BicaraIndonesia.id, Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memperkenalkan aplikasi inovatif Simpelman (Sistem Informasi Pelayanan Pemakaman) yang dirancang untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan pemakaman bagi masyarakat.
Aplikasi ini dikembangkan oleh tim IT dan telah mendapat rekomendasi dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung.
Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Diciptabintar), Bambang Suhari menuturkan, masyarakat kini tidak perlu lagi mengunjungi TPU untuk mendaftar pemakaman.
“Cukup dengan membuka aplikasi Simpelman dan memasukkan data KTP Kota Bandung, semua proses dapat dilakukan secara online,” ujar Bambang dalam keterangan tertulis di Kota Bandung, dikutip pada Kamis, 11 Juli 2024.
Bambang juga menekankan bahwa dengan adanya aplikasi ini, kartu makam fisik tidak lagi diperlukan.
“Kini tak perlu lagi cetak lartu makan karena semua data pemakaman tersimpan dalam satu database yang mudah diakses yaitu di Simpelman,” ujarnya.
Aplikasi Simpelman menawarkan beberapa layanan utama, antara lain:
1. Layanan Pemakaman Baru
2. Layanan Pemakaman Tumpang
3. Layanan Pembongkaran Makam
4. Layanan Pengantaran Jenazah
Untuk meminjam ambulans, warga hanya perlu menghubungi nomor Diciptabintar atau melalui Instagram resmi mereka. “Tim akan segera menjemput jenazah,” terang Bambang.
Proses pengajuan layanan di Simpelman sangat mudah. Warga hanya perlu mengunggah KTP dan surat keterangan kematian dari rumah sakit atau RT. “Simpel kan? Jika ada yang mudah kenapa harus dipersulit,” ucap Bambang.
Diciptabintar memiliki 7 ambulans yang terdiri dari 4 unit Innova dan 3 unit Hiace, siap digunakan kapan saja.
Bambang berharap aplikasi ini dapat menghindari pungutan liar dan memastikan semua jenis pelayanan pemakaman oleh Diciptabintar gratis, sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
“Aplikasi Simpelman dan fasilitas ambulans milik Pemkot Bandung ini berasal dari anggaran masyarakat dan diperuntukkan untuk kepentingan masyarakat,” kata Bambang.
Warga diharapkan dapat memanfaatkan layanan ini dengan baik, menghindari pemberian uang yang tidak sah, dan mengikuti ketentuan yang berlaku.
Dengan hadirnya aplikasi Simpelman, Pemkot Bandung berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan memudahkan masyarakat dalam urusan pemakaman.
“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan bebas dari pungutan liar,” pungkas dia. (*/C1)