Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangannya di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jumat, 29 Agustus 2025 | Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Ojol Saat Demo
    Jumat, 29 Agu 2025
    Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko | Foto: dok. Div Hum Polri
    Mabes Polri Minta Polsek hingga Polda Lindungi Wartawan Saat Bertugas
    Kamis, 28 Agu 2025
    Konferensi pers ungkap kasus judi online jaringan internasional yang digelar di Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, Sita Rp16,4 Miliar
    Rabu, 27 Agu 2025
    dok. Latgatma Super Garuda Shield 2023 di Puslatpur Marinir 5 Baluran, Situbondo, Jawa Timur, Senin (11/9/2023) | Sumber Foto: Dispenad
    TNI Gelar Latihan Gabungan Super Garuda Shield 2025
    Selasa, 26 Agu 2025
    Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Kehormatan Republik Indonesia kepada para tokoh di Istana Negara, Jakarta, Senin, 25 Agustus 2025 | Foto: Biro Pers Setpres
    141 Tokoh Terima Anugerah Tanda Kehormatan Republik Indonesia
    Selasa, 26 Agu 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Polda Jatim Ungkap Kondisi Oknum Polwan yang Diduga Bakar Suami di Mojokerto
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Peristiwa

Polda Jatim Ungkap Kondisi Oknum Polwan yang Diduga Bakar Suami di Mojokerto

Tersangka ditempatkan di Pusat Pelayanan Terpadu

Dimas AP
Laporan: Dimas AP
Senin, 10 Jun 2024
Share
2 Min Read
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto | dok/foto: Ist/Dimas AP
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto | dok/foto: Ist/Dimas AP
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Surabaya – Polda Jawa Timur menyatakan tengah mencari jalan keluar terkait anak-anak dari korban maupun tersangka oknum Polwan yang diduga membakar suaminya di Kota Mojokerto.

“Mengingat yang bersangkutan memiliki 3 anak balita yang harus dirawat, sehingga ada hak eksklusif anak sesuai aturan UU. Sehingga terhadap tersangka saat ini ditempatkan di pusat pelayanan terpadu (PPT) RS Bhayangkara Polda Jawa Timur,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, Senin 10 Juni 2024.

Pasca kejadian, Dirmanto menjelaskan jika tersangka berusaha sekuat tenaga melakukan pertolongan terhadap korban. Dimana tersangka juga mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuh, baik di tangan kanan dan kiri, maupun anggota tubuh lainnya. “Akibat terbakar kemudian juga sudah dilakukan visum,” terangnya.

Pihaknya memastikan saat ini ada 5 saksi dan 2 ahli yang tengah diperiksa serta diminta keterangan dalam kasus tersebut.

Baca Juga:  Bikin Resah Warga Surabaya, Polisi Hadiahi Timah Panas Pelaku Curanmor

“Saat ini sudah ada 5 saksi dan dua ahli yang diperiksa, ahli psikologi forensik dan ahli psikiater,” bebernya.

Sedangkan terkait kasus KDRT, Dirmanto menyatakan jika hal itu ada UU yang mengaturnya. Yakni, pasal 3 dimana disebutkan ada kamar privasi tidak semua mens rea bisa diungkap di media.

“Tolong dipahami rekan rekan sekalian ada hak privasi terkait kasus KDRT ini,” ucapnya.

Kemudian dari hasil gelar, juga menyatakan penerapan pasal dari kejadian ini, yaitu pasal 44 ayat 3 subsider ayat 2 UU No 23 tahun 2004 tentang KDRT ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Kemudian satu hal lagi rekan-rekan sekalian terkait informasi yang tersebar di media sosial yang tidak jelas dan tidak terverifikasi, tolong disampaikan kepada warga netizen. Jangan mengupload informasi-informasi yang tidak terverifikasi ada aturan yang mengatur terkait hal-hal privasi kepada kasus ini,” tandasnya. ***

Baca Juga:  TNI-Polri dan Ojol di Jawa Timur Gelar Doa Bersama untuk Almarhum Affan

Pewarta: Dimas AP
Editorial: A1

Bagikan:
Tag:KDRTKota MojokertoPolda JatimPolres Mojokerto KotaPolwan Bakar Suami
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Doa bersama ini digelar di Markas Polda Jatim, Surabaya pada Jumat (29/8/2025) malam | Sumber Foto: Hum Polda Jatim
TNI-Polri dan Ojol di Jawa Timur Gelar Doa Bersama untuk Almarhum Affan
Sabtu, 30 Agu 2025
Kota Surabaya menjadi tuan rumah Sirkuit Nasional (Sirnas) Padel 2025 seri ketiga | Foto: Istimewa/Dap
Surabaya Tuan Rumah Sirnas Padel 2025, Antusiasme Peserta Membludak
Sabtu, 30 Agu 2025
dok. Wakil Ketua Bidang Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga DPD PDIP Jawa Timur, Eri Cahyadi (Istimewa)
Eri Cahyadi Siap Kawal Keputusan DPP PDIP di Konfercab Surabaya
Sabtu, 30 Agu 2025
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangannya di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jumat, 29 Agustus 2025 | Foto: Biro Pers Setpres
Presiden Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Ojol Saat Demo
Jumat, 29 Agu 2025
dok. Perbaikan jalan di wilayah Provinsi Jawa Tengah | Foto: Pemprov Jateng
Pemprov Jateng: 2.195 Km Jalan Provinsi Kini Mantap, Sisanya Dikebut Perbaikan
Jumat, 29 Agu 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

141 Tokoh Terima Anugerah Tanda Kehormatan Republik Indonesia

Program MBG Kian Diminati, Siswa Minta Variasi Menu Ditambah

Bangga! Robot ITS Juara Best Design di ABU Robocon 2025 Mongolia

TNI Gelar Latihan Gabungan Super Garuda Shield 2025

Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes Sentuh 20 Juta Peserta

Long Weekend September 2025, Cek Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama

Presiden Prabowo Singgung Kebocoran Anggaran Pendidikan

Berita Lainnya:

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko | Foto: Hum-Polri

Mabes Polri: Suami Selebgram di Bogor Dijerat Pasal Berlapis

Kamis, 15 Agu 2024
ungkap_kasus_judi_online_di_polsek_tegalsari_surabaya

Polsek Tegalsari Berhasil Ungkap Empat Kasus Judi Online di Surabaya

Jumat, 3 Jan 2025
Ratusan tersangka kasus narkotika dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (7/2/2025) sore | Foto: Ariandi K/BI

236 Kasus Narkoba Terungkap di Surabaya, Polisi Sita Sabu hingga Ekstasi

Sabtu, 8 Feb 2025
Patroli motor listrik Polwan Polres Gresik Polda Jawa Timur | Foto: dok. Polres Gresik

Polwan Polres Gresik Jadi Pionir Patroli Motor Listrik, Edukasi Ramah Lingkungan

Rabu, 6 Nov 2024
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?