Bicaraindonesia.id, Jakarta – TNI Angkatan Laut (TNI AL) menggelar upacara dan Tabur Bunga untuk memperingati Hari Dharma Samudera, Senin 15 Januari 2024. Kegiatan ini sekaligus untuk memupuk rasa patriotisme dalam mengenang jasa para Pahlawan.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali berlangsung dari atas KRI Banda Aceh-593 yang berlayar di Teluk Jakarta.
Selain memperingati Hari Dharma Samudera, kegiatan ini sekaligus menjadi sebuah penghargaan dan penghormatan atas jasa dan perjuangan para pahlawan yang telah gugur dalam mempertahankan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dalam sambutannya, Kasal Laksamana TNI Muhammad Ali menyampaikan bahwa laut merupakan media pemersatu wilayah kepulauan yang didalamnya terkandung sumber kekayaan alam dan tempat penghidupan untuk mewujudkan kesejahteraan bangsa.
Oleh karena itu, kedaulatan wilayah laut harus ditegakkan meski harus dibayar dengan pengorbanan jiwa dan raga.
“Sejak Negara Kesatuan Republik Indonesia diproklamasikan, kesadaran akan kedaulatan wilayah laut sudah terpatri dalam sanubari para pendiri bangsa,” kata Kasal dalam keterangan resminya, seperti dikutip pada Selasa, 16 Januari 2024.
Selain itu, Kasal juga menekankan kepada seluruh prajurit Jalasena untuk dapat mengaktualisasikan nilai-nilai patriotisme, kejuangan, kepahlawanan dan kepemimpinan yang telah diwariskan oleh para pahlawan.
Hal ini sebagai landasan utama dalam menjawab setiap tantangan yang semakin kompleks di era digitalisasi sekarang.
Sebagai diketahui, pada masa perang kemerdekaan, keterbatasan alutsista bukan menjadi halangan bagi para prajurit jalasena untuk mempertahankan integritas wilayah laut dari ancaman angkatan laut musuh.
Dari peristiwa heroik tersebut, mengingatkan perjuangan para Pahlawan yang pada saat itu memperjuangkan kepentingan bangsa di atas segalanya.
Hal tersebut menandakan betapa besar nilai-nilai luhur kepahlawanan yang merupakan jati diri sejati prajurit matra laut. ***
Editorial: A1
Source: Dispenal