Bicaraindonesia.id, Nunukan – Menjelang Hari Raya Idulfitri 1445 H, Lanal Nunukan kembali berhasil melaksanakan penindakan kegiatan ilegal di perbatasan laut RI-Malaysia.
Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Nunukan berhasil melaksanakan penangkapan speedboat tanpa dokumen bernomor lambung Malaysia dengan motoris warga Negara Malaysia yang bermuatan 30 botol kosmetik 500 ml.
Penyelundupan kosmetik ilegal tersebut berhasil digagalkan ketika Tim Gabungan SFQR Lanal Nunukan, sedang melaksanakan analisa terhadap berbagai informasi akan adanya peningkatan aktivitas ilegal.
Analisa dilakukan dengan meningkatkan intensitas Pengawasan dan Patroli Keamanan Laut (KAMLA) terhadap perahu yang membawa muatan. Termasuk terhadap penumpang dari arah Tawau Malaysia yang bergerak menuju dermaga tradisional di wilayah Pesisir Pantai Sebatik Utara.
Dalam siaran tertulisnya pada Kamis, 4 April 2024, Danlanal Nunukan Letkol Laut (P) Handoyo menyampaikan, bahwa penggagalan barang ilegal ini merupakan Implementasi dari perintah Pangkoarmada II Laksamana Muda (Laksda) TNI Ariantyo Condrowibowo, dimanapun prajurit TNI Angkatan Laut terutama Koarmada II bertugas, harus selalu menjaga dan memastikan wilayah perairan Laut Indonesia aman.
“Selain itu, kita akan terus meningkatkan kerja sama dengan semua instansi terkait guna antisipasi segala ancaman yang kerap terjadi di wilayah perbatasan utamanya perairan Indonesia-Malaysia,” tandasnya. (Pen2/A1)


