Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Istighosah Hari Santri 2025 bertajuk "Doa Santri untuk Negeri”, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (21/10/2025) | Foto: Kemenag
    Menag Nasaruddin Umar Ajak Santri Jaga Keikhlasan dan Kesantunan
    Rabu, 22 Okt 2025
    dok. Lereng Gunung Lawu di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah | Sumber Foto: Pemprov Jateng
    ESDM Tegaskan Gunung Lawu Tidak Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi
    Senin, 20 Okt 2025
    Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara Rp13,25 triliun di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Kejagung Serahkan Rp13,25 T ke Kemenkeu Perkara Korupsi CPO
    Senin, 20 Okt 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat memimpin Apel Ojol Kamtibmas di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025) | Foto: Divhum Polri
    Polri Ajak Komunitas Driver Ojol Bersinergi Jaga Kamtibmas
    Senin, 20 Okt 2025
    Timnas Hoki Outdoor Putri Indonesia dalam kejuaraan "Central Asian Women’s Hockey Championships 2025" di Uzbekistan pada 10-17 Oktober 2025 | Sumber Foto: PP FHI
    Timnas Hoki Putri Indonesia Juara Asia Tengah 2025
    Minggu, 19 Okt 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Polda Jatim Ungkap Motif Pelaku Teror Teman SMP di Media Sosial
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Polda Jatim Ungkap Motif Pelaku Teror Teman SMP di Media Sosial

Dimas AP
Laporan: Dimas AP
Rabu, 22 Mei 2024
Share
2 Min Read
Pelaku AP saat diamankan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur | dok/foto: Istimewa
Pelaku AP saat diamankan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur | dok/foto: Istimewa
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Surabaya – Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, menetapkan tersangka berinisial AP setelah terbukti melakukan tindakan kesusilaan terhadap korban berinisial N melalui media sosial (medsos).

Penangkapan AP berawal dari patroli Siber Ditreskrimsus Polda Jatim pada 17 Mei 2024. Ini dilakukan menindaklanjuti konten viral tentang perbuatan penguntitan dan pentransmisian konten asusila di media sosial X, serta laporan dari korban N.

Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menduga AP melakukan tindak pidana ITE terkait kesusilaan, pengancaman, atau tindak pidana kekerasan seksual dan pornografi.

“Pelaku kita amankan sejak 17 Mei dan sudah dilakukan pemeriksaan. Pada 18 Mei, pelaku ditetapkan sebagai tersangka,” jelas Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Charles Tampubolon, dikutip pada Rabu 22 Mei 2024.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Lepas 79 Personel Pamapta Perkuat Pelayanan Publik

AP diketahui merupakan teman SMP korban N. Sejak tahun 2016 hingga 2024, N diteror menggunakan 420 akun media sosial berbeda untuk menguntit, menghubung terus menerus, mengajak menikah, mengirimkan foto alat kelamin pria, dan melecehkan secara verbal.

Bahkan, AP juga beberapa kali mendatangi rumah korban hingga membuat N ketakutan. Atas dasar itu, N menceritakan kisahnya di media sosial Twitter dan mendapat respon dari warganet.

Selain itu, AKBP Charles juga menerangkan bahwa pengancaman dilakukan AP tidak hanya kepada N. Tetapi juga kepada rekan N yang berusaha mendekati korban.

Baca Juga:  Kantah Surabaya I Koordinasi Intens Tangani Sengketa Tanah Antara Warga dan Pertamina

“Jadi motifnya selain mendapatkan perhatian dari korban, juga untuk supaya mau menikah dengan pelaku,” katanya.

Atas perbuatannya, AP dijerat Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) dan Pasal 45B jo Pasal 29 ayat (1) UU ITE dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. ***


Laporan: Dimas AP
Editorial: A1

Bagikan:
Tag:Pelecehan SeksualPolda JatimSurabayaTeror Teman SMPUU ITE
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Puluhan tersangka bersama barang bukti yang berhasil diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya | Foto: Ariandi K/BI
Polisi Surabaya Bongkar Pesta Seks Sesama Jenis Bertajuk “Siwalan Party”
Rabu, 22 Okt 2025
Atlet karateka Jawa Timur pada ajang PON Bela Diri 2025 di Kudus | Foto: Dimas Ap/BI
Dua Atlet Karateka Pelatnas Perkuat Jawa Timur di PON Bela Diri 2025
Rabu, 22 Okt 2025
Istighosah Hari Santri 2025 bertajuk "Doa Santri untuk Negeri”, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (21/10/2025) | Foto: Kemenag
Menag Nasaruddin Umar Ajak Santri Jaga Keikhlasan dan Kesantunan
Rabu, 22 Okt 2025
dok. Stasiun Sawahlunto di Sumatra Barat | Foto: Pr/KAI
Stasiun Sawahlunto dan Legenda “Mak Itam”
Rabu, 22 Okt 2025
Wisuda Purnabakti Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) Polda Jawa Timur, di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (21/10/2025) | Foto: Hum-Polda Jatim
143 Personel Polda Jatim Purna Tugas, Kapolda: Pensiun Bukan Akhir Pengabdian
Rabu, 22 Okt 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Tarung Derajat Jatim Raih 3 Emas di PON Bela Diri 2025 Kudus

Kompolnas Award 2025, Kapolri Tegaskan Polri Bukan Institusi Antikritik

Kenduri Budaya Pangan Lokal, Rayakan Warisan Kuliner Nusantara

Atlet Polri Raih 5 Emas Cabor Taekwondo di PON Bela Diri 2025

Famtrip Australia-Indonesia 2025 Angkat Wisata Edukasi Nusantara

Jujitsu Jatim Bidik Juara Umum PON Bela Diri 2025 Kudus

Timnas Hoki Putri Indonesia Juara Asia Tengah 2025

Berita Lainnya:

Sekretaris Utama BKKBN Prof. Budi Setiyono (tengah) menyampaikan keterangan pers terkait kegiatan Internalisasi PJPK 2025-2029, di Kota Surabaya, Kamis (12/6/2025) | Sumber Foto: T1/BicaraIndonesia.id

Pemerintah Mantapkan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan 2025-2029

Jumat, 13 Jun 2025
Panen padi di lahan BTKD Jeruk, Kecakamatan Lakarsantri, Kota Surabaya | dok/photo: DKPP Surabaya

Petani Padi Masih Ada di Kota Surabaya

Jumat, 6 Jan 2023
Tangkapan layar video banjir di kawasan Waru, Sidoarjo pada Selasa (24/12/2024) | net/Istimewa

Banjir Rob Landa Surabaya-Sidoarjo, Pemprov Diminta Tangani Secara Terintegrasi

Sabtu, 28 Des 2024
Dua pelaku RS dan AM saat mempraktikkan aksi penjambretan | dok/foto: JK/Bicaraindonesia.id

Polisi Surabaya Tangkap Dua Jambret Jalanan

Jumat, 9 Feb 2024
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?