Bicaraindonesia.id, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) telah membangun 250 unit Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) di Kabupaten Cilacap Provinsi Jawa Tengah.
Lampu tenaga surya ini diharapkan dapat mendukung upaya pemerintah dalam mendorong penurunan emisi CO2 menuju Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060 atau lebih cepat.
Direktur Jenderal EBTKE, Eniya Listiani Dewi mengatakan bahwa pemerintah bersama DPR RI berkomitmen menjalankan program yang bermanfaat bagi masyarakat melalui pemanfaatan energi baru terbarukan. Khususnya energi surya untuk penerangan jalan.
“Program ini menjadi salah satu langkah pemerintah dalam pengurangan emisi gas rumah kaca melalui pemanfaatan energi bersih,” kata Eniya dalam siaran persnya di Jakarta seperti dilansir pada Rabu 11 Juni 2024.
Ia mengungkapkan bahwa PJUTS yang terpasang, termasuk dalam peralatan efisiensi energi karena lampu yang digunakan dalam komponen set PJUTS adalah lampu LED dan energi listrik yang digunakan bersumber dari tenaga surya.
Tidak hanya itu, PJUTS sangat bermanfaat bagi Pemerintah Daerah untuk menghemat pengeluaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari pajak penerangan jalan.
“Program pemasangan PJUTS menjadi sangat positif karena selain hemat energi, hemat biaya dan lebih besar lagi dapat mendukung percepatan NZE yang ditargetkan pemerintah,” kata dia.
“Kami juga sangat bersyukur apabila keberadaan PJUTS ini dapat membantu kelancaran aktivitas masyarakat sehingga dapat mendukung perkembangan perekonomian setempat,” sambungnya.
Eniya berharap, PJUTS yang telah dibangun dapat dijaga oleh masyarakat bersama dengan Pemda. Apabila ada kerusakan, masyarakat diimbau untuk menyampaikan laporan agar tindak lanjut perbaikan dapat segera dilaksanakan.
“Program ini juga menjadi wujud komitmen kami agar pemanfaatan anggaran negara dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Hingga tahun 2023, PJUTS yang telah terbangun sebanyak 23.056 atau setara menerangi jalan sepanjang 1.152 km, yang tersebar di 31 provinsi di wilayah Indonesia,” ujarnya.
“Kami berharap semua pihak dapat menjaga dan merawat lampu yang sudah dipasang, serta jangan enggan untuk melakukan pelaporan kerusakan,” tambahnya.
PJUTS yang diberikan pada program ini memiliki jaminan pemeliharaan selama satu tahun ditambah garansi sistem selama dua tahun sejak jaminan pemeliharaan berakhir.
Adapun garansi per komponen adalah modul surya dengan masa garansi 20 tahun, lampu LED 5 tahun, baterai 5 tahun, solar charge controller 5 tahun, dan garansi sistem 5 tahun.
Apabila terdapat kerusakan dapat melaporkan ke pusat layanan perbaikan (service centre), nomor kontak tertera pada QR Code pada tiang lampu PJUTS dan juga dapat melalui layanan pengaduan Direktorat Jenderal EBTKE. (*/A1)