Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Menteri Sosial Saifullah Yusuf bersama Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, saat menyampaikan keterangan di Kantor Kemensos Jakarta, Rabu (28/5/2025) petang | Sumber Foto: Hum Kemensos
    Pemerintah Salurkan Bansos Triwulan II 2025 untuk 16,5 Juta KPM
    Jumat, 30 Mei 2025
    Presiden RI, Prabowo Subianto, bersama Presiden Republik Prancis, Emmanuel Macron, dan Ibu Negara Prancis Brigitte Macron, melakukan kunjungan ke kawasan Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Kamis (29/5/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Macron Kagumi Candi Borobudur: Bukti dari Keunggulan Indonesia
    Jumat, 30 Mei 2025
    Konferensi Pers Sidang Isbat 1 Zulhijah 1446 H di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (27/5/2025) | Sumber Foto: Kemenag
    Pemerintah Tetapkan Iduladha Jatuh Pada 6 Juni 2025
    Rabu, 28 Mei 2025
    Konferensi pers pengungkapan kasus penyelundupan sabu di Batam pada Senin (26/5/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Penyelundupan 2 Ton Sabu Jaringan Internasional Berhasil Digagalkan
    Rabu, 28 Mei 2025
    Ilustrasi bahan makanan untuk menciptakan menu bergizi mencegah stunting | Sumber Foto: Kemenkes RI
    SSGI 2024: Prevalensi Stunting Nasional Turun Jadi 19,8 Persen
    Selasa, 27 Mei 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Polda Jatim Ungkap Motif Pelaku Teror Teman SMP di Media Sosial
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukum
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukum

Polda Jatim Ungkap Motif Pelaku Teror Teman SMP di Media Sosial

Dimas AP Laporan: Dimas AP Rabu, 22 Mei 2024
Share
2 Min Read
Pelaku AP saat diamankan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur | dok/foto: Istimewa
Pelaku AP saat diamankan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur | dok/foto: Istimewa

Bicaraindonesia.id, Surabaya – Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, menetapkan tersangka berinisial AP setelah terbukti melakukan tindakan kesusilaan terhadap korban berinisial N melalui media sosial (medsos).

Penangkapan AP berawal dari patroli Siber Ditreskrimsus Polda Jatim pada 17 Mei 2024. Ini dilakukan menindaklanjuti konten viral tentang perbuatan penguntitan dan pentransmisian konten asusila di media sosial X, serta laporan dari korban N.

Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menduga AP melakukan tindak pidana ITE terkait kesusilaan, pengancaman, atau tindak pidana kekerasan seksual dan pornografi.

Baca Juga:  Surabaya Targetkan 153 Koperasi Merah Putih, 90 Kelurahan Sudah Terbentuk

“Pelaku kita amankan sejak 17 Mei dan sudah dilakukan pemeriksaan. Pada 18 Mei, pelaku ditetapkan sebagai tersangka,” jelas Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Charles Tampubolon, dikutip pada Rabu 22 Mei 2024.

AP diketahui merupakan teman SMP korban N. Sejak tahun 2016 hingga 2024, N diteror menggunakan 420 akun media sosial berbeda untuk menguntit, menghubung terus menerus, mengajak menikah, mengirimkan foto alat kelamin pria, dan melecehkan secara verbal.

Bahkan, AP juga beberapa kali mendatangi rumah korban hingga membuat N ketakutan. Atas dasar itu, N menceritakan kisahnya di media sosial Twitter dan mendapat respon dari warganet.

Baca Juga:  KPAI: RIAS Surabaya Bisa Jadi Role Model Nasional Penanganan Anak

Selain itu, AKBP Charles juga menerangkan bahwa pengancaman dilakukan AP tidak hanya kepada N. Tetapi juga kepada rekan N yang berusaha mendekati korban.

“Jadi motifnya selain mendapatkan perhatian dari korban, juga untuk supaya mau menikah dengan pelaku,” katanya.

