Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto | Sumber Foto: Divhum Polri
    Presiden Perintahkan TNI-Polri Ambil Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis
    Sabtu, 30 Agu 2025
    Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto | Sumber Foto: IG/ @91agussubiyanto
    Panglima TNI Imbau Masyarakat Tidak Mudah Terprovokasi, Ajak Jaga Persatuan Bangsa
    Sabtu, 30 Agu 2025
    dok. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan | Sumber Foto: Hum Kemenko Polkam
    Menko Polkam Pastikan Investigasi Terkait Wafatnya Driver Ojol Dilakukan Transparan
    Sabtu, 30 Agu 2025
    Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangannya di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jumat, 29 Agustus 2025 | Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Ojol Saat Demo
    Jumat, 29 Agu 2025
    Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko | Foto: dok. Div Hum Polri
    Mabes Polri Minta Polsek hingga Polda Lindungi Wartawan Saat Bertugas
    Kamis, 28 Agu 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Polres Tanjung Perak Ungkap 15 Kasus Kriminal dalam Operasi Sikat Semeru 2024
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Polres Tanjung Perak Ungkap 15 Kasus Kriminal dalam Operasi Sikat Semeru 2024

Selain mengamankan 15 tersangka, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari berbagai kasus kriminal

Ariandi K
Laporan: Ariandi K
Jumat, 21 Jun 2024
Share
4 Min Read
Ungkap kasus kriminal selama "Operasi Sikat Semeru 2024" dalam konferensi pers di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jumat (21/6/2024) | Foto: Ariandi/BI
Ungkap kasus kriminal selama "Operasi Sikat Semeru 2024" dalam konferensi pers di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jumat (21/6/2024) | Foto: Ariandi/BI
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Surabaya – Polres Pelabuhan Tanjung Perak Kota Surabaya, berhasil mengungkap 15 kasus kriminal dalam Operasi Sikat Semeru 2024 yang berlangsung selama 12 hari. Operasi ini digelar dari tanggal 3 hingga 14 Juni 2024.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto menyampaikan bahwa keberhasilan operasi ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi dari seluruh pihak kepolisian serta dukungan masyarakat.

“Dengan pengungkapan kasus ini, kami berharap dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban di masyarakat serta memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan,” tegas Iptu Suroto dalam konferensi pers di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jumat 21 Juni 2024.

Secara rinci, Iptu Suroto menjelaskan 15 kasus yang berhasil diungkap Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Pertama adalah enam kasus Target Operasi (TO) yang terdiri dari tiga kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan tiga kasus pencurian dengan pemberatan (curat).

Baca Juga:  Polrestabes Surabaya Bekuk Puluhan Pelaku Curanmor, Motor Korban Dikembalikan Gratis

Kemudian yang kedua adalah sembilan kasus Non-TO. Terdiri dari tiga kasus pencurian biasa, dua kasus curanmor, satu kasus curat, dua kasus pencurian dengan kekerasan (curas), dan satu kasus senjata tajam (sajam).

Dalam Operasi Sikat Semeru 2024 yang digelar 12 hari itu, Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengamankan 15 tersangka. Dengan rincian, kasus Curanmor sebanyak 5 orang yang terdiri dari inisial ATF, ARY, MIR, SKR, AAR.

Kemudian kasus Curat sebanyak 4 orang yang terdiri dari inisial ASK, SHR, RZE, DPH. Sedangkan yang ketiga adalah kasus Curas sebanyak 2 orang dengan inisial MAG dan AGF.

Baca Juga:  Surabaya Tuan Rumah Sirnas Padel 2025, Antusiasme Peserta Membludak

Sementara keempat, kasus pencurian biasa sebanyak 3 orang dengan inisial MFA, HBS, RNW. Dan terakhir adalah kasus Sajam satu orang dengan inisial RDI.

Ungkap kasus kriminal selama "Operasi Sikat Semeru 2024" dalam konferensi pers di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jumat (21/6/2024) | Foto: Ariandi/BI
Ungkap kasus kriminal selama “Operasi Sikat Semeru 2024” dalam konferensi pers di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jumat (21/6/2024) | Foto: Ariandi/BI

Iptu Suroto menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan adalah langkah penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

Namun, ia juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dengan melaporkan setiap tindakan mencurigakan kepada pihak kepolisian.

“Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Tanjung Perak. Kerjasama yang baik antara polisi dan masyarakat adalah kunci utama untuk mencapai tujuan tersebut,” tegas dia.

Modus operandi yang digunakan para pelaku pun bervariasi. Untuk Curanmor, pelaku umumnya merusak kunci kendaraan yang diparkir di teras rumah atau tempat umum. Kemudian untuk pelaku Curat biasanya menjebol tembok gudang atau merusak suku cadang di stasiun kereta api.

Baca Juga:  Unesa Tegaskan Komitmen Beasiswa untuk Atlet Berprestasi, Rektor Ajak Kampus Lain Ikut Serta

Sementara dalam kasus Curas, pelaku menargetkan ibu-ibu atau wanita yang mengenakan perhiasan di tempat sepi, kemudian merampas barang berharga mereka.

Selain mengamankan 15 tersangka, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari berbagai kasus kriminal tersebut. Di antaranya, sepeda motor, handphone, perhiasan, senjata tajam, dan beberapa barang elektronik.

Para tersangka akan dijerat dengan berbagai pasal sesuai tindak kejahatan yang dilakukan. Di antaranya, Curanmor Pasal 363 KUHP, Curat Pasal 363 KUHP, Curas Pasal 365 KUHP, Pencurian Biasa Pasal 362 KUHP dan Sajam UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam. (Ari/C1)

Bagikan:
Tag:Jawa TimurKasus KriminalOperasi Sikat Semeru 2024Polres Tanjung PerakSurabayaUngkap Kasus
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto | Sumber Foto: Divhum Polri
Presiden Perintahkan TNI-Polri Ambil Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis
Sabtu, 30 Agu 2025
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto | Sumber Foto: IG/ @91agussubiyanto
Panglima TNI Imbau Masyarakat Tidak Mudah Terprovokasi, Ajak Jaga Persatuan Bangsa
Sabtu, 30 Agu 2025
dok. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan | Sumber Foto: Hum Kemenko Polkam
Menko Polkam Pastikan Investigasi Terkait Wafatnya Driver Ojol Dilakukan Transparan
Sabtu, 30 Agu 2025
Pelaksanaan sanksi sosial dan penyerahan bantuan kewirausahaan pasca Restorative Justice di UPTD Liponsos Keputih, Surabaya, Jumat (29/8/2025).
Pemkot dan Kejari Surabaya Perkuat Restorative Justice, 11 Pelaku Pidana Terima RJ
Sabtu, 30 Agu 2025
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, saat memberikan keterangan pers di Balai Kota Jakarta, Jumat (29/8/2025).
Pemprov DKI Beri Bantuan Penuh Korban Terdampak Unjuk Rasa
Sabtu, 30 Agu 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

141 Tokoh Terima Anugerah Tanda Kehormatan Republik Indonesia

TNI Gelar Latihan Gabungan Super Garuda Shield 2025

Program MBG Kian Diminati, Siswa Minta Variasi Menu Ditambah

Pemprov Jateng: 2.195 Km Jalan Provinsi Kini Mantap, Sisanya Dikebut Perbaikan

Long Weekend September 2025, Cek Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama

Bangga! Robot ITS Juara Best Design di ABU Robocon 2025 Mongolia

Presiden Prabowo Singgung Kebocoran Anggaran Pendidikan

Berita Lainnya:

Restorasi mangrove di kawasan pesisir Jawa Timur | dok/photo: hms /Bicara Indonesia

Tahan Laju Perubahan Iklim, Khofifah Canangkan Gerakan Restorasi Mangrove

Kamis, 28 Okt 2021
Wisata Sontoh Laut berada di pantai pesisir, Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya, Jawa Timur | dok/photo: Pemkot Surabaya

Pemkot Surabaya Buka Sayembara Desain Sontoh Laut Berhadiah Puluhan Juta

Sabtu, 30 Okt 2021
Proses evakuasi longsor di Jalur wisata Cangar Pacet-Batu | Sumber Foto: Ig/Polres Mojokerto

Longsor Tutup Jalur Cangar, Akses Pacet-Batu Ditutup Sementara

Jumat, 4 Apr 2025
Dekorasi bertema Piala Dunia U-17 yang terpasang di Balai Pemuda Surabaya | dok/foto: Kominfo Surabaya

Surabaya Bersolek Sambut Piala Dunia U-17

Senin, 23 Okt 2023
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?