Bicaraindonesia.id, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memulai transformasi subsidi Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tabung 3 kilogram.
Sejak awal tahun 2024, Kementerian ESDM bersama PT Pertamina Patra Niaga melakukan pendataan berbasis teknologi kepada setiap pengguna LPG 3 Kg.
Upaya ini dilakukan agar pengguna yang terdaftar secara resmi, sesuai dengan ketentuan yang berlaku akan menjadi penerima manfaat.
Demikian diungkapkan Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi, dalam siaran persnya di Jakarta, Jumat 31 Mei 2024.
“Proses transformasi ini akan dilakukan secara bertahap, dengan memperhatikan kesiapan data, infrastruktur, serta kondisi ekonomi dan sosial masyarakat,” ujar Agus dalam keterangannya, dikutip pada Sabtu 1 Juni 2024.
Agus menegaskan bahwa saat ini masih dilakukan tahapan pencatatan data pembeli LPG Tabung 3 kg. Pada 1 Juni 2024, menandai kick off dimulainya kewajiban pencatatan berbasis teknologi menggunakan Merchant Apps Pangkalan (MAP) di setiap pangkalan LPG.
“Jadi saat ini belum ada pembatasan langsung terhadap pembelian LPG 3 Kg, melainkan perubahan pencatatan data pengguna LPG 3 Kg, dari semula logbook manual, menjadi berbasis teknologi menggunakan MAP. Bagi KTPnya yang belum terdaftar ada tambahan waktu untuk difasilitasi pendaftaran pada sistem penjualan LPG,” jelasnya.
Meski demikian, perlu dicatat bahwa terdapat pengecualian untuk daerah-daerah tertentu yang masih mengalami kesulitan sinyal. Dimana penggunaan logbook tetap diperlukan. Data dari daerah-daerah tersebut telah diinventarisasi oleh Pertamina.
“Beberapa daerah yang masih kesulitan sinyal internet dikecualikan dan masih menggunakan logbook,” ungkap Agus.
Adapun per 30 April 2024, sudah terdapat 41,8 juta NIK yang mendaftar Subsidi Tepat LPG. Dimana 86 persen pendaftarnya adalah dari sektor rumah tangga. Selebihnya 5,8 juta NIK dari usaha mikro, 12,8 ribu NIK dari petani sasaran, 29,6 ribu NIK nelayan sasaran, dan 70,3 ribu pengecer LPG.
Hingga bulan April 2024, realisasi penyaluran LPG 3 Kg adalah sebanyak 2,68 juta Metrik Ton (MT) atau 33,38 persen dari prognosa. Kemudian, dengan mempertimbangkan rata-rata penyaluran harian LPG 3 Kg pada bulan Januari dan Februari 2024,setiap kabupaten/kota dan upaya pengendalian kuota LPG 3 Kg, diproyeksikan penyaluran LPG 3 kg tahun 2024 sebesar 8,121 juta MT.
“Kementerian ESDM akan terus melakukan upaya pengendalian penyaluran LPG 3 Kg, antara lain melalui monitoring penyaluran LPG dan implementasi pencatatan transaksi LPG 3 Kg di pangkalan melalui MAP,” ujar Agus.
Pendataan Terus Dilakukan
Pertamina Patra Niaga, sebagai partner Pemerintah dalam upaya transformasi subsidi LPG 3 Kg menyatakan bahwa perubahan pendataan dari manual menjadi melalui MAP adalah untuk meningkatkan layanan pendataan dan integrasi data.
“Pencatatan transaksi LPG 3 Kg secara digital melalui MAP mulai 1 Juni 2024, bagi yang belum daftar, kami persilahkan bawa KTP saat membeli LPG 3 kg di Pangkalan agar terdata. Bagi yang sudah daftar, dapat membeli seperti biasa dengan menunjukkan KTP,” jelas Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting.
Melalui MAP, Irto menyatakan bahwa identitas pengguna dan jumlah konsumsi LPG 3 kg perpengguna perbulan dapat diakses lebih mudah. Sehingga subsidi penyaluran LPG 3 Kg lebih dapat dipertanggungjawabkan kepada Pemerintah.
Irto juga menyampaikan bahwa Pertamina Patra Niaga terus membuka pendaftaran pengguna LPG 3 kg di pangkalan. Konsumen cukup membawa KTP agar dicatat oleh Pangkalan melalui MAP Pertamina. (DKD). (*/A1)