Bicaraindonesia.id, Sidoarjo – Kanwil Kemenkumham Jatim berperan aktif dalam meningkatkan kualitas hidup warga binaan yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Salah satunya dengan program rehabilitasi sosial di Lapas I Surabaya.
Hal itu disampaikan Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono saat menutup Program Rehabilitasi Sosial Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Tahun 2023 di Lapas I Surabaya pada Selasa, 7 November 2023.
“Selama tiga tahun terakhir, total ada 620 warga binaan di Lapas Surabaya yang telah mengikuti program rehabilitasi sosial,” kata Heni Yuwono dalam siaran persnya, seperti dilansir pada Rabu 8 November 2023.
Heni juga mencatat bahwa sebanyak 60 persen penghuni lapas dan rutan adalah kasus narkotika. Dengan sebagian besar dari mereka adalah pengguna, bukan pengedar.
“Sehingga program rehabilitasi ini menjadi langkah penting dalam upaya menekan angka kecanduan terhadap narkoba,” kata Heni.
Dalam kesempatan itu, Heni juga menekankan pentingnya kerja sama antar instansi untuk menyukseskan program rehabilitasi ini. Ia menyadari bahwa para warga binaan bukanlah orang jahat, melainkan mereka yang tersesat.
“Sehingga menjadi tanggung jawab bersama untuk membimbing mereka kembali ke jalan yang benar,” tutup Heni.
Sementara itu, Kalapas Surabaya, Jayanta mengatakan, bahwa sejak membuka Program Rehabilitasi Sosial pada 2021, Lapas I Surabaya telah menggandeng tiga yayasan rehabilitasi. Tujuannya agar program rehabilitasi bisa sesuai dengan standar yang ditentukan.
“Kami ingin program ini benar-benar menghasilkan perubahan perilaku dan meningkatkan kualitas hidup warga binaan sehingga bisa benar-benar lepas dari pengaruh buruk narkoba,” kata Jayanta.
Ia menyebut bahwa seluruh peserta yang ikut, dari awal sampai akhir menyelesaikan program rehabilitasi dengan baik. Setiap program dilakukan selama enam bulan.
“Untuk indikator keberhasilan terletak pada hasil assesment yang dilakukan, yaitu assessment awal, saat pertama kali program dijalankan, assesmen lanjutan (bulan ketiga) dan assessment akhir (bulan keenam),” terang Jayanta. ***
Pewarta: Dj
Editorial: A1