Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Istighosah Hari Santri 2025 bertajuk "Doa Santri untuk Negeri”, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (21/10/2025) | Foto: Kemenag
    Menag Nasaruddin Umar Ajak Santri Jaga Keikhlasan dan Kesantunan
    Rabu, 22 Okt 2025
    dok. Lereng Gunung Lawu di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah | Sumber Foto: Pemprov Jateng
    ESDM Tegaskan Gunung Lawu Tidak Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi
    Senin, 20 Okt 2025
    Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara Rp13,25 triliun di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Kejagung Serahkan Rp13,25 T ke Kemenkeu Perkara Korupsi CPO
    Senin, 20 Okt 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat memimpin Apel Ojol Kamtibmas di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025) | Foto: Divhum Polri
    Polri Ajak Komunitas Driver Ojol Bersinergi Jaga Kamtibmas
    Senin, 20 Okt 2025
    Timnas Hoki Outdoor Putri Indonesia dalam kejuaraan "Central Asian Women’s Hockey Championships 2025" di Uzbekistan pada 10-17 Oktober 2025 | Sumber Foto: PP FHI
    Timnas Hoki Putri Indonesia Juara Asia Tengah 2025
    Minggu, 19 Okt 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Polres Tanjung Perak Ungkap 15 Kasus Kriminal dalam Operasi Sikat Semeru 2024
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Polres Tanjung Perak Ungkap 15 Kasus Kriminal dalam Operasi Sikat Semeru 2024

Selain mengamankan 15 tersangka, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari berbagai kasus kriminal

Ariandi K
Laporan: Ariandi K
Jumat, 21 Jun 2024
Share
4 Min Read
Ungkap kasus kriminal selama "Operasi Sikat Semeru 2024" dalam konferensi pers di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jumat (21/6/2024) | Foto: Ariandi/BI
Ungkap kasus kriminal selama "Operasi Sikat Semeru 2024" dalam konferensi pers di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jumat (21/6/2024) | Foto: Ariandi/BI
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Surabaya – Polres Pelabuhan Tanjung Perak Kota Surabaya, berhasil mengungkap 15 kasus kriminal dalam Operasi Sikat Semeru 2024 yang berlangsung selama 12 hari. Operasi ini digelar dari tanggal 3 hingga 14 Juni 2024.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto menyampaikan bahwa keberhasilan operasi ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi dari seluruh pihak kepolisian serta dukungan masyarakat.

“Dengan pengungkapan kasus ini, kami berharap dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban di masyarakat serta memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan,” tegas Iptu Suroto dalam konferensi pers di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jumat 21 Juni 2024.

Secara rinci, Iptu Suroto menjelaskan 15 kasus yang berhasil diungkap Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Pertama adalah enam kasus Target Operasi (TO) yang terdiri dari tiga kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan tiga kasus pencurian dengan pemberatan (curat).

Baca Juga:  Pakar Geologi ITS Ungkap Penyebab Semburan di Sungai Surabaya

Kemudian yang kedua adalah sembilan kasus Non-TO. Terdiri dari tiga kasus pencurian biasa, dua kasus curanmor, satu kasus curat, dua kasus pencurian dengan kekerasan (curas), dan satu kasus senjata tajam (sajam).

Dalam Operasi Sikat Semeru 2024 yang digelar 12 hari itu, Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengamankan 15 tersangka. Dengan rincian, kasus Curanmor sebanyak 5 orang yang terdiri dari inisial ATF, ARY, MIR, SKR, AAR.

Kemudian kasus Curat sebanyak 4 orang yang terdiri dari inisial ASK, SHR, RZE, DPH. Sedangkan yang ketiga adalah kasus Curas sebanyak 2 orang dengan inisial MAG dan AGF.

Baca Juga:  Atlet Kempo Jatim Aisyah Amini Raih Emas di PON Bela Diri 2025

Sementara keempat, kasus pencurian biasa sebanyak 3 orang dengan inisial MFA, HBS, RNW. Dan terakhir adalah kasus Sajam satu orang dengan inisial RDI.

Ungkap kasus kriminal selama "Operasi Sikat Semeru 2024" dalam konferensi pers di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jumat (21/6/2024) | Foto: Ariandi/BI
Ungkap kasus kriminal selama “Operasi Sikat Semeru 2024” dalam konferensi pers di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jumat (21/6/2024) | Foto: Ariandi/BI

Iptu Suroto menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan adalah langkah penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

Namun, ia juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dengan melaporkan setiap tindakan mencurigakan kepada pihak kepolisian.

“Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Tanjung Perak. Kerjasama yang baik antara polisi dan masyarakat adalah kunci utama untuk mencapai tujuan tersebut,” tegas dia.

Modus operandi yang digunakan para pelaku pun bervariasi. Untuk Curanmor, pelaku umumnya merusak kunci kendaraan yang diparkir di teras rumah atau tempat umum. Kemudian untuk pelaku Curat biasanya menjebol tembok gudang atau merusak suku cadang di stasiun kereta api.

Baca Juga:  Iin Wijayanti Raih Emas Sambo untuk Jawa Timur di PON 2025

Sementara dalam kasus Curas, pelaku menargetkan ibu-ibu atau wanita yang mengenakan perhiasan di tempat sepi, kemudian merampas barang berharga mereka.

Selain mengamankan 15 tersangka, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari berbagai kasus kriminal tersebut. Di antaranya, sepeda motor, handphone, perhiasan, senjata tajam, dan beberapa barang elektronik.

Para tersangka akan dijerat dengan berbagai pasal sesuai tindak kejahatan yang dilakukan. Di antaranya, Curanmor Pasal 363 KUHP, Curat Pasal 363 KUHP, Curas Pasal 365 KUHP, Pencurian Biasa Pasal 362 KUHP dan Sajam UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam. (Ari/C1)

Bagikan:
Tag:Jawa TimurKasus KriminalOperasi Sikat Semeru 2024Polres Tanjung PerakSurabayaUngkap Kasus
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Puluhan tersangka bersama barang bukti yang berhasil diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya | Foto: Ariandi K/BI
Polisi Surabaya Bongkar Pesta Seks Sesama Jenis Bertajuk “Siwalan Party”
Rabu, 22 Okt 2025
Atlet karateka Jawa Timur pada ajang PON Bela Diri 2025 di Kudus | Foto: Dimas Ap/BI
Dua Atlet Karateka Pelatnas Perkuat Jawa Timur di PON Bela Diri 2025
Rabu, 22 Okt 2025
Istighosah Hari Santri 2025 bertajuk "Doa Santri untuk Negeri”, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (21/10/2025) | Foto: Kemenag
Menag Nasaruddin Umar Ajak Santri Jaga Keikhlasan dan Kesantunan
Rabu, 22 Okt 2025
dok. Stasiun Sawahlunto di Sumatra Barat | Foto: Pr/KAI
Stasiun Sawahlunto dan Legenda “Mak Itam”
Rabu, 22 Okt 2025
Wisuda Purnabakti Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) Polda Jawa Timur, di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (21/10/2025) | Foto: Hum-Polda Jatim
143 Personel Polda Jatim Purna Tugas, Kapolda: Pensiun Bukan Akhir Pengabdian
Rabu, 22 Okt 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Tarung Derajat Jatim Raih 3 Emas di PON Bela Diri 2025 Kudus

Kompolnas Award 2025, Kapolri Tegaskan Polri Bukan Institusi Antikritik

Kenduri Budaya Pangan Lokal, Rayakan Warisan Kuliner Nusantara

Famtrip Australia-Indonesia 2025 Angkat Wisata Edukasi Nusantara

Atlet Polri Raih 5 Emas Cabor Taekwondo di PON Bela Diri 2025

Jujitsu Jatim Bidik Juara Umum PON Bela Diri 2025 Kudus

Timnas Hoki Putri Indonesia Juara Asia Tengah 2025

Berita Lainnya:

Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menyematkan bodycam kepada petugas kepolisian di Lapangan A Polrestabes Surabaya, Rabu (20/12/2023) | dok/foto: JK/Bicara Indonesia

Kapolda Jatim Serahkan 50 Unit Bodycam

Rabu, 20 Des 2023
Grand Launching Petra Business School (PBS) di Fairway Nine, Kota Surabaya, Jumat 26 Juli 2024 | Foto: dok. Humas PCU

PBS PCU Surabaya Diluncurkan, Fokus pada Pendidikan Bisnis dan Keberlanjutan

Jumat, 26 Jul 2024

Buruh hingga Pekerja Informal Pelabuhan Tanjung Perak Terima Vaksinasi Covid-19

Minggu, 29 Agu 2021
Dok. Penanganan kejadian kebakaran di Kota Surabaya | Kredit Foto: DPKP Surabaya

Antisipasi Kebakaran Lahan Terbuka, Dinas Pemadam Surabaya Masifkan Patroli

Minggu, 20 Agu 2023
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?