Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Istighosah Hari Santri 2025 bertajuk "Doa Santri untuk Negeri”, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (21/10/2025) | Foto: Kemenag
    Menag Nasaruddin Umar Ajak Santri Jaga Keikhlasan dan Kesantunan
    Rabu, 22 Okt 2025
    dok. Lereng Gunung Lawu di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah | Sumber Foto: Pemprov Jateng
    ESDM Tegaskan Gunung Lawu Tidak Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi
    Senin, 20 Okt 2025
    Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara Rp13,25 triliun di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Kejagung Serahkan Rp13,25 T ke Kemenkeu Perkara Korupsi CPO
    Senin, 20 Okt 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat memimpin Apel Ojol Kamtibmas di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025) | Foto: Divhum Polri
    Polri Ajak Komunitas Driver Ojol Bersinergi Jaga Kamtibmas
    Senin, 20 Okt 2025
    Timnas Hoki Outdoor Putri Indonesia dalam kejuaraan "Central Asian Women’s Hockey Championships 2025" di Uzbekistan pada 10-17 Oktober 2025 | Sumber Foto: PP FHI
    Timnas Hoki Putri Indonesia Juara Asia Tengah 2025
    Minggu, 19 Okt 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Polres Tuban Amankan 165 Ranmor Hasil Penindakan Balap Liar
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Polres Tuban Amankan 165 Ranmor Hasil Penindakan Balap Liar

Knalpot brong yang disita tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin pemotong.

Joko Irawan
Laporan: Joko Irawan
Selasa, 19 Des 2023
Share
4 Min Read
Kapolres Tuban AKBP Suryono saat menggelar konferensi pers di Mapolres Tuban, Senin (18/12/2023) | dok/foto: Istimewa
Kapolres Tuban AKBP Suryono saat menggelar konferensi pers di Mapolres Tuban, Senin (18/12/2023) | dok/foto: Istimewa
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Tuban – Polres Tuban, Polda Jawa Timur mengamankan 165 unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar.

Ratusan kendaraan bermotor (ranmor) tersebut, merupakan hasil penindakan dari kegiatan balap liar selama satu bulan terakhir oleh Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tuban.

Kapolres Tuban AKBP Suryono menerangkan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari keluhan yang disampaikan masyarakat kepada kepolisian sekaligus memberikan efek jera bagi para pelaku.

“Ini menjawab keluhan masyarakat kepada kami yang sering terjadi ketika malam Sabtu atau malam Minggu terjadi trek-trekan (balapan liar, red),” kata AKBP Suryono dalam konferensi pers di Mapolres Tuban pada Senin 18 Desember 2023.

Ia juga menjelaskan bahwa Polres Tuban sebelumnya sudah menyampaikan kepada para kepala desa untuk membantu mengantisipasi di wilayah masing-masing apabila terdapat kegiatan balap liar agar segera melapor ke pihak kepolisian.

Menurutnya, kegiatan balap liar bisa membuat keresahan serta mengganggu kenyamanan dan keselamatan baik diri sendiri maupun pengendara lain.

“Jalan raya yang seharusnya digunakan oleh khalayak ramai ketika ada trek-trekan, orang pasti pengendara lain akan terhambat,” ungkap AKBP Suryono.

AKBP Suryono menyebut, terdapat 165 kendaraan roda dua dengan berbagai jenis yang diamankan oleh Satlantas Polres Tuban. Seluruh kendaraan ini diamankan karena menggunakan knalpot tidak sesuai standar atau brong.

Menurut aturan yang berlaku, tingkat kebisingan kendaraan bermotor di bawah 175 CC tidak melebihi 80 desibel, sedangkan kendaraan di atas 175 CC kebisingan maksimal 83 desibel.

“Ada alat untuk melakukan pengecekan itu, sehingga kita bisa memastikan bahwa kegiatan-kegiatan itu sudah sesuai dengan standar yang telah ditentukan,” tegas AKBP Suryono.

Lebih jauh, AKBP Suryono memaparkan alasan tidak diamankannya para penjual knalpot tak sesuai standar nasional Indonesia (SNI) yang ada di wilayah hukum Polres Tuban.

Menurutnya, di dalam undang-undang perdagangan konsumen, yang dapat dilakukan penindakan hukum terkait barang-barang tidak sesuai standar adalah produsen.

“Sehingga kami hanya bisa mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu ketertiban khalayak umum,” tutur AKBP Suryono.

Meski demikian, kendaraan bermotor yang diamankan kepolisian ini bisa diambil dengan beberapa syarat ketentuan. Antara lain, pemilik sudah melaksanakan sidang tilang dan mengganti semua variasi motor yang tidak sesuai tersebut menjadi standar pabrikan.

