Bicaraindonesia.id, Bandung – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina. Fatwa ini, salah satunya berupa imbauan agar umat Islam menghindari transaksi produk yang terafiliasi dengan Israel.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Presiden (Wapres) RI, K.H. Ma’ruf Amin meminta agar pihak yang berwenang dapat memilah produk-produk yang benar-benar mendukung dan terafiliasi dengan Israel.
“Memang itu nanti harus pemerintah atau pihak-pihak yang tertentu yang harus juga menyeleksi,” kata Wapres dalam keterangan persnya di Kota Bandung, seperti dikutip pada Kamis, 16 November 2023.
Wapres menuturkan bahwa MUI sejauh ini tidak secara eksplisit mengeluarkan daftar perusahaan atau produk yang pro Israel.
Sehingga dengan adanya seleksi tersebut, diharapkan tidak ada perusahaan yang sebenarnya tidak mendukung Israel, tetapi turut dirugikan.
“MUI kan tidak mengatakan perusahaan ini, perusahaan ini, nanti (diseleksi) perusahaan – perusahaan apa saja yang memang itu dianggap berafiliasi dan memberikan bantuan. Sebab kalau tidak, nanti kemana-mana, ini supaya nanti jangan merugikan banyak pihak,” terang Wapres.
“Oleh karena itu, nanti ada pihak yang memberikan semacam (keterangan) bahwa ini yang termasuk, ini yang tidak termasuk,” imbuhnya.
Wapres juga menjelaskan bahwa tujuan utama MUI mengeluarkan fatwa tersebut adalah untuk mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina dan menghentikan kebiadaban Israel di Gaza.
“Sekarang sudah dianggap sebagai genosida, sudah pembunuhan masal, ini harus ada berbagai upaya (untuk menghentikannya),” tandasnya. ***
Editorial: A1
Source: BPMI Setwapres