BicaraIndonesia.id, Surabaya – Petugas gabungan di Kota Surabaya, Jawa Timur, melakukan penertiban juru parkir (jukir) liar di kawasan wisata Kota Lama, Kamis petang, 11 Juli 2024.
Operasi penertiban ini melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub), Komando Garnisun Tetap (Kogartap) III/Surabaya, Sat Sabhara Polrestabes Surabaya, dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Operasi penertiban dimulai di kawasan Kota Lama zona Arab, tepatnya di Jalan Pegirian. Di sini, Dishub Surabaya menegur beberapa jukir karena melanggar batas lahan parkir yang telah ditentukan.
Kepala UPTD Parkir Tepi Jalan Umum (TJU) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Jeane Mariane Taroreh menjelaskan bahwa tujuan penertiban ini adalah untuk menindak tegas jukir liar yang melanggar aturan parkir di kawasan wisata Kota Lama. “Kami tidak memfasilitasi parkir TJU di Kota Lama zona Eropa,” ujar Jeane.
Di zona Eropa, tepatnya Jalan Kasuari, petugas menemukan jukir liar tanpa izin dan rompi resmi dari Dishub. Di Jalan Elang, situasi serupa juga terjadi dengan ditemukannya jukir liar tanpa identitas dan rompi resmi.
Selanjutnya, penertiban berlanjut ke Jalan Podang, Jalan Branjangan, dan Jalan Veteran. Di lokasi-lokasi tersebut, petugas gabungan juga menemukan jukir tidak resmi.
“Kami bersama Sat Sabhara Polrestabes telah menertibkan jukir liar di lima titik dan membawa mereka ke Polrestabes. Mereka melanggar aturan dan tidak memiliki izin parkir di lokasi tersebut,” ungkap Jeane.
“Sebelumnya sudah ditertibkan namun masih melanggar, sehingga mereka diproses tindak pidana ringan (Tipiring),” tambahnya.
Jeane berharap, dengan adanya penertiban ini, Kota Lama Surabaya bisa menjadi ikon wisata yang lebih baik. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak parkir di tempat yang tidak resmi.
Pemkot Surabaya telah menyediakan titik parkir resmi di Jembatan Merah Plaza (JMP) dan Terminal Kasuari. Dengan mematuhi aturan parkir, masyarakat membantu pemkot dalam menertibkan jukir liar di kawasan wisata Kota Lama Surabaya.
“Mari kita bersama-sama menertibkan jukir liar, yang pastinya mengganggu estetika Kota Lama. Harapannya, Kota Lama menjadi ikon baru Surabaya yang bisa dinikmati seluruh masyarakat, baik lokal maupun internasional,” tandas Jeane. (*/C1)