Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Peluncuran program Roadshow KPK 2025 bertajuk Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi (JNBA) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Kamis (26/6/2025) | Sumber Foto: KPK
    KPK Gunakan Minibus untuk Edukasi Antikorupsi hingga Desa
    Senin, 30 Jun 2025
    Presiden Prabowo Subianto meresmikan groundbreaking ekosistem industri baterai kendaraan listrik terintegrasi konsorsium ANTAM-IBC-CBL di Artha Industrial Hills (AIH), Karawang, Jawa Barat, Minggu, (29/6/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Targetkan RI Swasembada Energi Maksimal 7 Tahun
    Senin, 30 Jun 2025
    Presiden Prabowo Subianto meresmikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur dan Bali International Hospital (BIH) di Kota Denpasar, Provinsi Bali, Rabu, 25 Juni 2025 | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Tegaskan Negara Harus Hadir Jamin Kesehatan Seluruh Rakyat
    Kamis, 26 Jun 2025
    Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, saat memberikan keterangan pers di Jakarta | Sumber Foto: Hum Polri
    Daftar Lengkap Mutasi Polri Juni 2025, Tiga Polwan Jadi Kapolres
    Kamis, 26 Jun 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat hadir langsung dalam puncak kegiatan Bakti Kesehatan Polri di Lapangan Polres Metro Bekasi, Senin (16/6/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Puncak Bakti Kesehatan Polri di Bekasi, Kapolri Bagikan Ribuan Sembako
    Senin, 16 Jun 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Polisi Surabaya Gagalkan Peredaran Sabu 144 Kg
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukum
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukum

Polisi Surabaya Gagalkan Peredaran Sabu 144 Kg

Dalam kasus ini, Polisi mengamankan dua orang tersangka sepasang suami istri berinisial MT (32) dan RT (31).

Joko Irawan Laporan: Joko Irawan Rabu, 20 Des 2023
Share
3 Min Read
Konferensi pers ungkap kasus narkoba jaringan Sumatera-Jawa, di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (20/12/2023) | dok/foto: JK/ Bicara Indonesia
Konferensi pers ungkap kasus narkoba jaringan Sumatera-Jawa, di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (20/12/2023) | dok/foto: JK/ Bicara Indonesia
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Surabaya – Polrestabes Surabaya, Polda Jawa Timur, menggagalkan peredaran sabu seberat 144,016 kilogram jaringan Sumatera-Jawa. Dalam kasus ini, Polisi mengamankan dua orang tersangka sepasang suami istri berinisial MT (32) dan RT (31).

“Mudah-mudahan ke depannya bisa berkembang membekuk bandarnya,” kata Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Imam Sugianto Irjen Pol Imam Sugianto dalam konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Rabu 20 Desember 2023.

Irjen Pol Imam menjelaskan keberhasilan dalam mengungkap kasus narkotika berawal dari informasi terkait adanya peredaran narkoba jaringan antar provinsi yang akan masuk ke Surabaya.

“Anggota kami menyelidiki di Kota Asahan, Sumatera Utara hingga akhirnya barang dikirim ke Surabaya,” imbuh Kapolda Jatim.

Di kesempatan yang sama, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce mengatakan bahwa pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis sabu berawal dari informasi yang didapat melalui Tim Satresnarkoba Polrestabes Palembang.

Dari informasi tersebut, pihaknya kemudian melakukan pendalaman khususnya yang ada di wilayah Kota Surabaya.

“Maka pada hari Kamis tanggal 14 Desember pukul 01.00 WIB, di salah satu hotel Surabaya telah diamankan seorang dengan inisial MT, beserta istrinya dengan inisial RT,” jelas Kombes Pasma.

Pada saat dilakukan pengamanan, petugas menemukan narkotika jenis sabu sebanyak satu bungkus plastik teh cina warna hijau dan delapan bungkus plastik klip berisi sabu seberat total seluruhnya 1,1 kilogram.

Dari hasil penangkapan terhadap kedua tersangka, Kombes Pasma menjelaskan bahwa tim kemudian melakukan pendalaman baik secara informasi, data maupun analisa.

“Masih ada barang bukti yang belum sempat mereka edarkan dan dikirimkan ke wilayah Surabaya, maka pada Jum’at 15 Desember 2023, sekira pukul 08.00 WIB, tim berangkat ke wilayah Sumatera Utara,” ujar dia.

