Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Menteri Sosial Saifullah Yusuf bersama Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, saat menyampaikan keterangan di Kantor Kemensos Jakarta, Rabu (28/5/2025) petang | Sumber Foto: Hum Kemensos
    Pemerintah Salurkan Bansos Triwulan II 2025 untuk 16,5 Juta KPM
    Jumat, 30 Mei 2025
    Presiden RI, Prabowo Subianto, bersama Presiden Republik Prancis, Emmanuel Macron, dan Ibu Negara Prancis Brigitte Macron, melakukan kunjungan ke kawasan Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Kamis (29/5/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Macron Kagumi Candi Borobudur: Bukti dari Keunggulan Indonesia
    Jumat, 30 Mei 2025
    Konferensi Pers Sidang Isbat 1 Zulhijah 1446 H di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (27/5/2025) | Sumber Foto: Kemenag
    Pemerintah Tetapkan Iduladha Jatuh Pada 6 Juni 2025
    Rabu, 28 Mei 2025
    Konferensi pers pengungkapan kasus penyelundupan sabu di Batam pada Senin (26/5/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Penyelundupan 2 Ton Sabu Jaringan Internasional Berhasil Digagalkan
    Rabu, 28 Mei 2025
    Ilustrasi bahan makanan untuk menciptakan menu bergizi mencegah stunting | Sumber Foto: Kemenkes RI
    SSGI 2024: Prevalensi Stunting Nasional Turun Jadi 19,8 Persen
    Selasa, 27 Mei 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Polres Tanjung Perak Ungkap 15 Kasus Kriminal dalam Operasi Sikat Semeru 2024
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukum
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukum

Polres Tanjung Perak Ungkap 15 Kasus Kriminal dalam Operasi Sikat Semeru 2024

Selain mengamankan 15 tersangka, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari berbagai kasus kriminal

Ariandi K Laporan: Ariandi K Jumat, 21 Jun 2024
Share
4 Min Read
Ungkap kasus kriminal selama "Operasi Sikat Semeru 2024" dalam konferensi pers di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jumat (21/6/2024) | Foto: Ariandi/BI
Ungkap kasus kriminal selama "Operasi Sikat Semeru 2024" dalam konferensi pers di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jumat (21/6/2024) | Foto: Ariandi/BI

Bicaraindonesia.id, Surabaya – Polres Pelabuhan Tanjung Perak Kota Surabaya, berhasil mengungkap 15 kasus kriminal dalam Operasi Sikat Semeru 2024 yang berlangsung selama 12 hari. Operasi ini digelar dari tanggal 3 hingga 14 Juni 2024.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto menyampaikan bahwa keberhasilan operasi ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi dari seluruh pihak kepolisian serta dukungan masyarakat.

“Dengan pengungkapan kasus ini, kami berharap dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban di masyarakat serta memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan,” tegas Iptu Suroto dalam konferensi pers di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jumat 21 Juni 2024.

Secara rinci, Iptu Suroto menjelaskan 15 kasus yang berhasil diungkap Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Pertama adalah enam kasus Target Operasi (TO) yang terdiri dari tiga kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan tiga kasus pencurian dengan pemberatan (curat).

Baca Juga:  KPAI: RIAS Surabaya Bisa Jadi Role Model Nasional Penanganan Anak

Kemudian yang kedua adalah sembilan kasus Non-TO. Terdiri dari tiga kasus pencurian biasa, dua kasus curanmor, satu kasus curat, dua kasus pencurian dengan kekerasan (curas), dan satu kasus senjata tajam (sajam).

Dalam Operasi Sikat Semeru 2024 yang digelar 12 hari itu, Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengamankan 15 tersangka. Dengan rincian, kasus Curanmor sebanyak 5 orang yang terdiri dari inisial ATF, ARY, MIR, SKR, AAR.

Kemudian kasus Curat sebanyak 4 orang yang terdiri dari inisial ASK, SHR, RZE, DPH. Sedangkan yang ketiga adalah kasus Curas sebanyak 2 orang dengan inisial MAG dan AGF.

Baca Juga:  Hasil Survei: Mayoritas Warga Jatim Puas Kinerja 100 Hari Khofifah-Emil

Sementara keempat, kasus pencurian biasa sebanyak 3 orang dengan inisial MFA, HBS, RNW. Dan terakhir adalah kasus Sajam satu orang dengan inisial RDI.

Ungkap kasus kriminal selama "Operasi Sikat Semeru 2024" dalam konferensi pers di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jumat (21/6/2024) | Foto: Ariandi/BI
Ungkap kasus kriminal selama “Operasi Sikat Semeru 2024” dalam konferensi pers di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jumat (21/6/2024) | Foto: Ariandi/BI

Iptu Suroto menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan adalah langkah penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

Namun, ia juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dengan melaporkan setiap tindakan mencurigakan kepada pihak kepolisian.

“Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Tanjung Perak. Kerjasama yang baik antara polisi dan masyarakat adalah kunci utama untuk mencapai tujuan tersebut,” tegas dia.

Modus operandi yang digunakan para pelaku pun bervariasi. Untuk Curanmor, pelaku umumnya merusak kunci kendaraan yang diparkir di teras rumah atau tempat umum. Kemudian untuk pelaku Curat biasanya menjebol tembok gudang atau merusak suku cadang di stasiun kereta api.

Baca Juga:  Surabaya Targetkan 153 Koperasi Merah Putih, 90 Kelurahan Sudah Terbentuk

Sementara dalam kasus Curas, pelaku menargetkan ibu-ibu atau wanita yang mengenakan perhiasan di tempat sepi, kemudian merampas barang berharga mereka.

Selain mengamankan 15 tersangka, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari berbagai kasus kriminal tersebut. Di antaranya, sepeda motor, handphone, perhiasan, senjata tajam, dan beberapa barang elektronik.

Para tersangka akan dijerat dengan berbagai pasal sesuai tindak kejahatan yang dilakukan. Di antaranya, Curanmor Pasal 363 KUHP, Curat Pasal 363 KUHP, Curas Pasal 365 KUHP, Pencurian Biasa Pasal 362 KUHP dan Sajam UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam. (Ari/C1)

Bagikan:
Tag:Jawa TimurKasus KriminalOperasi Sikat Semeru 2024Polres Tanjung PerakSurabayaUngkap Kasus
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Dua terduga pelaku pemalakan beserta barang bukti senjata tajam saat diamankan polisi | Sumber Foto: Hum/Res
Viral! Pemalak Bersenjata Samurai di Semarang Ditangkap Polisi
Senin, 2 Jun 2025
Barang-barang Rampasan KPK dari Terduka Korupsi | Sumber Foto: dok. KPK
KPK Kembalikan Rp53 Miliar ke Negara Lewat Lelang Barang Rampasan
Minggu, 1 Jun 2025
Menteri Sosial Saifullah Yusuf bersama Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, saat menyampaikan keterangan di Kantor Kemensos Jakarta, Rabu (28/5/2025) petang | Sumber Foto: Hum Kemensos
Pemerintah Salurkan Bansos Triwulan II 2025 untuk 16,5 Juta KPM
Jumat, 30 Mei 2025
Presiden RI, Prabowo Subianto, bersama Presiden Republik Prancis, Emmanuel Macron, dan Ibu Negara Prancis Brigitte Macron, melakukan kunjungan ke kawasan Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Kamis (29/5/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
Presiden Macron Kagumi Candi Borobudur: Bukti dari Keunggulan Indonesia
Jumat, 30 Mei 2025
Pomprov III Jatim 2025 secara resmi dibuka di Lapangan Rektorat Unesa pada Rabu (28/5/2025) malam | Sumber Foto: Bapomi Jatim/DAP
Pomprov Jatim 2025 Resmi Dibuka, 3.137 Mahasiswa Berlaga di 23 Cabor
Kamis, 29 Mei 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

SSGI 2024: Prevalensi Stunting Nasional Turun Jadi 19,8 Persen

KTT ke-46 ASEAN, Presiden Prabowo Dorong Kohesivitas Negara Anggota

Jateng Siap Jadi Lumbung Pangan dan Penopang Industri Nasional 2026

Penyelundupan 2 Ton Sabu Jaringan Internasional Berhasil Digagalkan

Hasil Survei: Mayoritas Warga Jatim Puas Kinerja 100 Hari Khofifah-Emil

Pemprov DKI Jakarta Cairkan Beasiswa KJMU hingga Jenjang S3

Pemerintah Tetapkan Iduladha Jatuh Pada 6 Juni 2025

Berita Lainnya:

Pemberangkatan kloter pertama jemaah haji tahun 2022 Jawa Timur | dok/photo: Ist/T1/Bicara Indonesia

Kloter Pertama Jemaah Haji Tahun 2022 Jawa Timur Diberangkatkan

Sabtu, 4 Jun 2022
Polisi menunjukkan barang bukti narkoba bersama para tersangka dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Selasa (29/4/2025) | Foto: Ariandi K/BI

Dua Kurir Sabu 21 Kg Ditangkap, Jaringan Timur Tengah Dibongkar Polda Jatim

Selasa, 29 Apr 2025
Kawasan wisata Dolly, Jalan Putat Jaya Surabaya | dok/photo: Bicaraindonesia.id

Pemkot Surabaya Tata Ulang Kawasan Wisata Dolly

Selasa, 30 Agu 2022
Pelatihan budidaya cacing di Gedung Serbaguna LPMK Kendangsari, Surabaya, Minggu (4/8/2024) | Foto: dok. YKMS

YKMS Gelar Pelatihan Budidaya Cacing Tanah Skala Rumahan

Minggu, 4 Agu 2024
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account