Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangannya di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jumat, 29 Agustus 2025 | Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Ojol Saat Demo
    Jumat, 29 Agu 2025
    Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko | Foto: dok. Div Hum Polri
    Mabes Polri Minta Polsek hingga Polda Lindungi Wartawan Saat Bertugas
    Kamis, 28 Agu 2025
    Konferensi pers ungkap kasus judi online jaringan internasional yang digelar di Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, Sita Rp16,4 Miliar
    Rabu, 27 Agu 2025
    dok. Latgatma Super Garuda Shield 2023 di Puslatpur Marinir 5 Baluran, Situbondo, Jawa Timur, Senin (11/9/2023) | Sumber Foto: Dispenad
    TNI Gelar Latihan Gabungan Super Garuda Shield 2025
    Selasa, 26 Agu 2025
    Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Kehormatan Republik Indonesia kepada para tokoh di Istana Negara, Jakarta, Senin, 25 Agustus 2025 | Foto: Biro Pers Setpres
    141 Tokoh Terima Anugerah Tanda Kehormatan Republik Indonesia
    Selasa, 26 Agu 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Urus Izin Reklame Lebih Mudah Lewat Aplikasi SSW Alfa
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Pemerintah

Urus Izin Reklame Lebih Mudah Lewat Aplikasi SSW Alfa

Editor
Laporan: Editor
Jumat, 17 Nov 2023
Share
3 Min Read
Ilustrasi: Salah satu reklame yang terpasang di Jalan Pemuda Kota Surabaya | dok/foto: Pemkot Surabaya
Ilustrasi: Salah satu reklame yang terpasang di Jalan Pemuda Kota Surabaya | dok/foto: Pemkot Surabaya
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memberikan kemudahan dalam pelayanan kepada masyarakat. Salah satu di antara kemudahan itu terkait dengan urus perizinan pemasangan reklame.

Melalui aplikasi Surabaya Single Window (SSW) Alfa, masyarakat dapat lebih mudah mengurus perizinan pemasangan reklame di Kota Pahlawan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappeda) Kota Surabaya Hidayat Syah mengatakan bahwaa urus izin reklame melalui aplikasi SSW Alfa ada banyak kelebihan yang didapatkan pemohon.

“Aplikasi SSW Alfa berbeda dengan aplikasi pengurusan izin konvensional, karena teknologi yang digunakan juga berbeda. Teknologi di aplikasi ini dibuat untuk menyederhanakan proses, mempercepat perizinan, dan memberikan transparansi rela time yang belum ada sebelumnya,” kata Hidayat Syah dalam keterangan tertulisnya, seperti dikutip pada Jumat, 17 November 2023.

Baca Juga:  Bikin Resah Warga Surabaya, Polisi Hadiahi Timah Panas Pelaku Curanmor

Hidayat menyatakan bahwa keamanan data di aplikasi ini tak perlu diragukan. Sebab, Pemkot Surabaya telah melengkapinya dengan sistem keamanan data untuk melindungi informasi pribadi pemohon. “Keamanan data pengguna adalah prioritas utama kami,” ujarnya.

Hidayat menerangkan, aplikasi SSW Alfa dirancang untuk dapat digunakan oleh berbagai jenis perusahaan dan sektor. Bahkan, fleksibilitasnya dapat disesuaikan dengan kebutuhan setiap pemohon izin reklame.

Selain itu, Hidayat menyebut, hadirnya aplikasi SSW Alfa juga untuk mendorong inovasi dalam pengurusan izin. Serta meningkatkan kepatuhan, dan mengurangi dampak lingkungan seperti meminimalisir penggunaan kertas selama proses perizinan.

“Aplikasi ini mengurangi biaya administrasi, biaya perjalanan, dan waktu yang dibutuhkan untuk sebuah proses perizinan. Sehingga menghasilkan penghematan yang signifikan bagi pemohon,” terangnya.

Menurutnya, aplikasi ini tak hanya bisa diakses untuk pengurusan izin lokal. Namun juga bisa digunakan untuk mendukung perizinan lintas wilayah Kota Surabaya. Bahkan, aplikasi ini telah diuji coba dan berhasil diimplementasikan pada tingkat yang lebih luas.

Baca Juga:  Pesilat Madiun Sabet Juara Umum Kejurprov Pencak Silat Jatim 2025

“Aplikasi SSW Alfa dirancang untuk mendukung perizinan lintas wilayah, memudahkan pemohon yang beroperasi di berbagai lokasi. Bahkan, telah sukses diuji coba dalam beberapa kasus, dan hasilnya menunjukkan peningkatan efisiensi dan kepuasan pemohon,” jelasnya.

