Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    dok. Tumpukan kayu pasca banjir bandang yang melanda di Tapanuli Utara, Sumatra Utara | Sumber Foto: Hum/KLH
    Presiden Prabowo Tegaskan Akan Tertibkan Pembalakan Liar
    Minggu, 14 Des 2025
    Rapat koordinasi ini membahas tindak lanjut arahan Presiden Prabowo terkait percepatan penanganan bencana alam di sejumlah wilayah Sumatra | Sumber Foto: Hum/Kemenko Polkam
    Kemenko Polkam Perkuat Koordinasi TNI-Polri-BIN untuk Respons Bencana Sumatra
    Selasa, 9 Des 2025
    Presiden Prabowo Subianto saat meninjau pengerjaan Jembatan Bailey Teupin Mane di ruas penghubung Bireuen-Takengon, Kabupaten Bireuen, Aceh, Minggu (7/12/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Pemerintah Pastikan Suplai Pangan untuk Korban Bencana Aceh Terpenuhi
    Senin, 8 Des 2025
    dok. Pesawat Airbus A-400 membawa berbagai kebutuhan logistik tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar, Rabu (3/12/2024) | Sumber Foto: Puspen TNI
    TNI Kerahkan 70 Alutsista Dukung Percepatan Penanganan Bencana Sumatra-Aceh
    Sabtu, 6 Des 2025
    Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Menhut Raja Juli Antoni, saat menyampaikan keterangan pers di Gedung Utama Mabes Polri, Kamis (4/12/2025) malam | Sumber Foto: Divhum Polri
    Satgas Gabungan Investigasi Kayu Diduga Jadi Pemicu Bencana Sumatra
    Jumat, 5 Des 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: IJTI Korda Surabaya Tolak Pasal Bermasalah dalam RUU Penyiaran
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Peristiwa

IJTI Korda Surabaya Tolak Pasal Bermasalah dalam RUU Penyiaran

Gelar Aksi Teatrikal hingga Jalan Mundur

Ariandi K
Laporan: Ariandi K
Rabu, 29 Mei 2024
Share
3 Min Read
Aksi teatrikal IJTI Korda Surabaya di Taman Apsari Surabaya, Rabu (29/5/2024) | dok/foto: BI/Ariandi K
Aksi teatrikal IJTI Korda Surabaya di Taman Apsari Surabaya, Rabu (29/5/2024) | dok/foto: BI/Ariandi K
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Surabaya – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Koordinator Daerah (Korda) Surabaya, mengelar aksi damai di Taman Apsari atau depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu 29 Mei 2023.

Aksi damai digelar untuk menyikapi sejumlah pasal kontroversi dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Penyiaran yang dinilai mengancam kemerdekaan Pers.

Aksi diawali dengan berjalan mundur saat menuju Taman Apsari, sebagai lokasi penyampaian aspirasi yang ditujukan kepada DPR RI yang menginisiasi RUU Penyiaran tersebut.

Ketua IJTI Korda Surabaya, Falentinus Hartayan menjelaskan, aksi berjalan mundur dilakukan untuk menggambarkan sejumlah pasal dalam RUU Penyiaran yang disusun DPR RI untuk menggantikan UU RI No 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran adalah kemunduran bagi kemerdekaan Pers Indonesia.

“Karena beberapa pasal di RUU Penyiaran bertentangan dengan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” ujar Falentinus di sela kegiatan aksi di Taman Apsari Surabaya, Selasa 29 Mei 2024.

Falen, sapaan akrabnya, mencontohkan, pasal 8A huruf (q) dan pasal 42 Ayat 2 RUU Penyiaran tentang penyelesaian sengketa jurnalistik khusus di bidang Penyiaran oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tumpang tindih dengan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Dua pasal RUU Penyiaran ini bertentangan dengan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang mengatur bahwa sengketa jurnalistik diselesaikan oleh Dewan Pers,” ujarnya.

Selain itu, IJTI Korda Surabaya juga menyoroti pasal 50B, Ayat 2 huruf (c) RUU Penyiaran yang melarang Penyiaran Ekslusif jurnalistik investigasi.

