik Indonesia Menuju Olimpiade
    Sabtu, 25 Okt 2025
    Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid | Sumber Foto: Hum ATR/BPN
    Pendaftaran Tanah Hasilkan Nilai Ekonomi Rp1.021 Triliun
    Jumat, 24 Okt 2025
    Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Republik Federasi Luiz Inacio Lula da Silva, dalam pernyataan pers bersama di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, (23/10/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Prabowo Putuskan Bahasa Portugis Jadi Prioritas Pendidikan Nasional
    Jumat, 24 Okt 2025
    Konferensi pers ungkap kasus peredaran gelap narkotika di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025) | Sumber Foto: Divhum Polri
    Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba Periode Januari-Oktober 2025
    Kamis, 23 Okt 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Pasutri di Surabaya Kompak Curi Motor Demi Bayar Cicilan Mekar
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Pasutri di Surabaya Kompak Curi Motor Demi Bayar Cicilan Mekar

Ariandi K
Laporan: Ariandi K
Jumat, 26 Jul 2024
Share
2 Min Read
Kedua pelaku beserta barang bukti kendaraan bermotor saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (25/7/2024) | Foto: Ariandi K/BI
Kedua pelaku beserta barang bukti kendaraan bermotor saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (25/7/2024) | Foto: Ariandi K/BI
Ad imageAd image

BicaraIndonesia.id, Surabaya – Satreskrim Polrestabes Surabaya mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melibatkan pasangan suami istri (pasutri) berinisial HR (49) dan NW (48). Kedua pelaku merupakan warga Kedung Tarukan Surabaya.

Kedua tersangka ditangkap setelah melakukan pencurian sepeda motor matic milik AFE yang beralamat di Kapas Gading Madya, Kelurahan Dukuh Setro, Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce melalui Wakasat Reskrim Kompol Teguh Setiawan menuturkan, peristiwa pencurian terjadi ketika orang tua korban sedang berjualan angkringan di Jalan Manyar Kartika Surabaya.

“Saat pemilik angkringan sedang sibuk melayani pembeli lain, kedua pelaku yang datang pada saat itu berboncengan menggunakan sepeda motor matic, mengetahui sasaran sepeda motor dengan kunci masih menempel pada kontak,” ujar Kompol Teguh dalam konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Kamis 25 Juli 2024.

Baca Juga:  Hotel di Surabaya Komitmen Cegah Praktik Maksiat

Kompol Teguh menjelaskan, salah satu pelaku HR langsung beraksi dengan cara mendorong motor keluar area angkringan. Kemudian motor itu dihidupkan oleh tersangka dan dibawa kabur.

“Sang istri yakni NW mengikuti HR dengan sepeda motor matic yang mereka gunakan,” tutur Kompol Teguh.

Teguh menyatakan, setelah berhasil membawa kabur motor curian, oleh tersangka kemudian dijual kepada seseorang yang tidak dikenal di daerah Gembong Surabaya seharga Rp 2 juta. Uang hasil penjualan tersebut mereka gunakan untuk membayar cicilan mekar.

Baca Juga:  Fuad Benardi: Menjaga Taman dan Hutan Kota Adalah Wujud Nasionalisme

“Kedua pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan hukuman penjara paling lama 7 tahun,” tegasnya.

Teguh menyatakan, saat ini Polisi juga sedang mendalami laporan-laporan lain dan data peristiwa di tempat kejadian perkara (TKP) terkait modus operandi yang sama oleh kedua tersangka.

“Dari catatan pihak kepolisian sebelumnya, pada tahun 2021, HR dan NW juga pernah melakukan pencurian bersama-sama, yaitu mencuri handphone,” pungkas Teguh.

Atas perbuatan di tahun 2021 tersebut, mereka divonis 7 bulan penjara. Dan kini pada 22 Juli 2024, mereka kembali melakukan pencurian kendaraan bermotor. ***

Baca Juga:  Pemkot Surabaya dan KI Jatim Gelar International Right to Know Day 2025

Editorial: C1

Bagikan:
Tag:Curanmor SurabayaPasutri CuranmorPencurian MotorPolrestabes SurabayaSurabaya
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Ilustrasi: Kasus kekerasan terhadap anak | Foto: Cre-AI:/BI
Kasus Anak Dirantai Ortu di Lampung Jadi Fokus Perhatian Kemen PPPA
Rabu, 29 Okt 2025
Banda Neira, Kepulauan Banda, Maluku Tengah | Sumber Foto: Ist/via Infopublik
KKP Proyeksikan Banda Neira Jadi Laboratorium Ekonomi Pesisir
Rabu, 29 Okt 2025
Anggota Komisi C DPRD Jatim, Fuad Benardi saat menghadiri "Sosialisasi Pemanfaatan Hutan Kota untuk Kesejahteraan Masyarakat Majemuk di Perkotaan", yang digelar Surabaya, Senin (27/10/2025) malam | Foto: Ist/Dimas Ap
Fuad Benardi: Menjaga Taman dan Hutan Kota Adalah Wujud Nasionalisme
Selasa, 28 Okt 2025
Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Adies Kadir, bersama ratusan warga, relawan, dan pengemudi ojek online di halaman kantor DPD Partai Golkar Sidoarjo, Minggu (26/10/2025).
Warga Sidoarjo Minta Adies Kadir Tak Mundur dari DPR RI
Selasa, 28 Okt 2025
Grace Evi Ekawati, saat melakukan pendaftaran calon Ketua DPD Perbasi Jawa Timur periode 2025-2029, di Surabaya, Senin (27/10/2025) | Foto: Ist/Dimas Ap
Grace Evi Raih 33 Dukungan, Calon Tunggal Ketua Perbasi Jatim 2025-2029
Selasa, 28 Okt 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba Periode Januari-Oktober 2025

Presiden Prabowo Putuskan Bahasa Portugis Jadi Prioritas Pendidikan Nasional

Pendaftaran Tanah Hasilkan Nilai Ekonomi Rp1.021 Triliun

Menpora Erick Thohir Dukung Roadmap Akuatik Indonesia Menuju Olimpiade

Indonesia and South Africa Deepen Strategic Partnership in Trade and Defense

PON Bela Diri 2025: Karate Jatim Awali dengan Emas dan Perak

Kasus Karhutla 2025 Turun Signifikan, dari 376 Ribu Jadi 213 Ribu Hektare

Berita Lainnya:

Kanit Reskim Polsek Simokerto, Polrestabes Surabaya, Iptu Hendri menunjukkan Barang bukti di depan pelaku | Foto: dok. Polsek Simokerto

Beraksi 7 TKP, Polisi Tangkap Residivis Spesialis Curanmor di Surabaya

Jumat, 22 Agu 2025
Wali Kota Eri Cahyadi memberikan tanggapan soal dugaan korupsi parkir PD Pasar Surya kepada awak media di Surabaya, Rabu (11/12/2024)

Dugaan Korupsi Parkir PD Pasar Surya Terbongkar, Eri Cahyadi: Salah Ya Seleh

Kamis, 12 Des 2024
Ilustrasi: Jembatan Suramadu dari sisi Kota Surabaya | dok/photo: Bicara Indonesia

Kualitas Udara Kota Surabaya dalam Klasifikasi Baik

Jumat, 24 Jun 2022
Oknum fotografer di kawasan Kota Lama Surabaya saat diamankan Satpol PP Surabaya | Foto: dok. Satpol PP Surabaya

Satpol PP Tindak Oknum Fotografer Viral di Kawasan Kota Lama Surabaya

Minggu, 21 Jul 2024
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?