Meskipun aplikasi ini memiliki segudang kelebihan dalam hal perizinan, Pemkot Surabaya akan terus memberikan pembaruan. Terlebih ketika ada perubahan regulasi dan persyaratannya.

Tak hanya itu, pemohon perizinan reklame juga bisa menanyakan langsung melalui dialog online. Fitur ini bisa dimanfaatkan oleh pemohon apabila mengalami kesulitan selama proses pengurusan berjalan.

Baca Juga:  PKK dan Bhayangkari Surabaya Ajak Perempuan Berani #SpeakUp Lawan Kekerasan

“Tim yang bertugas secara aktif memantau perubahan regulasi dan memastikan, bahwa aplikasi ini selalu diperbarui sesuai dengan standar dan persyaratan terkini. Pemohon juga bisa berkomunikasi selama proses perizinan,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Surabaya Afghani Wardhana menambahkan, pelayanan pengurusan izin reklame bisa dilakukan melalui aplikasi SSW Alfa.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya Nomor 52 tahun 2023 tentang perizinan di Kota Surabaya.

“Pengajuan permohonan perizinan non berusaha untuk layanan pajak dan reklame, dapat dilaksanakan melalui sistem elektronik SSW Alfa,” pungkasnya. ***


Editorial: C1
Source: Pemkot Surabaya

Bagikan:
Tag:Izin ReklameIzin Reklame SurabayaPemkot SurabayaReklameSSW AlfaSurabaya
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangannya di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jumat, 29 Agustus 2025 | Foto: Biro Pers Setpres
Presiden Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Ojol Saat Demo
Jumat, 29 Agu 2025
dok. Perbaikan jalan di wilayah Provinsi Jawa Tengah | Foto: Pemprov Jateng
Pemprov Jateng: 2.195 Km Jalan Provinsi Kini Mantap, Sisanya Dikebut Perbaikan
Jumat, 29 Agu 2025
Kelas Parenting di Puspaga Balai RW 6, Kelurahan Wonokusumo, Kamis (28/8/2025) | Sumber Foto: Kominfo Surabaya
PKK dan Bhayangkari Surabaya Ajak Perempuan Berani #SpeakUp Lawan Kekerasan
Jumat, 29 Agu 2025
Daun patikan kebo (Sc: wikimedia)
Patikan Kebo: Tanaman Liar di Jalanan yang Punya Khasiat Rahasia
Kamis, 28 Agu 2025
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko | Foto: dok. Div Hum Polri
Mabes Polri Minta Polsek hingga Polda Lindungi Wartawan Saat Bertugas
Kamis, 28 Agu 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

141 Tokoh Terima Anugerah Tanda Kehormatan Republik Indonesia

Program MBG Kian Diminati, Siswa Minta Variasi Menu Ditambah

Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes Sentuh 20 Juta Peserta

TNI Gelar Latihan Gabungan Super Garuda Shield 2025

Bangga! Robot ITS Juara Best Design di ABU Robocon 2025 Mongolia

Presiden Prabowo Singgung Kebocoran Anggaran Pendidikan

Long Weekend September 2025, Cek Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama

Berita Lainnya:

Perbaikan lebar marka lapangan praktik kendaraan roda dua (R2) di Satpas Colombo, Rabu (10/7/2024) | Foto: Istimewa

Tingkatkan Kenyamanan Peserta Ujian, Polisi Perbaiki Marka Lapangan Colombo

Kamis, 11 Jul 2024
Forkopimda Surabaya mengendarai motor memimpin patroli skala besar pengamanan Natal dan Tahun Baru, Sabtu (24/12/2023) | dok/foto: Pemkot Surabaya

Forkopimda Surabaya Pimpin Patroli Skala Besar

Minggu, 24 Des 2023
Peletakan batu pertama pembangunan gedung baru RSIA Kendangsari Surabaya.

Bangun Gedung Baru, RSIA Kendangsari Kembangkan Layanan Kesehatan Ibu dan Anak

Senin, 24 Jun 2024
Kepala Kanwil BPN Jawa Timur, Lampri (kiri), meletakkan batu pertama pembangunan gedung baru Kantah Surabaya II | Foto: Istimewa

Pembangunan Gedung Baru Dimulai, Kantah Surabaya II Tingkatkan Pelayanan

Kamis, 18 Jul 2024
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?