BicaraIndonesia.id, Surabaya – Satreskrim Polrestabes Surabaya mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melibatkan pasangan suami istri (pasutri) berinisial HR (49) dan NW (48). Kedua pelaku merupakan warga Kedung Tarukan Surabaya.
Kedua tersangka ditangkap setelah melakukan pencurian sepeda motor matic milik AFE yang beralamat di Kapas Gading Madya, Kelurahan Dukuh Setro, Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce melalui Wakasat Reskrim Kompol Teguh Setiawan menuturkan, peristiwa pencurian terjadi ketika orang tua korban sedang berjualan angkringan di Jalan Manyar Kartika Surabaya.
“Saat pemilik angkringan sedang sibuk melayani pembeli lain, kedua pelaku yang datang pada saat itu berboncengan menggunakan sepeda motor matic, mengetahui sasaran sepeda motor dengan kunci masih menempel pada kontak,” ujar Kompol Teguh dalam konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Kamis 25 Juli 2024.
Kompol Teguh menjelaskan, salah satu pelaku HR langsung beraksi dengan cara mendorong motor keluar area angkringan. Kemudian motor itu dihidupkan oleh tersangka dan dibawa kabur.
“Sang istri yakni NW mengikuti HR dengan sepeda motor matic yang mereka gunakan,” tutur Kompol Teguh.
Teguh menyatakan, setelah berhasil membawa kabur motor curian, oleh tersangka kemudian dijual kepada seseorang yang tidak dikenal di daerah Gembong Surabaya seharga Rp 2 juta. Uang hasil penjualan tersebut mereka gunakan untuk membayar cicilan mekar.
“Kedua pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan hukuman penjara paling lama 7 tahun,” tegasnya.
Teguh menyatakan, saat ini Polisi juga sedang mendalami laporan-laporan lain dan data peristiwa di tempat kejadian perkara (TKP) terkait modus operandi yang sama oleh kedua tersangka.
“Dari catatan pihak kepolisian sebelumnya, pada tahun 2021, HR dan NW juga pernah melakukan pencurian bersama-sama, yaitu mencuri handphone,” pungkas Teguh.
Atas perbuatan di tahun 2021 tersebut, mereka divonis 7 bulan penjara. Dan kini pada 22 Juli 2024, mereka kembali melakukan pencurian kendaraan bermotor. ***
Editorial: C1