Pemilik motor bisa datang ke Polres Tuban untuk mengambil kendaraan dengan membawa kelengkapan sesuai standar. Sedangkan bagi yang masih anak-anak, wajib didampingi oleh orang tua saat mengambil kendaraannya.

“Yang knalpot tingkat kebisingannya tidak sesuai standar akan kami lakukan penyitaan dan pemusnahan,” tegas AKBP Suryono.

Pihaknya berharap, dengan dihadirkannya orang tua dalam kegiatan tersebut, bisa ikut serta membantu memberikan pengawasan dan pendampingan agar tidak melakukan kegiatan yang menyalahi aturan untuk meminimalisir kejadian-kejadian tidak diinginkan.

“Bantu kami pihak kepolisian untuk mengawasi dan edukasi putra putrinya terkait perilaku berlalulintas di jalan raya,” tutup Suryono.

Sementara itu, Sriyatmi (50), ibu dari salah satu pelanggar lalulintas yang ikut hadir dalam pengembalian barang bukti berharap kejadian tersebut bisa memberikan efek jera kepada putranya. “Harapannya supaya anak saya kapok dan ini menjadi solusi terbaik,” ucap Sriyatmi.

Selanjutnya knalpot brong yang disita oleh Satlantas Polres Tuban tersebut, dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin pemotong oleh masing-masing pemiliknya. ***


Laporan: Jk
Editorial: A1

Bagikan:
Tag:Balap LiarKnalpot BrongOperasi Lilin SemeruPolres TubanSatlantas Polres TubanTuban
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Puluhan tersangka bersama barang bukti yang berhasil diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya | Foto: Ariandi K/BI
Polisi Surabaya Bongkar Pesta Seks Sesama Jenis Bertajuk “Siwalan Party”
Rabu, 22 Okt 2025
Atlet karateka Jawa Timur pada ajang PON Bela Diri 2025 di Kudus | Foto: Dimas Ap/BI
Dua Atlet Karateka Pelatnas Perkuat Jawa Timur di PON Bela Diri 2025
Rabu, 22 Okt 2025
Istighosah Hari Santri 2025 bertajuk "Doa Santri untuk Negeri”, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (21/10/2025) | Foto: Kemenag
Menag Nasaruddin Umar Ajak Santri Jaga Keikhlasan dan Kesantunan
Rabu, 22 Okt 2025
dok. Stasiun Sawahlunto di Sumatra Barat | Foto: Pr/KAI
Stasiun Sawahlunto dan Legenda “Mak Itam”
Rabu, 22 Okt 2025
Wisuda Purnabakti Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) Polda Jawa Timur, di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (21/10/2025) | Foto: Hum-Polda Jatim
143 Personel Polda Jatim Purna Tugas, Kapolda: Pensiun Bukan Akhir Pengabdian
Rabu, 22 Okt 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Tarung Derajat Jatim Raih 3 Emas di PON Bela Diri 2025 Kudus

Kompolnas Award 2025, Kapolri Tegaskan Polri Bukan Institusi Antikritik

Kenduri Budaya Pangan Lokal, Rayakan Warisan Kuliner Nusantara

Atlet Polri Raih 5 Emas Cabor Taekwondo di PON Bela Diri 2025

Famtrip Australia-Indonesia 2025 Angkat Wisata Edukasi Nusantara

Jujitsu Jatim Bidik Juara Umum PON Bela Diri 2025 Kudus

Timnas Hoki Putri Indonesia Juara Asia Tengah 2025

Berita Lainnya:

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa (tengah) bersama jajaran di lingkup Pemprov Jatim dan Forpimda Bojonegoro saat mencoba melintas di Jembatan TBT | dok/photo: Ist/HD1 /Bicara Indonesia

Pacu Roda Perekonomian Masyarakat Lebih Kencang, Gubernur Khofifah Resmikan Jembatan TBT

Rabu, 12 Jan 2022
Bupati Tuban saat mencicipi blewah di Festival Blewah Banaran | Kredit Foto: Pemkab Tuban

Festival Blewah Banaran, Bupati Tuban: Ada Lebih dari 3 Varietas

Senin, 21 Agu 2023
Polres Pekalongan memusnahkan barang bukti knalpot brong hasil penindakan selama 13 hari | dok/foto: Hum/Res

Polres Pekalongan Amankan 216 Motor Knalpot Brong

Minggu, 14 Jan 2024
Penyaluran BST berlangsung di Kantor Pos Kota Tuban, Jawa Timur | dok/photo: Bicara Indonesia

Mensos Risma Serahkan BST kepada Warga Terdampak Covid-19 di Tuban

Minggu, 25 Jul 2021
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?