Atas perbuatannya, AP dijerat Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) dan Pasal 45B jo Pasal 29 ayat (1) UU ITE dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. ***


Laporan: Dimas AP
Editorial: A1

Bagikan:
Tag:Pelecehan SeksualPolda JatimSurabayaTeror Teman SMPUU ITE
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Menteri Sosial Saifullah Yusuf bersama Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, saat menyampaikan keterangan di Kantor Kemensos Jakarta, Rabu (28/5/2025) petang | Sumber Foto: Hum Kemensos
Pemerintah Salurkan Bansos Triwulan II 2025 untuk 16,5 Juta KPM
Jumat, 30 Mei 2025
Presiden RI, Prabowo Subianto, bersama Presiden Republik Prancis, Emmanuel Macron, dan Ibu Negara Prancis Brigitte Macron, melakukan kunjungan ke kawasan Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Kamis (29/5/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
Presiden Macron Kagumi Candi Borobudur: Bukti dari Keunggulan Indonesia
Jumat, 30 Mei 2025
Pomprov III Jatim 2025 secara resmi dibuka di Lapangan Rektorat Unesa pada Rabu (28/5/2025) malam | Sumber Foto: Bapomi Jatim/DAP
Pomprov Jatim 2025 Resmi Dibuka, 3.137 Mahasiswa Berlaga di 23 Cabor
Kamis, 29 Mei 2025
Bantuan ini diharapkan membantu meringankan beban masyarakat yang menjadi korban gempa bumi | Sumber Foto: Polri
Polda Bengkulu Salurkan 5.000 Paket Sembako dari Kapolri untuk Korban Gempa
Kamis, 29 Mei 2025
Meski spesies ini sebelumnya dianggap telah punah, temuan ini membuktikan bahwa coelacanth masih eksis dan hidup di kedalaman laut Indonesia | Sumber Foto: unpatti.ac.id
Ikan Purba Coelacanth Ditemukan di Laut Dalam Maluku Utara
Kamis, 29 Mei 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

SSGI 2024: Prevalensi Stunting Nasional Turun Jadi 19,8 Persen

KKP Targetkan Bangun 100 Kampung Nelayan Merah Putih

Surabaya Vaganza 2025 Angkat Legenda dan Dongeng Nusantara

KTT ke-46 ASEAN, Presiden Prabowo Dorong Kohesivitas Negara Anggota

Jateng Siap Jadi Lumbung Pangan dan Penopang Industri Nasional 2026

Penyelundupan 2 Ton Sabu Jaringan Internasional Berhasil Digagalkan

Polri Tangkap Sindikat Penjual Gading Gajah Ilegal

Berita Lainnya:

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama jajarannya saat menyusuri gang di kawasan Jalan Kalimas Timur, Pegirian dan Jalan Panggung, Minggu (25/2/2024) | dok/foto: Istimewa

Walkot Eri Tancap Gas Revitalisasi Kawasan Kota Lama Wisata Religi Ampel

Minggu, 25 Feb 2024
dok. Green Force Run 2023 yang digelar di Surabaya Barat pada Minggu (12/2/2023) | Source: Pemkot Surabaya

Green Force Run 2024 Siap Bawa Peserta Menjelajah Kawasan Kota Lama Surabaya

Kamis, 28 Mar 2024
Jalan Raya Tenggilis Surabaya tergenang hingga selutut orang dewasa pasca hujan deras yang melanda wilayah setempat pada Selasa (24/12/2024) sore | Foto: dok. dna/BI

BMKG Sebut Awan CB dan Laut Pasang Sebabkan Banjir Surabaya Lama Surut

Rabu, 25 Des 2024
Polisi menunjukkan barang bukti narkoba bersama para tersangka dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Selasa (29/4/2025) | Foto: Ariandi K/BI

Dua Kurir Sabu 21 Kg Ditangkap, Jaringan Timur Tengah Dibongkar Polda Jatim

Selasa, 29 Apr 2025
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account