Bicaraindonesia.id, Banyuwangi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, menyalurkan insentif kepada 14.119 guru ngaji dengan nilai total Rp 9,8 miliar. Insentif tersebut diberikan pemkab kepada guru ngaji sejak tahun 2011.
Dilansir melalui laman resmi Pemkab Banyuwangi menjelaskan, bahwa penyerahan insentif secara simbolis dilakukan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani di Desa Kedungwungu Kecamatan Tegaldlimo, pada Kamis sore, 16 November 2023.
Bupati Ipuk mengatakan insentif guru ngaji merupakan bentuk apresiasi dan terima kasih pemerintah daerah atas kontribusi para guru ngaji pada dunia pendidikan.
“Para guru ngaji ini sangat berperan dalam mendidik akhlak dan moral anak-anak, sangat berperan besar dalam pembentukan karakter yang baik. Memang tidak seberapa, tapi ini adalah salah satu cara kami mengapresiasi peran para guru ngaji,” kata Ipuk dalam keterangan resminya, seperti dikutip pada Senin, 20 November 2023.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Yusdi Irawan menambahkan bahwa penerima insentif guru ngaji terus mengalami mengalami peningkatan. Pada 2021, sebanyak 12.373 guru ngaji, pada 2022 menjadi 13.489, dan tahun 2023 ini 14.119.
“Guru ngaji yang mendapatkan insentif adalah guru ngaji yang mengasuh minimal 10 anak didik. Penerimaannya kami lakukan secara non-tunai,” kata Yusdi. ***
Editorial: B1
Source: Pemkab Banyuwangi