Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Rapat koordinasi ini membahas tindak lanjut arahan Presiden Prabowo terkait percepatan penanganan bencana alam di sejumlah wilayah Sumatra | Sumber Foto: Hum/Kemenko Polkam
    Kemenko Polkam Perkuat Koordinasi TNI-Polri-BIN untuk Respons Bencana Sumatra
    Selasa, 9 Des 2025
    Presiden Prabowo Subianto saat meninjau pengerjaan Jembatan Bailey Teupin Mane di ruas penghubung Bireuen-Takengon, Kabupaten Bireuen, Aceh, Minggu (7/12/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Pemerintah Pastikan Suplai Pangan untuk Korban Bencana Aceh Terpenuhi
    Senin, 8 Des 2025
    dok. Pesawat Airbus A-400 membawa berbagai kebutuhan logistik tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar, Rabu (3/12/2024) | Sumber Foto: Puspen TNI
    TNI Kerahkan 70 Alutsista Dukung Percepatan Penanganan Bencana Sumatra-Aceh
    Sabtu, 6 Des 2025
    Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Menhut Raja Juli Antoni, saat menyampaikan keterangan pers di Gedung Utama Mabes Polri, Kamis (4/12/2025) malam | Sumber Foto: Divhum Polri
    Satgas Gabungan Investigasi Kayu Diduga Jadi Pemicu Bencana Sumatra
    Jumat, 5 Des 2025
    Konferensi pers di Posko Nasional Penanggulangan Bencana di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (3/12/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    TNI-Polri Intensifkan Operasi Terpadu Percepatan Penanganan Bencana Sumatra
    Kamis, 4 Des 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Polres Tanjung Perak Ungkap 15 Kasus Kriminal dalam Operasi Sikat Semeru 2024
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Polres Tanjung Perak Ungkap 15 Kasus Kriminal dalam Operasi Sikat Semeru 2024

Selain mengamankan 15 tersangka, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari berbagai kasus kriminal

Ariandi K
Laporan: Ariandi K
Jumat, 21 Jun 2024
Share
4 Min Read
Ungkap kasus kriminal selama "Operasi Sikat Semeru 2024" dalam konferensi pers di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jumat (21/6/2024) | Foto: Ariandi/BI
Ungkap kasus kriminal selama "Operasi Sikat Semeru 2024" dalam konferensi pers di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jumat (21/6/2024) | Foto: Ariandi/BI
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Surabaya – Polres Pelabuhan Tanjung Perak Kota Surabaya, berhasil mengungkap 15 kasus kriminal dalam Operasi Sikat Semeru 2024 yang berlangsung selama 12 hari. Operasi ini digelar dari tanggal 3 hingga 14 Juni 2024.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto menyampaikan bahwa keberhasilan operasi ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi dari seluruh pihak kepolisian serta dukungan masyarakat.

“Dengan pengungkapan kasus ini, kami berharap dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban di masyarakat serta memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan,” tegas Iptu Suroto dalam konferensi pers di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jumat 21 Juni 2024.

Secara rinci, Iptu Suroto menjelaskan 15 kasus yang berhasil diungkap Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Pertama adalah enam kasus Target Operasi (TO) yang terdiri dari tiga kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan tiga kasus pencurian dengan pemberatan (curat).

Baca Juga:  Gudang LPG Oplosan Digerebek, Polisi Kejar 5 DPO Penyuntik Gas

Kemudian yang kedua adalah sembilan kasus Non-TO. Terdiri dari tiga kasus pencurian biasa, dua kasus curanmor, satu kasus curat, dua kasus pencurian dengan kekerasan (curas), dan satu kasus senjata tajam (sajam).

Dalam Operasi Sikat Semeru 2024 yang digelar 12 hari itu, Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengamankan 15 tersangka. Dengan rincian, kasus Curanmor sebanyak 5 orang yang terdiri dari inisial ATF, ARY, MIR, SKR, AAR.

Kemudian kasus Curat sebanyak 4 orang yang terdiri dari inisial ASK, SHR, RZE, DPH. Sedangkan yang ketiga adalah kasus Curas sebanyak 2 orang dengan inisial MAG dan AGF.

Baca Juga:  Karantina Jatim Tuntaskan 2 Kasus P-21 Pelanggaran Lalu Lintas Hewan

Sementara keempat, kasus pencurian biasa sebanyak 3 orang dengan inisial MFA, HBS, RNW. Dan terakhir adalah kasus Sajam satu orang dengan inisial RDI.

Ungkap kasus kriminal selama "Operasi Sikat Semeru 2024" dalam konferensi pers di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jumat (21/6/2024) | Foto: Ariandi/BI
Ungkap kasus kriminal selama “Operasi Sikat Semeru 2024” dalam konferensi pers di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jumat (21/6/2024) | Foto: Ariandi/BI

Iptu Suroto menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan adalah langkah penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

Namun, ia juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dengan melaporkan setiap tindakan mencurigakan kepada pihak kepolisian.

“Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Tanjung Perak. Kerjasama yang baik antara polisi dan masyarakat adalah kunci utama untuk mencapai tujuan tersebut,” tegas dia.

Modus operandi yang digunakan para pelaku pun bervariasi. Untuk Curanmor, pelaku umumnya merusak kunci kendaraan yang diparkir di teras rumah atau tempat umum. Kemudian untuk pelaku Curat biasanya menjebol tembok gudang atau merusak suku cadang di stasiun kereta api.

Baca Juga:  Raja Siahaan Berpeluang Jadi Calon Tunggal Ketua Asprov PSSI Jatim 2026-2030

Sementara dalam kasus Curas, pelaku menargetkan ibu-ibu atau wanita yang mengenakan perhiasan di tempat sepi, kemudian merampas barang berharga mereka.

Selain mengamankan 15 tersangka, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari berbagai kasus kriminal tersebut. Di antaranya, sepeda motor, handphone, perhiasan, senjata tajam, dan beberapa barang elektronik.

Para tersangka akan dijerat dengan berbagai pasal sesuai tindak kejahatan yang dilakukan. Di antaranya, Curanmor Pasal 363 KUHP, Curat Pasal 363 KUHP, Curas Pasal 365 KUHP, Pencurian Biasa Pasal 362 KUHP dan Sajam UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam. (Ari/C1)

Bagikan:
Tag:Jawa TimurKasus KriminalOperasi Sikat Semeru 2024Polres Tanjung PerakSurabayaUngkap Kasus
Ad imageAd image

Bicara Terkini

dok. Proses pengiriman bantuan kemanusiaan untuk korban bencana banjir Aceh dan Sumatra | Foto: Tim BHS & DLU
Anggota Kodrat Bantu BHS dan DLU Salurkan Bantuan Banjir di Aceh
Jumat, 12 Des 2025
Ilustrasi penangkapan pengedar narkotika | Foto: Cre-AI/BI
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Serang, Sita Dua Senjata Api
Jumat, 12 Des 2025
Salah satu lokasi pertambangan di wilayah Sumatra Barat | Sumber Foto: Hum KLH/BPLH
KLH Segel Tambang Pascabanjir Sumbar, Verifikasi Temukan Bukaan Terbengkalai
Jumat, 12 Des 2025
Konferensi pers ungkap kasus dugaan elpiji oplosan di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (11/12/2025) | Foto: Ariandi K/BI
Gudang LPG Oplosan Digerebek, Polisi Kejar 5 DPO Penyuntik Gas
Jumat, 12 Des 2025
Menkum RI, Supratman Andi Agtas, saat meninjau Pos Bantuan Hukum di Kantor Kelurahan Gayungan, Kecamatan Gayungan, Surabaya, Kamis (11/12/2025) | Foto: Dna/BI
Menkum Supratman Puji Posbankum Gayungan Surabaya
Jumat, 12 Des 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

TNI Kerahkan 70 Alutsista Dukung Percepatan Penanganan Bencana Sumatra-Aceh

Pemerintah Pastikan Suplai Pangan untuk Korban Bencana Aceh Terpenuhi

BRIN dan OceanX Eksplorasi Gunung Laut Sulawesi

Siklon Tropis Meningkat, Pakar ITS Minta Kesiapsiagaan Diperkuat

Kemenko Polkam Perkuat Koordinasi TNI-Polri-BIN untuk Respons Bencana Sumatra

KLH Hentikan Sementara Operasional 3 Perusahaan di Hulu DAS Batang Toru

Atlet Muda Bersinar, FPTI Jatim Dominasi Kejurnas Panjat Tebing 2025

Berita Lainnya:

Ilustrasi: Logo Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya | dok/foto: Istimewa

KPU Surabaya Umumkan Anggota DPRD Terpilih 2024

Sabtu, 4 Mei 2024
Konferensi pers ungkap kasus peredaran uang palsu di wilayah hukum Polda Jatim | dok/photo: Ist /Bicara Indonesia

Polda Jatim Ungkap Peredaran Uang Palsu Senilai Rp 3,8 Miliar

Kamis, 7 Okt 2021
Ilustrasi Kejuaraan Finswimming | Sumber Foto: pexels

596 Atlet Ramaikan Piala Gubernur Jatim 2025 Cabang Finswimming

Rabu, 26 Nov 2025
Timnas Indonesia U17 saat melawan Timnas Maroko U17 dalam gelaran Piala Dunia U17 2023 di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Kamis (16/11/2023) | dok/foto: PSSI

Polda Jatim Terapkan Pengamanan Ramah Anak

Jumat, 17 Nov 2023
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?