Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangannya di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jumat, 29 Agustus 2025 | Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Ojol Saat Demo
    Jumat, 29 Agu 2025
    Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko | Foto: dok. Div Hum Polri
    Mabes Polri Minta Polsek hingga Polda Lindungi Wartawan Saat Bertugas
    Kamis, 28 Agu 2025
    Konferensi pers ungkap kasus judi online jaringan internasional yang digelar di Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, Sita Rp16,4 Miliar
    Rabu, 27 Agu 2025
    dok. Latgatma Super Garuda Shield 2023 di Puslatpur Marinir 5 Baluran, Situbondo, Jawa Timur, Senin (11/9/2023) | Sumber Foto: Dispenad
    TNI Gelar Latihan Gabungan Super Garuda Shield 2025
    Selasa, 26 Agu 2025
    Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Kehormatan Republik Indonesia kepada para tokoh di Istana Negara, Jakarta, Senin, 25 Agustus 2025 | Foto: Biro Pers Setpres
    141 Tokoh Terima Anugerah Tanda Kehormatan Republik Indonesia
    Selasa, 26 Agu 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Polda Jatim Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Polda Jatim Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Amankan 2000 Liter BBM Bio Solar Bersubsidi

Redaksi
Laporan: Redaksi
Senin, 11 Des 2023
Share
2 Min Read
Konferensi pers ungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Mapolda Jatim, Senin (11/12/2023) | dok/foto: Hum/Polda
Konferensi pers ungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Mapolda Jatim, Senin (11/12/2023) | dok/foto: Hum/Polda
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Surabaya – Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jawa Timur mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar. Dalam kasus ini Polisi mengamankan dua orang tersangka berinisial AM (sopir) dan MHS (kernet).

Wadirreskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman mengatakan, bahwa kasus ini terungkap saat petugas melakukan penyelidikan di SPBU Desa Sumorame, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, pada Kamis, 2 November 2023.

“Dalam penyelidikan tersebut, petugas mendapati sebuah truk yang telah dimodifikasi sedang melakukan pengisian BBM jenis Bio Solar,” kata AKBP Arman dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Senin 11 Desember 2023.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap truk tersebut. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sebanyak kurang lebih 2.000 liter BBM jenis Bio Solar di dalam tandon yang ditempatkan pada bagian bak truk.

Baca Juga:  Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 42,44 Kg Sabu di Hari Kemerdekaan

“Modus operandi yang digunakan oleh para tersangka adalah memodifikasi truk dengan memasang tandon atau bull di bagian bak truk,” ungkap dia.

Pada saat melakukan pengisian BBM di SPBU, kedua tersangka kemudian menyalakan saklar pompa yang terhubung dengan tangki bahan bakar truk. Sehingga, BBM di tangki truk tersebut secara otomatis berpindah ke dalam tandon.

“Para tersangka ini membeli BBM jenis Bio Solar di SPBU tersebut menggunakan beberapa scan barcode kendaraan yang berbeda,” ujar AKBP Arman.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 55 Undang-Undang (UU) No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dengan UU No 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP, dengan ancaman pidana paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar. (Hum/Polda/Jk/A1)

Bagikan:
Tag:BBM BersubsidiDitreskrimsus Polda JatimJawa TimurPenyalahgunaan BBMPolda JatimPolri
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, saat memberikan keterangan pers di Balai Kota Jakarta, Jumat (29/8/2025).
Pemprov DKI Beri Bantuan Penuh Korban Terdampak Unjuk Rasa
Sabtu, 30 Agu 2025
Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim, dalam konferensi pers di Lobby Gedung Divisi Propam Polri, Jakarta, Jumat (29/8/2025).
7 Anggota Brimob Dipatsus 20 Hari Buntut Meninggalnya Pengemudi Ojol
Sabtu, 30 Agu 2025
Doa bersama ini digelar di Markas Polda Jatim, Surabaya pada Jumat (29/8/2025) malam | Sumber Foto: Hum Polda Jatim
TNI-Polri dan Ojol di Jawa Timur Gelar Doa Bersama untuk Almarhum Affan
Sabtu, 30 Agu 2025
Kota Surabaya menjadi tuan rumah Sirkuit Nasional (Sirnas) Padel 2025 seri ketiga | Foto: Istimewa/Dap
Surabaya Tuan Rumah Sirnas Padel 2025, Antusiasme Peserta Membludak
Sabtu, 30 Agu 2025
dok. Wakil Ketua Bidang Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga DPD PDIP Jawa Timur, Eri Cahyadi (Istimewa)
Eri Cahyadi Siap Kawal Keputusan DPP PDIP di Konfercab Surabaya
Sabtu, 30 Agu 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

141 Tokoh Terima Anugerah Tanda Kehormatan Republik Indonesia

Program MBG Kian Diminati, Siswa Minta Variasi Menu Ditambah

TNI Gelar Latihan Gabungan Super Garuda Shield 2025

Bangga! Robot ITS Juara Best Design di ABU Robocon 2025 Mongolia

Long Weekend September 2025, Cek Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama

Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes Sentuh 20 Juta Peserta

Presiden Prabowo Singgung Kebocoran Anggaran Pendidikan

Berita Lainnya:

Direktur Utama PT Jatim Grha Utama, Mirza Muttaqien | Sumber Foto: dok. PT JGU

Dukung Program MBG, PT JGU Gandeng Petani Produksi Beras Fortifikasi

Senin, 17 Mar 2025
Acara berlangsung di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (8/4/2022) | dok/photo: Pemprov Jatim /Bicara Indonesia

Khofifah Beri Apresiasi Seniman dan Juru Pelihara Cagar Budaya

Sabtu, 9 Apr 2022
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menaiki perahu karet saat meninjau sejumlah titik banjir di Pamekasan, Rabu (2/3/2022) dok/photo: Pemprov Jatim

Gubernur Khofifah Kerahkan Semua Sumber Daya Pastikan Banjir Pamekasan Cepat Surut

Rabu, 2 Mar 2022
Ilustrasi mata uang dollar | source: pixabay

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu Senilai Rp3 Miliar

Rabu, 15 Feb 2023
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?