Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Rapat koordinasi ini membahas tindak lanjut arahan Presiden Prabowo terkait percepatan penanganan bencana alam di sejumlah wilayah Sumatra | Sumber Foto: Hum/Kemenko Polkam
    Kemenko Polkam Perkuat Koordinasi TNI-Polri-BIN untuk Respons Bencana Sumatra
    Selasa, 9 Des 2025
    Presiden Prabowo Subianto saat meninjau pengerjaan Jembatan Bailey Teupin Mane di ruas penghubung Bireuen-Takengon, Kabupaten Bireuen, Aceh, Minggu (7/12/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Pemerintah Pastikan Suplai Pangan untuk Korban Bencana Aceh Terpenuhi
    Senin, 8 Des 2025
    dok. Pesawat Airbus A-400 membawa berbagai kebutuhan logistik tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar, Rabu (3/12/2024) | Sumber Foto: Puspen TNI
    TNI Kerahkan 70 Alutsista Dukung Percepatan Penanganan Bencana Sumatra-Aceh
    Sabtu, 6 Des 2025
    Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Menhut Raja Juli Antoni, saat menyampaikan keterangan pers di Gedung Utama Mabes Polri, Kamis (4/12/2025) malam | Sumber Foto: Divhum Polri
    Satgas Gabungan Investigasi Kayu Diduga Jadi Pemicu Bencana Sumatra
    Jumat, 5 Des 2025
    Konferensi pers di Posko Nasional Penanggulangan Bencana di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (3/12/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    TNI-Polri Intensifkan Operasi Terpadu Percepatan Penanganan Bencana Sumatra
    Kamis, 4 Des 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Polda Jatim Ungkap Tindak Pidana Pemilik 280 Domain Situs Pornografi
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Polda Jatim Ungkap Tindak Pidana Pemilik 280 Domain Situs Pornografi

Dari website tersebut, tersangka mendapatkan keuntungan iklan popunder di situs miliknya sekitar $6000 atau Rp96,666 juta per bulan

Ariandi K
Laporan: Ariandi K
Kamis, 6 Jun 2024
Share
2 Min Read
Polisi menunjukkan sejumlah barang bukti dalam kasus tindak pidana situs pornografi pada konferensi pers di Polda Jatim, Kamis (6/6/2024) | dok/foto: BI/Ariandi-K
Polisi menunjukkan sejumlah barang bukti dalam kasus tindak pidana situs pornografi pada konferensi pers di Polda Jatim, Kamis (6/6/2024) | dok/foto: BI/Ariandi-K
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Surabaya – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, mengungkap kasus tindak pidana pemilik 280 domain website bermuatan pornografi dan asusila.

Pelaku berinisial AAS (34) berhasil diamankan di Jalan Sadang Kelurahan Banulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Selasa 28 Mei 2024, sekitar pukul 23.00 WIB.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, tersangka membuat website bermuatan asusila atau pornografi (anak) sejak tahun 2020.

Pembuatan konten ini dilakukan oleh tersangka dengan menggunakan imacros-script untuk memproses judul, gambar dan link video yang diambil dari web situs lain.

Baca Juga:  Sindikat Pengoplos Gas Elpiji Dibongkar Polrestabes Surabaya

Selanjutnya muatan konten hasil pemrosesan dari website lain tersebut oleh tersangka kemudian diunggah ke dalam situs miliknya.

“Hasil yang didapatkan yakni keuntungan dari website yang dimilikinya dari iklan popunder yaitu iklan yang otomatis muncul ketika pengunjung ingin menonton video kesusilaan pada website tersebut,” kata Dirmanto kepada Bicaraindonesia.id di Polda Jatim, Kamis 6 Juni 2024.

Pelaku AAS (34) saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Jatim, Kamis (6/6/2024) | dok/foto: BI/Ariandi-K
Pelaku AAS (34) saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Jatim, Kamis (6/6/2024) | dok/foto: BI/Ariandi-K

Dari website tersebut, tersangka mendapatkan keuntungan iklan popunder di situs miliknya sekitar $6000 atau Rp96,666 juta per bulan.

Website miliknya itu sudah berada di peringkat 10 teratas pencarian Google. Sementara total keuntungan tersangka dari Paypal sekitar $68.000 dan akun crypto aplikasi, kurang lebih sekitar $10.000.

