Bicaraindonesia.id, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), terus memperkuat komitmennya dalam mengatasi penurunan kualitas udara di wilayah setempat.
Implementasi Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 576 Tahun 2023 tentang Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU) menjadi panduan utama bagi DLH dan seluruh pemangku kepentingan hingga tahun 2030.
Kepala DLH Provinsi DKI Jakarta, Asep Kuswanto menegaskan bahwa mengikuti strategi yang diatur dalam SPPU akan membuat upaya perbaikan kualitas udara di Jakarta lebih terarah.
“Walaupun di tengah-tengah kondisi udara yang sedang menurun, Pemprov DKI sudah memiliki langkah yang jelas dalam menanggulangi pencemaran udara. Kita sedang dalam proses menyelesaikan itu,” ujar Asep dalam siaran tertulis di Jakarta dikutip pada Kamis 20 Juni 2024.
DLH saat ini tengah mengembangkan sistem inventarisasi emisi yang lebih sistematis untuk memantau sumber-sumber polusi udara di Jakarta. Sistem ini akan mengumpulkan data akurat mengenai emisi dari berbagai sumber, termasuk kendaraan bermotor dan industri.
Selain itu, DLH DKI Jakarta juga memperketat pengawasan terhadap sumber emisi, baik yang bergerak maupun tidak bergerak, serta menjalin kerja sama lintas daerah dengan wilayah aglomerasi seperti Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur.
“Kami mendorong pemerintah daerah di sekitar Jakarta untuk lebih ketat dalam mengawasi industri di wilayahnya yang berpotensi mencemari udara di sana dan terbawa angin ke Jakarta,” tegas Asep.
Terkait penurunan kualitas udara akhir-akhir ini, Asep menjelaskan bahwa analisis model HYSPLIT dari National Oceanic and Atmospheric Administration (NOAA) yang dilakukan Tim Ahli Institut Pertanian Bogor (IPB) menunjukkan, dalam dua hari terakhir, angin dominan berasal dari timur dan timur laut.
Model HYSPLIT (Hybrid Single-Particle Lagrangian Integrated Trajectory) membantu memahami pergerakan dan penyebaran polutan di atmosfer.
Asep menambahkan, perubahan perilaku masyarakat dengan beralih menggunakan transportasi publik, bersepeda, dan berjalan kaki untuk mobilisasi jarak dekat juga menjadi upaya yang dapat dilakukan dalam memperbaiki kualitas udara.
“Selain itu, upaya jangka pendek juga kita tempuh dengan mengimbau pengelola gedung-gedung tinggi agar memasang water mist dan memperketat uji emisi kepada pemilik kendaraan bermotor di Jakarta,” tutup Asep. (*/Pr/C1)