Menyikapi pasal yang dinilai membungkam kemerdekaan Pers ini, IJTI Korda Surabaya menggelar teatrikal.

Teatrikal menampilkan seorang Jurnalis di dalam terali besi dengan kedua tangannya dirantai. Kemudian ditarik serta diseret paksa oleh dua orang berpakaian jas sembari berupaya membungkam mulut sang jurnalis menggunakan lakban.

Dalam orasinya, IJTI Korda Surabaya menyampaikan tiga pernyataan sikap. Pertama, agar seluruh pasal bermasalah yang mengancam kemerdekaan Pers dibatalkan.

Kedua, agar melibatkan Dewan Pers dan masyarakat Pers dalam pembahasan RUU Penyiaran. Ketiga mendesak pemerintah mengembalikan fungsi Pers sebagai pilar ke empat demokrasi.

“Ini penyampaian sikap dari kami, IJTI Korda Surabaya, secara terbuka untuk diketahui masyarakat. Intinya kami tidak ingin DPR RI mengesahkan RUU Penyiaran dengan gegabah karena ada beberapa pasal bermasalah yang mengancam kemerdekaan Pers,” tandasnya. ***


Pewarta: Ariandi
Editorial: C1

Bagikan:
Tag:Aksi DamaiIJTIIJTI SurabayaIkatan Jurnalistik Televisi IndonesiaRUU Penyiaran
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Ilustrasi: Produk perajin kriya dan wastra asal Jawa Tengah, saat ambil bagian dalam ajang kerajinan The Jakarta Inacraft pada 1-5 Oktober 2025 | Foto: dok. Hum/Jateng
20 UMKM Jateng Ikut Pameran di Malaysia dan Thailand
Senin, 15 Des 2025
dok. Kejuaraan Tingkat Nasional OWF & OBA Piala Gubernur Jatim 2025 di Pantai Pasir Putih, Situbondo | Foto: Ist/Dimas Ap
Malang Juara Umum Piala Gubernur Jatim OWF 2025 Situbondo
Senin, 15 Des 2025
dok. Tumpukan kayu pasca banjir bandang yang melanda di Tapanuli Utara, Sumatra Utara | Sumber Foto: Hum/KLH
Presiden Prabowo Tegaskan Akan Tertibkan Pembalakan Liar
Minggu, 14 Des 2025
Muhammad Agung Rizky, Ketua Sapma Pemuda Pancasila Jawa Timur terpilih periode 2026-2030 | Foto: Ist/Dimas Ap
Agung Rizky Terpilih Aklamasi Pimpin Sapma Pemuda Pancasila Jatim
Sabtu, 13 Des 2025
Ilustrasi: Kapal penyebrangan melintas di perairan dengan latar pegunungan | Sumber Foto: Pixabay
Siklon Tropis Bakung Terbentuk, BMKG Peringatkan Dampak Tidak Langsung
Sabtu, 13 Des 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Kemenko Polkam Perkuat Koordinasi TNI-Polri-BIN untuk Respons Bencana Sumatra

Atlet Muda Bersinar, FPTI Jatim Dominasi Kejurnas Panjat Tebing 2025

ILUNI UI Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatra, Sahroni Sumbang Rp1 Miliar

KLH Salurkan Bantuan Teknis dan Logistik Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra

Imigrasi Surabaya Luncurkan Platform SINERGI Perkuat Pengawasan Orang Asing

Kejuaraan Selam Nasional 2025 Siap Digelar di Pantai Pasir Putih Situbondo

FAJI Jatim Borong 15 Medali di World Rafting Championship 2025 Malaysia

Berita Lainnya:

Aksi massa di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (5/3/2024) siang | dok/foto: Jk

Aksi Unik, Massa Pro dan Kontra Hak Angket Berhadapan di Depan Grahadi

Rabu, 6 Mar 2024
Aksi damai di depan Kantor KPU Jawa Timur, Jumat (1/3/2024) | dok/foto: JK

Aksi Massa di Depan KPU Jatim, Apresiasi Pemilu 2024 Berjalan Baik

Jumat, 1 Mar 2024
5

Galeri Foto: Aksi Damai dan Teatrikal IJTI Surabaya

Rabu, 29 Mei 2024
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?