Bicaraindonesia.id, Surabaya – Pengejaran Polisi terhadap dua orang pelaku pejambret tas yang menewaskan mahasiswi Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya, akhirnya membuahkan hasil.
Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, kedua pelaku berhasil ditangkap beberapa waktu lalu di lokasi yang berbeda di kawasan Jatim.
“Tersangka MMH (29) warga Simomulyo Baru, Sukomanunggal, dan AYE (31) Dupak Krembangan, Surabaya,” ujar Kombes Dirmanto dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Jumat 5 Juli 2024.
Kombes Pol Dirmanto mengatakan, kedua tersangka ditangkap setelah dilakukan pengejaran Tim Subdit III Jatanras dan Satreskrim Polrestabes Surabaya.
“Kedua tersangka ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Surabaya,” terang Kombes Dirmanto.
Di waktu yang sama, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, Brigjen Pol Totok Suharyanto menjelaskan, dalam aksi penjambretan, MMH berperan sebagai eksekutor.
“Dia menarik tas korban hingga putus, uangnya Rp 63 ribu diambil tas dibuang,” ujar Brigjen Totok.
Sedangkan tersangka AYE, berperan sebagai joki dengan mengendarai motor matic warna hitam.
“Kedua tersangka merampas tas korban Maya Dwi Ramadhani saat pulang kerja mengendarai motor melintas di Jalan Arjuno Kamis (23/5/2024) sekitar pukul 23.00 WIB,” terangnya.
Usai dijambret, korban mengejar pelaku ke arah Jalan Semarang, Surabaya.
Namun naas, saat melakukan pengejaran terhadap pelaku, korban terjatuh ke jalur lawan.
Korban tertabrak mobil mengalami luka parah. Kemudian korban meninggal dunia di rumah sakit.
“Kedua tersangka residivis pencurian dengan kekerasan (curas),” terang Brigjen Totok.
Dari pengungkapan kasus ini, Polisi juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti. Di antaranya, tas warna cokelat berisi dompet dan handphone, jaket bomber, flashdisk berisi rekaman CCTV serta motor matic warna hitam sebagai sarana. ***
Pewarta: Ar
Editorial: C1