Bicaraindonesia.id – Pihak kepolisian terus mengawal Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Ini juga dilakukan Kepolisian Sektor (Polsek) Krembung Sidoarjo, Jawa Timur dengan kerap menggelar kegiatan operasi penegakan hukum protokol kesehatan.
Dalam pelaksanaan agenda pencegahan Covid-19 tersebut, jajaran Polsek Krembung menggandeng anggota Komando Rayon Militer (Koramil), Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Komunitas Info Lantas Sidoarjo (ILS).
Kapolsek Krembung, AKP Purwanto menyampaikan, bahwa sasaran kegiatan dilakukan di tempat-tempat umum seperti pasar, warung kopi, kafe dan jalan protokol.
“Untuk hari ini memang dilakukan serentak se Kabupaten Sidoarjo. Kami sengaja menggandeng beberapa pihak seperti teman-teman Koramil, Banser, Satpol PP dan ILS,” kata Purwanto, Jumat (28/8/2020).
Ia menjelaskan, bahwa fokus operasi adalah terkait disiplin protokol kesehatan bagi masyarakat seperti wajib memakai masker jika keluar rumah. Serta mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir, dan menghindari kerumunan dengan jumlah massa besar.
“Karena Sidoarjo ini masih belum benar-benar pulih ke zona hijau, maka disiplin kesehatan ini sangat diperlukan dan harus terus digalakkan,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Krembung, M Fahruzak Muafi, menyatakan, sangat mendukung kebijakan ini, bahwa Instruksi Presiden terkait disiplin protokol kesehatan harus ditegakkan. Demikian pula agar masyarakat bisa mengikuti instruksi tersebut demi menjaga kesehatan dan keamanan.
“Kami sangat mendukung penuh kegiatan tersebut dan hari ini teman-teman Banser sudah menjadi bagian dari penindakan disiplin kesehatan bersama Polsek dan Koramil,” ungkap Muafi, sapaan akrabnya.
Dalam hal pencegahan Covid-19, sebelumnya Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Krembung Peduli sudah beberapa kali turut andil dalam menggalakan kegiatan penanganan Covid-19 di wilayah setempat. Khususnya Nahdliyin seperti penyemprotan desinfektan dan pembagian padasan untuk masjid yang ada.
“Alhamdulillah saya selaku Ketua Satgas MWCNU Krembung Peduli merasa bangga bisa diajak kerja sama oleh Kapolsek dalam penegakan hukum protokol kesehatan. Jadi Ansor ini tidak hanya peduli kepada Nahdliyin saja, tapi juga mampu memberikan manfaat kepada di tengah masyarakat secara umum,” ungkap Muafi.
Dengan adanya partisipasi Ansor dan Banser Krembung, diharapkan bisa membantu mensosialisasikan dan mampu memberikan contoh ke masyarakat.
“Dalam setiap kegiatan, Ansor Krembung kami juga selalu melaksanakan protokol kesehatan. Dalam setiap agenda kami baik itu kegiatan organisasi yang pesertanya banyak, selalu mengutamakan protokol kesehatan yakni tetap mencuci tangan dan memakai masker,” terangnya.
Dari hasil operasi yang dilaksanakan di Jalan Raya Ploso tersebut, ada belasan warga yang melanggar tanpa menggunakan masker. Adapun sanksi yang diberikan kepada mereka adalah sanksi sosial dengan membersihkan jalan, masjid, gereja dan tempat umum yang ada di sekitar lokasi.
“Jadi, ketika warga melanggar protokol kesehatan apabila tidak menggunakan masker kami suruh melaksanakan kerja sosial yakni menyapu atau membersihkan fasilitas umum,” pungkasnya.
Source: NU Online
Editorial: A1