Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Konferensi pers ungkap kasus peredaran gelap narkotika di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025) | Sumber Foto: Divhum Polri
    Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba Periode Januari-Oktober 2025
    Kamis, 23 Okt 2025
    Istighosah Hari Santri 2025 bertajuk "Doa Santri untuk Negeri”, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (21/10/2025) | Foto: Kemenag
    Menag Nasaruddin Umar Ajak Santri Jaga Keikhlasan dan Kesantunan
    Rabu, 22 Okt 2025
    dok. Lereng Gunung Lawu di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah | Sumber Foto: Pemprov Jateng
    ESDM Tegaskan Gunung Lawu Tidak Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi
    Senin, 20 Okt 2025
    Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara Rp13,25 triliun di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Kejagung Serahkan Rp13,25 T ke Kemenkeu Perkara Korupsi CPO
    Senin, 20 Okt 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat memimpin Apel Ojol Kamtibmas di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025) | Foto: Divhum Polri
    Polri Ajak Komunitas Driver Ojol Bersinergi Jaga Kamtibmas
    Senin, 20 Okt 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Polda Jatim Ungkap Kondisi Oknum Polwan yang Diduga Bakar Suami di Mojokerto
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Peristiwa

Polda Jatim Ungkap Kondisi Oknum Polwan yang Diduga Bakar Suami di Mojokerto

Tersangka ditempatkan di Pusat Pelayanan Terpadu

Dimas AP
Laporan: Dimas AP
Senin, 10 Jun 2024
Share
2 Min Read
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto | dok/foto: Ist/Dimas AP
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto | dok/foto: Ist/Dimas AP
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Surabaya – Polda Jawa Timur menyatakan tengah mencari jalan keluar terkait anak-anak dari korban maupun tersangka oknum Polwan yang diduga membakar suaminya di Kota Mojokerto.

“Mengingat yang bersangkutan memiliki 3 anak balita yang harus dirawat, sehingga ada hak eksklusif anak sesuai aturan UU. Sehingga terhadap tersangka saat ini ditempatkan di pusat pelayanan terpadu (PPT) RS Bhayangkara Polda Jawa Timur,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, Senin 10 Juni 2024.

Pasca kejadian, Dirmanto menjelaskan jika tersangka berusaha sekuat tenaga melakukan pertolongan terhadap korban. Dimana tersangka juga mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuh, baik di tangan kanan dan kiri, maupun anggota tubuh lainnya. “Akibat terbakar kemudian juga sudah dilakukan visum,” terangnya.

Pihaknya memastikan saat ini ada 5 saksi dan 2 ahli yang tengah diperiksa serta diminta keterangan dalam kasus tersebut.

Baca Juga:  Polisi Surabaya Bongkar Pesta Seks Sesama Jenis Bertajuk “Siwalan Party"

“Saat ini sudah ada 5 saksi dan dua ahli yang diperiksa, ahli psikologi forensik dan ahli psikiater,” bebernya.

Sedangkan terkait kasus KDRT, Dirmanto menyatakan jika hal itu ada UU yang mengaturnya. Yakni, pasal 3 dimana disebutkan ada kamar privasi tidak semua mens rea bisa diungkap di media.

“Tolong dipahami rekan rekan sekalian ada hak privasi terkait kasus KDRT ini,” ucapnya.

Kemudian dari hasil gelar, juga menyatakan penerapan pasal dari kejadian ini, yaitu pasal 44 ayat 3 subsider ayat 2 UU No 23 tahun 2004 tentang KDRT ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Kemudian satu hal lagi rekan-rekan sekalian terkait informasi yang tersebar di media sosial yang tidak jelas dan tidak terverifikasi, tolong disampaikan kepada warga netizen. Jangan mengupload informasi-informasi yang tidak terverifikasi ada aturan yang mengatur terkait hal-hal privasi kepada kasus ini,” tandasnya. ***

Baca Juga:  Polisi Surabaya Bongkar Pesta Seks Sesama Jenis Bertajuk “Siwalan Party"

Pewarta: Dimas AP
Editorial: A1

Bagikan:
Tag:KDRTKota MojokertoPolda JatimPolres Mojokerto KotaPolwan Bakar Suami
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Sudut merah: Atlet karate Jawa Timur, Ignatius Joshua Kandaou, dalam ajang PON Bela Diri 2025 di Kudus, Jawa Tengah, Kamis (23/10/2025) | Foto: Dimas AP/BI
PON Bela Diri 2025: Karate Jatim Awali dengan Emas dan Perak
Kamis, 23 Okt 2025
Kegiatan pemusnahan obat keras dan obat-obatan tertentu (OOT) di halaman Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Kamis (23/10/2025) | Sumber Foto: Pemkot Bandung
Polisi Bandung Musnahkan 2,7 Juta Butir Obat Keras Ilegal
Kamis, 23 Okt 2025
Pelatih wushu Jawa Timur, Sherlie Hoediono saat ditemui Bicaraindonesia.id di Kudus, Jawa Tengah, Kamis (23/10/2025) | Foto: Dimas AP/BI
Terkendala Banjir Semarang-Demak, Wushu Jatim Optimis Rebut Juara Umum PON Bela Diri 2025
Kamis, 23 Okt 2025
President of the Republic of Indonesia, Prabowo Subianto, welcomed President of the Republic of South Africa, Matamela Cyril Ramaphosa, during a state visit at the Merdeka Palace in Central Jakarta on Wednesday, October 22, 2025 | Source: BPMI Setpres
Indonesia and South Africa Deepen Strategic Partnership in Trade and Defense
Kamis, 23 Okt 2025
Konferensi pers ungkap kasus peredaran gelap narkotika di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025) | Sumber Foto: Divhum Polri
Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba Periode Januari-Oktober 2025
Kamis, 23 Okt 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Famtrip Australia-Indonesia 2025 Angkat Wisata Edukasi Nusantara

Kenduri Budaya Pangan Lokal, Rayakan Warisan Kuliner Nusantara

Kejagung Serahkan Rp13,25 T ke Kemenkeu Perkara Korupsi CPO

ESDM Tegaskan Gunung Lawu Tidak Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi

Atlet Polri Raih 5 Emas Cabor Taekwondo di PON Bela Diri 2025

Timnas Hoki Putri Indonesia Juara Asia Tengah 2025

Atlet Kempo Jatim Aisyah Amini Raih Emas di PON Bela Diri 2025

Berita Lainnya:

Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto | dok/foto: Istimewa/Jk

Polda Jatim Ungkap Fakta Soal Penembakan di Sampang

Jumat, 5 Jan 2024
Konferensi pers ungkap kasus peredaran narkoba jaringan Kalimantan–Jawa di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (9/9/2025) | Foto: Dimas AP/BI

Polrestabes Surabaya Bongkar Jaringan Narkoba Kalimantan-Jawa, Sita 84,7 Kg Sabu

Selasa, 9 Sep 2025
Tim Densus 88 saat melakukan penggeledahan di salah satu rumah kontrakan di Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur, Kamis (1/8/2024) | Foto: dok. Polri

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Batu, Gagalkan Aksi Bom Bunuh Diri

Kamis, 1 Agu 2024
Belasan tersangka curanmor saat digelandang di Mapolda Jatim dalam konferensi pers pada Jumat (7/3/2025) | Foto: Ariandi K/BI

11 Tersangka Curanmor Diringkus Polda Jatim, 1 Pelaku Ditembak Mati

Jumat, 7 Mar 2025
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?