Bicaraindonesia.id, Banyuwangi – Tim Satgas Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Banyuwangi di bawah jajaran Koarmada II, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) di wilayah Grajagan Banyuwangi, Jawa Timur, Minggu 2 Juni 2024.
Dalam kasus ini, petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku penyelundupan. Kedua pelaku tersebut berinisial HS (46) dan MS (63).
Danlanal Banyuwangi Letkol Laut (P) Hafidz menyampaikan bahwa tugas Satgas ini salah satu tugasnya adalah memantau setiap kegiatan penangkapan benih lobster di wilayah kerja Lanal Banyuwangi. Khususnya di perairan wilayah selatan antara lain Grajagan, Rajegwesi, Pancer sampai dengan Puger Jember.
“Dimana Banyuwangi merupakan salah satu wilayah penghasil benih lobster,” terang Danlanal Banyuwangi dalam siaran tertulis yang diterima Bicaraindonesia.id, seperti dikutip pada Selasa 4 Juni 2024.
Penangkapan kedua pelaku berawal saat anggota tim Satgas memantau adanya kegiatan mencurigakan di salah satu rumah warga di Grajagan. Hingga akhirnya petugas mendapatkan keyakinan bahwa ada BBL yang akan diselundupkan ke luar wilayah Banyuwangi.
Dengan cepat Tim SFQR Lanal Banyuwangi mengambil langkah pencegahan dengan melakukan penyergapan terhadap pelaku sebelum keluar dari wilayah setempat.
Akhirnya dua orang pelaku HS (46) dan MS (63) berhasil diamankan. Pelaku berhasil diamankan saat membawa barang bukti benih lobster jenis pasir sebanyak 9.244 ekor yang dikemas ke dalam 46 kantong plastik menggunakan mobil sedan warna hitam.
Tersangka pelaku HS dan MS merupakan kurir yang bertugas mengantarkan barang kepada seseorang dengan inisial IR alias DO.
Sebenarnya upaya memancing penerima barang sudah dilakukan, namun IR tidak muncul. Sehingga pelaku HS dan MS bersama barang bukti langsung dibawa ke Mako Lanal Banyuwangi untuk ditindaklanjuti. ***
Editorial: C1
Source: Dispen Koarmada II