Bicaraindonesia.id, Jakarta – Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI akan melaksanakan rekrutmen Tenaga Kesehatan Haji (TKH) kloter dan PPIH Arab Saudi bidang kesehatan.
Pendaftaran rekrutmen secara online melalui aplikasi daftarin dilakukan pada 18-31 Desember 2023. Informasi lebih lanjut tentang proses rekrutmen dapat dilihat melalui laman daftarin.kemkes.go.id.
Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes, Liliek Marhaendro Susilo mengatakan, setiap tahun mayoritas peserta haji merupakan lanjut usia (lansia) dan tergolong berisiko tinggi dari sisi kesehatan. Kepekaan menjadi salah satu syarat yang harus dimiliki oleh calon tenaga kesehatan haji.
“Kami mengharapkan tenaga kesehatan haji yang lebih sensitif untuk membantu para jemaah haji,” ujar Liliek dalam keterangan resminya di Jakarta, seperti dikutip pada Sabtu, 16 Desember 2023.
Ia menyampaikan bahwa selama ini petugas kesehatan haji dalam penyelenggaraan setiap tahun sangat mendukung kelancaran pelaksanaan ibadah haji.
“Karenanya, pelayanan yang diberikan oleh petugas kesehatan harus semakin meningkat setiap tahunnya. Perekrutan tahun ini akan sangat selektif dan transparan untuk kelancaran penyelenggaraan ibadah haji,” jelas Liliek.
Berikut daftar kebutuhan rekrutmen Tenaga Kesehatan Haji (TKH) Kloter
dan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Bidang Kesehatan Tahun 2024 M/1445 H:
A. Petugas KKHI/Bandara:
1. Dokter Umum: 10
2. Dokter Spesialis Penyakit Dalam: 6
3. Dokter Spesialis Penyakit Jantung & Pembuluh Darah: 6
4. Dokter Spesialis Penyakit Paru: 6
5. Dokter Spesialis Penyakit Saraf: 3
6. Dokter Spesialis Penyakit Bedah Umum: 2
7. Dokter Spesialis Penyakit Ortopedi: 2
8. Dokter Spesialis Penyakit Anestesi: 4
9. Dokter Spesialis Kedokteran Fisik & Rehabilitasi Medik: 2
10. Dokter Spesialis Emergency: 5
11. Dokter Spesialis Jiwa: 2
12. Dokter Spesialis Kedokteran Penerbangan: 2
13. Dokter Gigi: 2
14. Perawat: 99
15. Apoteker:12
16. Analis Laboratorium: 3
17. Penata Rontgen: 2
18. Rekam Medik: 3
19. Elektromedik: 3
20. Pencegahan dan Pengendalian Infeksi: 2
21. Ahli Gizi: 2
22. Sanitasi: 9
B. Petugas Sektor
1. Dokter Spesialis Penyakit Dalam/Paru/Jantung: 11
2. Dokter Spesialis Emergensi/Anestesi/Umum: 16
3. Perawat: 32
4. Promosi Kesehatan: 12
Jumlah PPIH: 258
C. Tenaga Kesehatan Haji (Kloter)
1. Dokter Umum/ Spesialis: 598
2. Perawat:1.196
Jumlah TKH: 1.794
Editorial: B1
Source: Kemenkes