Dari Sumatera Utara, Polisi berkoordinasi dengan tim Polresta Asahan untuk meminta backup kegiatan pengamanan barang bukti di sebuah rumah kontrakan Jalan Tawes, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

“Dari situ ditemukan sebanyak 134 bungkus plastik teh cina yang berwarna merah, dengan berat keseluruhannya adalah 142 kilogram,” tambah Kapolrestabes Surabaya.

Berdasarkan pengakuan MT, pengiriman narkoba tersebut dilakukannya berdasarkan perintah dari orang berinisial K. Saat ini, polisi tengah mendalami K dan menetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO).

“K ini lah yang memberikan perintah kepada saudara MT pada hari Sabtu 2 Desember 2023, untuk membawa sebanyak 185 bungkus kemasan teh cina berisi narkotika jenis sabu, serta 14 bungkus narkotik jenis ekstasi, di pesisir pantai depan wihara Jalan Asahan kota Tanjung Balai,” terangnya.

Kemudian pada Minggu, 3 Desember 2023, sekitar pukul 23.30 WIB, MT mendapatkan perintah dari K agar menyiapkan paket narkotika jenis sabu dan ekstasi untuk dikirim ke Palembang dan Kota Surabaya.

“Dari perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo 132 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukuman pidana penjara paling singkat enam tahun dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati,” pungkasnya. ***


Pewarta: JK
Editorial: A1

Bagikan:
Tag:Jaringan NarkobaKurir NarkobaPolda JatimPolres AsahanPolrestabes SurabayaSumatera Utara
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Cabang olahraga gateball dalam Porprov IX Jawa Timur yang digelar di Kota Batu | Foto: Dimas AP/Istimewa
Dukung Sport Tourism, Pergatsi Jatim Usul Kejurnas Gateball Digelar di Batu
Senin, 30 Jun 2025
Peluncuran program Roadshow KPK 2025 bertajuk Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi (JNBA) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Kamis (26/6/2025) | Sumber Foto: KPK
KPK Gunakan Minibus untuk Edukasi Antikorupsi hingga Desa
Senin, 30 Jun 2025
Dari kiri: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, usai melantik 100 pejabat fungsional baru di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Senin (30/6/2025) | Sumber Foto: Kominfotik DKI
Buntut Kasus Utang ke PPSU, Gubernur Minta Bebastugaskan Lurah Malaka Sari
Senin, 30 Jun 2025
dok. Laga final cabang olahraga Futsal Putra Kota Surabaya vs Kota Malang dalam Porprov IX Jawa Timur 2025 di Graha Polinema, Kota Malang, Jumat (27/6/2025) | Foto: Dimas Ap/BI
Surabaya Juara Futsal Porprov IX Jatim, Bantah Tolak Lanjutkan Pertandingan
Senin, 30 Jun 2025
Cabang olahraga berkuda memanah pada ajang Porprov IX Jawa Timur Tahun 2025 | Foto: Dimas AP/BI
Kota Malang Dominasi Berkuda Memanah Porprov Jatim 2025
Senin, 30 Jun 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Daftar Lengkap Mutasi Polri Juni 2025, Tiga Polwan Jadi Kapolres

Hutan Amazon Dihujani Rating 1 oleh Warganet Indonesia, Ini Penyebabnya

Presiden Tegaskan Negara Harus Hadir Jamin Kesehatan Seluruh Rakyat

Kemensos: 405 Ribu KPM Gagal Salur Bansos Kini Sudah Terima Bantuan

Teknologi Robot Humanoid dan K9 Dukung 7 Fungsi Kepolisian

25 Robot Polisi Ramaikan Monas Jelang Hari Bhayangkara 2025

World Cyber Games 2025 Festival Siap Digelar di JIEXPO Jakarta

Berita Lainnya:

Terduga pelaku pencurian saat diamankan di Polsek Tegalsari, Polrestabes Surabaya, Jumat, 11 Oktober 2024 | Foto: Ariandi K/BI

Polsek Tegalsari Bongkar Sindikat Pencurian Kabel PJU di Surabaya

Jumat, 11 Okt 2024
Pelayanan di Satpas SIM Colombo Surabaya | dok/foto: Istimewa

Satpas SIM Colombo Gaungkan Pelayanan Prima dan Transparansi

Kamis, 18 Apr 2024
Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazzlurrahman

Penutupan Sebagian Jalan Raya Darmo Surabaya untuk Peringatan Hari Juang Polri

Senin, 19 Agu 2024
Dua pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya | dok/foto: Istimewa/Jk

Polisi Amankan Dua Pengedar Sabu

Selasa, 28 Nov 2023
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account