Bicaraindonesia.id, Jakarta – Pemerintah Indonesia memutuskan untuk memperpanjang masa tugas Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI (Satgas BLBI).
Satgas BLBI yang awalnya berakhir pada 31 Desember 2024, diperpanjang karena masih terdapat hak negara dari obligor dan debitur yang belum terselesaikan.
Demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto dalam konferensi pers Serah Terima Aset Eks BLBI kepada sembilan kementerian/lembaga di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat 5 Juli 2024.
Ia menyampaikan bahwa aset-aset negara yang terkait dengan BLBI tersebar di seluruh Indonesia dan telah terdata dengan baik.
“Penyelesaian aset-aset ini akan dilakukan secara bertahap, sehingga kami meminta agar masa tugas Satgas BLBI diperpanjang,” ujar Menko Hadi dalam pernyataan persnya dikutip pada Sabtu 6 Juli 2024.
Sejak dibentuk pada 2021, Satgas BLBI telah memperoleh aset senilai Rp38,2 triliun. Pada penandatanganan Berita Acara Serah Terima Penetapan Status Penggunaan (PSP) terbaru, nilai aset yang diserahkan mencapai Rp2,77 triliun atau seluas 989.168 meter persegi.
Aset-aset ini akan digunakan untuk berbagai keperluan, seperti gedung kantor pelayanan, rumah dinas, laboratorium, kampus politeknik negeri, dan gedung penyimpanan barang bukti.
Menko Hadi menekankan pentingnya pemanfaatan aset tersebut agar tidak lagi diduduki oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Aset ini harus segera digunakan oleh kementerian/lembaga terkait,” ujarnya.
Selain itu, Menko Hadi juga mengungkapkan bahwa pemerintah sedang menyiapkan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) yang akan mengatur kolaborasi antar kementerian dan lembaga untuk menuntaskan hak tagih negara.
Ia juga meminta Satgas BLBI mengkaji ketentuan Pasal 26 ayat (6) PP Nomor 28 Tahun 2022, untuk memanfaatkan aset BLBI secara ekonomis.
“Karena itu perlu dipikirkan terobosan untuk memanfaatkan dan mendayagunakan aset sitaan BLBI agar bernilai ekonomis bagi negara, sekaligus sebagai upaya mengurangi kewajiban para obligor/debitur,” tambahnya.
Acara serah terima aset eks BLBI tersebut juga dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, Sesmenko Polhukam Letjen TNI Teguh Pudjo Rumekso, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam Sugeng Purnomo, serta perwakilan dari berbagai kementerian dan lembaga terkait. (*/A1)