Bicaraindonesia.id, Sampang – Seorang gadis di bawah umur di Kabupaten Sampang, Madura, menjadi korban dugaan kekerasan seksual yang dilakukan dua orang pria. Peristiwa itu terjadi di sebuah rumah di Desa Gunung Maddah pada 23 November 2023 lalu.
Kedua terduga pelaku tersebut, berinisial CR (20) warga Jalan Nuri, Kelurahan Gunung dan AFH (17), warga Gunung Sekar, Kecamatan Kota.
Kasat Reskrim Polres Sampang, Iptu Edi Eko Purnomo menyatakan, bahwa korban pencabulan masih di bawah umur.
“Kronologi bermula pada sekitar pukul 12.30 WIB di sebuah rumah, saat dua pelaku ini melihat korban dan tertarik karena berparas cantik, sehingga pelaku melakukan pencabulan dan pemerkosaan terhadap korban,” kata Iptu Edi Eko Purnomo, Rabu 6 Desember 2023.
Menurut Edi, kedua pelaku bejat itu memaksa korban untuk tidur meskipun korban sempat melakukan perlawanan.
“Si pelaku ini tetap memaksa korban untuk tetap rebahan dan pelaku naik ke atas tubuh korban,” terangnya.
Akibat perlakuan bejat kedua pelaku, korban yang masih di bawah umur ini mengalami syok berat dan merasa malu. Sehingga korban kemudian melapor kepada Polisi.
“Kami sudah menyita barang bukti berupa pakaian korban, celana dalam, kaos dan handphone,” pungkasnya. (Safi’i/Jk/A1)