Selain pelaku, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain. Yakni, PC warna biru serta charger, 2 handphone, 2 akun web hosting, 6 buah akun Gmail, 27 buah akun cloud computing runcloud dan 280 domain website bermuatan pornografi atau asusila.

Baca Juga:  Dekorasi Natal Perkuat Citra Surabaya sebagai Kota Toleransi

“Dalam menjalankan web porno ini, tersangka bekerja sendiri dalam mengelola dan dapat diakses tanpa melalui VPN,” imbuh Kabid Humas.

Pelaku kini sudah ditahan di Polda Jatim dan akan dijerat perbuatan menyediakan Pornografi sebagaimana dimaksud Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Undang-Undang NO. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara. ***


Laporan: Ariandi K
Editorial: And

Bagikan:
Tag:AsusilaKasus PornografiPolda JatimSitus PornografiSurabayaWeb Pornografi
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Konferensi pers ungkap kasus dugaan elpiji oplosan di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (11/12/2025) | Foto: Ariandi K/BI
Gudang LPG Oplosan Digerebek, Polisi Kejar 5 DPO Penyuntik Gas
Jumat, 12 Des 2025
Menkum RI, Supratman Andi Agtas, saat meninjau Pos Bantuan Hukum di Kantor Kelurahan Gayungan, Kecamatan Gayungan, Surabaya, Kamis (11/12/2025) | Foto: Dna/BI
Menkum Supratman Puji Posbankum Gayungan Surabaya
Jumat, 12 Des 2025
Ketua PSSI Jawa Timur, Ahmad Riyadh saat memberikan keterangan pers di Surabaya, Kamis (11/12/2025) | Foto: Dimas AP/BI
Kongres Asprov PSSI Jatim Ditunda, Ini Penjelasan Ahmad Riyadh
Jumat, 12 Des 2025
Konferensi pers ungkap kasus pengoplosan elpiji subsidi 3 kg ke tabung 12 kg di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (11/12/2025) | Foto: Ariandi K/BI
Sindikat Pengoplos Gas Elpiji Dibongkar Polrestabes Surabaya
Kamis, 11 Des 2025
dok. Pemasangan jaringan Internet gratis atau Freehotspot di Kabupaten Merauke, Papua Selatan pada Januari 2021 | Sumber Foto: Pemkab Merauke
2.500 Desa Ditargetkan Terhubung Internet pada 2026
Kamis, 11 Des 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

TNI Kerahkan 70 Alutsista Dukung Percepatan Penanganan Bencana Sumatra-Aceh

BRIN dan OceanX Eksplorasi Gunung Laut Sulawesi

Pemerintah Pastikan Suplai Pangan untuk Korban Bencana Aceh Terpenuhi

Siklon Tropis Meningkat, Pakar ITS Minta Kesiapsiagaan Diperkuat

Kemenko Polkam Perkuat Koordinasi TNI-Polri-BIN untuk Respons Bencana Sumatra

KLH Hentikan Sementara Operasional 3 Perusahaan di Hulu DAS Batang Toru

Atlet Muda Bersinar, FPTI Jatim Dominasi Kejurnas Panjat Tebing 2025

Berita Lainnya:

Kapolres Blitar AKBP Wiwit Adisatria saat konferensi pers di Mapolres Blitar, Jumat (12/4/2024) | dok/foto: Istimewa

Polres Blitar Bekuk Sindikat Pencurian Hewan Ternak

Sabtu, 13 Apr 2024
Apel pasukan gabungan yang digelar di Mapolda Jawa Timur, Kamis 9 November 2023 | dok/foto: Humas Polri

Ribuan Personel Gabungan Disiagakan Amankan Piala Dunia U17

Kamis, 9 Nov 2023
Konferensi pers menanggapi polemik persyaratan bakal calon Ketua DPD Perbasi Jatim di Surabaya, Senin (13/10/2025) | Foto: Dimas AP/BI

TPP Pastikan Penjaringan Calon Ketua Perbasi Jatim Sesuai Aturan Organisasi

Senin, 13 Okt 2025
Petugas kepolisian melakukan penjagaan gudang KPU di kawasan Pergudangan Margomulyo, Surabaya | dok/foto: Polrestabes Surabaya

Polisi Amankan Gudang Penyimpanan Logistik Pemilu 2024

Senin, 27 Nov 2023
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?