Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    dok. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan | Sumber Foto: Hum Kemenko Polkam
    Menko Polkam Pastikan Investigasi Terkait Wafatnya Driver Ojol Dilakukan Transparan
    Sabtu, 30 Agu 2025
    Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangannya di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jumat, 29 Agustus 2025 | Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Ojol Saat Demo
    Jumat, 29 Agu 2025
    Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko | Foto: dok. Div Hum Polri
    Mabes Polri Minta Polsek hingga Polda Lindungi Wartawan Saat Bertugas
    Kamis, 28 Agu 2025
    Konferensi pers ungkap kasus judi online jaringan internasional yang digelar di Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, Sita Rp16,4 Miliar
    Rabu, 27 Agu 2025
    dok. Latgatma Super Garuda Shield 2023 di Puslatpur Marinir 5 Baluran, Situbondo, Jawa Timur, Senin (11/9/2023) | Sumber Foto: Dispenad
    TNI Gelar Latihan Gabungan Super Garuda Shield 2025
    Selasa, 26 Agu 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Polda Jatim Ungkap Tindak Pidana Pemilik 280 Domain Situs Pornografi
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Polda Jatim Ungkap Tindak Pidana Pemilik 280 Domain Situs Pornografi

Dari website tersebut, tersangka mendapatkan keuntungan iklan popunder di situs miliknya sekitar $6000 atau Rp96,666 juta per bulan

Ariandi K
Laporan: Ariandi K
Kamis, 6 Jun 2024
Share
2 Min Read
Polisi menunjukkan sejumlah barang bukti dalam kasus tindak pidana situs pornografi pada konferensi pers di Polda Jatim, Kamis (6/6/2024) | dok/foto: BI/Ariandi-K
Polisi menunjukkan sejumlah barang bukti dalam kasus tindak pidana situs pornografi pada konferensi pers di Polda Jatim, Kamis (6/6/2024) | dok/foto: BI/Ariandi-K
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Surabaya – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, mengungkap kasus tindak pidana pemilik 280 domain website bermuatan pornografi dan asusila.

Pelaku berinisial AAS (34) berhasil diamankan di Jalan Sadang Kelurahan Banulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Selasa 28 Mei 2024, sekitar pukul 23.00 WIB.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, tersangka membuat website bermuatan asusila atau pornografi (anak) sejak tahun 2020.

Pembuatan konten ini dilakukan oleh tersangka dengan menggunakan imacros-script untuk memproses judul, gambar dan link video yang diambil dari web situs lain.

Baca Juga:  TNI-Polri dan Ojol di Jawa Timur Gelar Doa Bersama untuk Almarhum Affan

Selanjutnya muatan konten hasil pemrosesan dari website lain tersebut oleh tersangka kemudian diunggah ke dalam situs miliknya.

“Hasil yang didapatkan yakni keuntungan dari website yang dimilikinya dari iklan popunder yaitu iklan yang otomatis muncul ketika pengunjung ingin menonton video kesusilaan pada website tersebut,” kata Dirmanto kepada Bicaraindonesia.id di Polda Jatim, Kamis 6 Juni 2024.

Pelaku AAS (34) saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Jatim, Kamis (6/6/2024) | dok/foto: BI/Ariandi-K
Pelaku AAS (34) saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Jatim, Kamis (6/6/2024) | dok/foto: BI/Ariandi-K

Dari website tersebut, tersangka mendapatkan keuntungan iklan popunder di situs miliknya sekitar $6000 atau Rp96,666 juta per bulan.

Website miliknya itu sudah berada di peringkat 10 teratas pencarian Google. Sementara total keuntungan tersangka dari Paypal sekitar $68.000 dan akun crypto aplikasi, kurang lebih sekitar $10.000.

Selain pelaku, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain. Yakni, PC warna biru serta charger, 2 handphone, 2 akun web hosting, 6 buah akun Gmail, 27 buah akun cloud computing runcloud dan 280 domain website bermuatan pornografi atau asusila.

Baca Juga:  Surabaya Tuan Rumah Sirnas Padel 2025, Antusiasme Peserta Membludak

“Dalam menjalankan web porno ini, tersangka bekerja sendiri dalam mengelola dan dapat diakses tanpa melalui VPN,” imbuh Kabid Humas.

Pelaku kini sudah ditahan di Polda Jatim dan akan dijerat perbuatan menyediakan Pornografi sebagaimana dimaksud Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Undang-Undang NO. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara. ***


Laporan: Ariandi K
Editorial: And

Bagikan:
Tag:AsusilaKasus PornografiPolda JatimSitus PornografiSurabayaWeb Pornografi
Ad imageAd image

Bicara Terkini

dok. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan | Sumber Foto: Hum Kemenko Polkam
Menko Polkam Pastikan Investigasi Terkait Wafatnya Driver Ojol Dilakukan Transparan
Sabtu, 30 Agu 2025
Pelaksanaan sanksi sosial dan penyerahan bantuan kewirausahaan pasca Restorative Justice di UPTD Liponsos Keputih, Surabaya, Jumat (29/8/2025).
Pemkot dan Kejari Surabaya Perkuat Restorative Justice, 11 Pelaku Pidana Terima RJ
Sabtu, 30 Agu 2025
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, saat memberikan keterangan pers di Balai Kota Jakarta, Jumat (29/8/2025).
Pemprov DKI Beri Bantuan Penuh Korban Terdampak Unjuk Rasa
Sabtu, 30 Agu 2025
Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim, dalam konferensi pers di Lobby Gedung Divisi Propam Polri, Jakarta, Jumat (29/8/2025).
7 Anggota Brimob Dipatsus 20 Hari Buntut Meninggalnya Pengemudi Ojol
Sabtu, 30 Agu 2025
Doa bersama ini digelar di Markas Polda Jatim, Surabaya pada Jumat (29/8/2025) malam | Sumber Foto: Hum Polda Jatim
TNI-Polri dan Ojol di Jawa Timur Gelar Doa Bersama untuk Almarhum Affan
Sabtu, 30 Agu 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

141 Tokoh Terima Anugerah Tanda Kehormatan Republik Indonesia

TNI Gelar Latihan Gabungan Super Garuda Shield 2025

Program MBG Kian Diminati, Siswa Minta Variasi Menu Ditambah

Bangga! Robot ITS Juara Best Design di ABU Robocon 2025 Mongolia

Long Weekend September 2025, Cek Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama

Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes Sentuh 20 Juta Peserta

Presiden Prabowo Singgung Kebocoran Anggaran Pendidikan

Berita Lainnya:

Pemakaman ayahanda Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di TPU Tembok Gede Surabaya, Minggu (22/1/2023) | dok/photo: Ist

Kabar Duka! Ayahanda Wali Kota Eri Cahyadi Wafat

Minggu, 22 Jan 2023

Sekolah Murid Merdeka Rilis Lembaga Pendidikan Paud Gratis

Selasa, 27 Apr 2021

Pangkoarmada II Terima Kunjungan Danlantamal V

Rabu, 9 Jun 2021
Konferensi pers WONDR by BNI Indonesia International Challenge 2024 di Kota Surabaya, Senin (21/10/2024) | Foto: DAP/Istimewa

Surabaya Tuan Rumah WONDR by BNI Indonesia International Challenge 2024

Senin, 21 Okt 2024
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?