Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat hadir langsung dalam puncak kegiatan Bakti Kesehatan Polri di Lapangan Polres Metro Bekasi, Senin (16/6/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Puncak Bakti Kesehatan Polri di Bekasi, Kapolri Bagikan Ribuan Sembako
    Senin, 16 Jun 2025
    Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri acara Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung (MA) RI Tahun 2025 yang digelar di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (12/6/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Umumkan Kenaikan Gaji Hakim, Tertinggi Capai 280 Persen
    Sabtu, 14 Jun 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers saat membuka Rakernis Fungsi Lantas Polri di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis (12/6/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Buka Rakernis Fungsi Lantas, Kapolri Tekankan Penguatan Digitalisasi
    Jumat, 13 Jun 2025
    Presiden Prabowo Subianto secara resmi melepas keberangkatan ekspor perdana jagung sebanyak 1.200 ton dari Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, ke Kuching, Malaysia, Kamis (5/6/2025) | Sumber Foto: Tim Media Presiden
    Indonesia Ekspor Perdana Jagung 1.200 Ton ke Malaysia
    Sabtu, 7 Jun 2025
    dok. Lapak penjualan hewan kurban IdulAdha 2025 di Kota Surabaya, Jawa Timur | Sumber Foto: Dna/Bicaraindonesia.id
    985 Sapi Kurban Presiden Prabowo Didistribusikan ke Seluruh Indonesia
    Jumat, 6 Jun 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Polda Jatim Ungkap Kondisi Oknum Polwan yang Diduga Bakar Suami di Mojokerto
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukum
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Peristiwa

Polda Jatim Ungkap Kondisi Oknum Polwan yang Diduga Bakar Suami di Mojokerto

Tersangka ditempatkan di Pusat Pelayanan Terpadu

Dimas AP Laporan: Dimas AP Senin, 10 Jun 2024
Share
2 Min Read
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto | dok/foto: Ist/Dimas AP
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto | dok/foto: Ist/Dimas AP

Bicaraindonesia.id, Surabaya – Polda Jawa Timur menyatakan tengah mencari jalan keluar terkait anak-anak dari korban maupun tersangka oknum Polwan yang diduga membakar suaminya di Kota Mojokerto.

“Mengingat yang bersangkutan memiliki 3 anak balita yang harus dirawat, sehingga ada hak eksklusif anak sesuai aturan UU. Sehingga terhadap tersangka saat ini ditempatkan di pusat pelayanan terpadu (PPT) RS Bhayangkara Polda Jawa Timur,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, Senin 10 Juni 2024.

Pasca kejadian, Dirmanto menjelaskan jika tersangka berusaha sekuat tenaga melakukan pertolongan terhadap korban. Dimana tersangka juga mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuh, baik di tangan kanan dan kiri, maupun anggota tubuh lainnya. “Akibat terbakar kemudian juga sudah dilakukan visum,” terangnya.

Pihaknya memastikan saat ini ada 5 saksi dan 2 ahli yang tengah diperiksa serta diminta keterangan dalam kasus tersebut.

“Saat ini sudah ada 5 saksi dan dua ahli yang diperiksa, ahli psikologi forensik dan ahli psikiater,” bebernya.

Sedangkan terkait kasus KDRT, Dirmanto menyatakan jika hal itu ada UU yang mengaturnya. Yakni, pasal 3 dimana disebutkan ada kamar privasi tidak semua mens rea bisa diungkap di media.

“Tolong dipahami rekan rekan sekalian ada hak privasi terkait kasus KDRT ini,” ucapnya.

Kemudian dari hasil gelar, juga menyatakan penerapan pasal dari kejadian ini, yaitu pasal 44 ayat 3 subsider ayat 2 UU No 23 tahun 2004 tentang KDRT ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Kemudian satu hal lagi rekan-rekan sekalian terkait informasi yang tersebar di media sosial yang tidak jelas dan tidak terverifikasi, tolong disampaikan kepada warga netizen. Jangan mengupload informasi-informasi yang tidak terverifikasi ada aturan yang mengatur terkait hal-hal privasi kepada kasus ini,” tandasnya. ***


Pewarta: Dimas AP
Editorial: A1

Bagikan:
Tag:KDRTKota MojokertoPolda JatimPolres Mojokerto KotaPolwan Bakar Suami
Ad imageAd image

Bicara Terkini

dok. Direktur Utama PAM Surya Sembada, Arief Wisnu Cahyono, bersama Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi | Sumber Foto: Hum PAM Surya Sembada
Pelayanan PAM Surya Sembada Jangkau 100 Persen Warga Surabaya
Rabu, 25 Jun 2025
dok. Festival 1 Suro Gunung Kawi Tahun 2015 | Sumber Foto: IG/ Pesarean Gunung Kawi
Festival 1 Suro Gunung Kawi 2025 Suguhkan Ritual Pembakaran Buto Sengkolo
Rabu, 25 Jun 2025
dok. Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) pada bulan Juli 2021 | Sumber Foto: PT Pos Indo
Kemensos: 405 Ribu KPM Gagal Salur Bansos Kini Sudah Terima Bantuan
Rabu, 25 Jun 2025
Pertandingan loncat indah Porprov Jatim 2025 akan digelar di Kolam Renang Taman Rekreasi (TR) Selecta, Kota Batu | Sumber Foto: Ist/Dap
Suhu Dingin Kota Batu Tantang Atlet Loncat Indah di Porprov Jatim IX
Rabu, 25 Jun 2025
dok. Jemaah haji Debarkasi Surabaya kloter pertama saat tiba di Bandara Internasional Juanda, Kamis (12/6/2025) pukul 10.10 WIB | Sumber Foto: Kemenag RI
Kepulangan 2 Kloter Haji Asal Jatim Tertunda, PPIH Imbau Keluarga Tetap Tenang
Selasa, 24 Jun 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Polda Jateng Bongkar Kasus TPPO Modus Pekerja Migran Ilegal ke Eropa

Penyelundupan 81 Koli Ballpress Ilegal Asal Malaysia Digagalkan di Nunukan

KKP Amankan Kapal Ikan Filipina dan 1.950 Butir Telur Penyu Ilegal

Menlu Ungkap Agenda Presiden Prabowo di Rusia, Salah Satunya Bertemu Putin

2.550 Perusahaan Ramaikan Jakarta Fair Kemayoran 2025 di JIExpo

Polisi Bongkar Judi Kasino Berkedok Tempat Futsal dan Billiard

Skor IKP Jatim Turun, Kemenko Polkam Dorong Sinergi Jaga Kemerdekaan Pers

Berita Lainnya:

Kabidhumas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto | dok/foto: Hum/Polda/Jk

Polda Jatim Cegah Paham Radikalisme di Kalangan Pemuda

Senin, 4 Des 2023
Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Latif Usman (kiri) | dok/photo: Istimewa

Janur Kuning Terbukti Efektif Turunkan Laka Lantas

Kamis, 12 Mei 2022
Deputi Bidang Kominfo Kemenko Polkam, Marsekal Muda TNI Eko Dono Indarto, saat meninjau penanganan premanisme di wilayah Jawa Timur, Sabtu (10/05/2025) | Sumber Foto: Hum Kemenko Polkam

Kemenko Polkam Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme di Jatim

Sabtu, 10 Mei 2025

Misteri Meninggalnya Wanita di Padepokan Gus Samsudin Blitar

Sabtu, 16 Des 2023
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account