Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Konferensi pers ungkap kasus peredaran gelap narkotika di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025) | Sumber Foto: Divhum Polri
    Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba Periode Januari-Oktober 2025
    Kamis, 23 Okt 2025
    Istighosah Hari Santri 2025 bertajuk "Doa Santri untuk Negeri”, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (21/10/2025) | Foto: Kemenag
    Menag Nasaruddin Umar Ajak Santri Jaga Keikhlasan dan Kesantunan
    Rabu, 22 Okt 2025
    dok. Lereng Gunung Lawu di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah | Sumber Foto: Pemprov Jateng
    ESDM Tegaskan Gunung Lawu Tidak Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi
    Senin, 20 Okt 2025
    Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara Rp13,25 triliun di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Kejagung Serahkan Rp13,25 T ke Kemenkeu Perkara Korupsi CPO
    Senin, 20 Okt 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat memimpin Apel Ojol Kamtibmas di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025) | Foto: Divhum Polri
    Polri Ajak Komunitas Driver Ojol Bersinergi Jaga Kamtibmas
    Senin, 20 Okt 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Kemensos Adopsi Pola Pemberdayaan PPKS Kota Surabaya
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Pemerintah

Kemensos Adopsi Pola Pemberdayaan PPKS Kota Surabaya

Redaktur
Laporan: Redaktur
Jumat, 29 Sep 2023
Share
5 Min Read
Jajaran Kementerian Sosial RI saat berkunjung ke UPTD Liponsos Keputih Surabaya | Kredit Foto: Pemkot Surabaya
Jajaran Kementerian Sosial RI saat berkunjung ke UPTD Liponsos Keputih Surabaya | Kredit Foto: Pemkot Surabaya
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menjadi rujukan daerah yang berhasil dalam menangani Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).

Karenanya, Kementerian Sosial (Kemensos) pun ingin mengadopsi pola penanganan dan pemberdayaan yang telah dilakukan Kota Pahlawan.

Sejumlah Kepala Sentra dan Kepala Balai Besar Kemensos RI yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia pun berkunjung ke beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) milik Pemkot Surabaya pada Rabu (27/9/2023).

Kedatangan mereka bertujuan untuk belajar praktik-praktik terhadap tata kelola UPT milik Pemkot Surabaya yang menangani PPKS.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya, Anna Fajrihatin menyampaikan, bahwa Kemensos memiliki sejumlah sentra dan balai yang fungsinya sama dengan UPT milik Dinsos. Pada intinya, kedatangan mereka ke Surabaya ingin belajar best practice terhadap pemberdayaan PPKS.

“Mereka datang ke Liponsos Keputih, Kampung Anak Negeri Wonorejo, Rumah Anak Prestasi, Griya Wreda Jambangan dan Kalijudan. Mereka punya kekhususan sendiri-sendiri dan kekhususan itu juga bisa dikoneksikan dengan dunia luar, dengan masyarakat sekitar,” kata Anna Fajrihatin dalam keterangan tertulisnya, seperti dikutip pada Jumat, 29 September 2023.

Dalam kunjungan itu, Anna menyebut, bahwa pihaknya memaparkan pola penanganan dan pemberdayaan PPKS yang ada di beberapa UPT milik Dinsos. Pemberdayaan itu salah satunya dilakukan berdasarkan asesmen dari psikolog dan pendamping.

Baca Juga:  Surabaya Perketat Izin Tenda Hajatan, Eri Cahyadi: Jalan Umum Bukan Milik Pribadi

“Contoh ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa), itu mendapatkan kondisi tertentu atau tekanan tertentu sehingga kondisi kurang menguntungkan. Tetapi mereka itu punya sisi yang bisa diberdayakan,” paparnya.

Menurut dia, sebelum menerapkan pola pemberdayaan, setiap PPKS penghuni UPT milik Dinsos yang tersebar di beberapa wilayah Surabaya akan dipilah. Mereka dipilah atau dipetakan sesuai dengan bakat dan minatnya.

“Kita memilah dari penghuni yang ada di UPT itu kami berdayakan sesuai bakat dan minatnya. Mereka (PPKS) punya keterampilan sehingga bisa dapat penghasilan,” katanya.

Misalnya, Anna mencontohkan, di Kampung Anak Negeri, uang dari hasil olahraga tinju anak-anak itu kemudian ditabung. Bahkan uang dari hasil tabungan yang dikumpulkan oleh mereka bisa dibelikan handphone.

“Ini pembelajaran, mereka berupaya dari dirinya sendiri itu bangga. Termasuk di Griya Wreda, ada yang dari tempat tidur tetapi bisa menghasilkan sulaman,” ungkap dia.

Oleh sebabnya, Anna menyatakan, bahwa pola pemberdayaan PPKS yang telah diterapkan pemkot inilah yang akan diadopsi seluruh balai dan sentra Kemensos RI. Karenanya, seluruh kepala balai dan sentra Kemensos di seluruh Indonesia hadir dalam kunjungan kerja ini.

Baca Juga:  Surabaya Perketat Izin Tenda Hajatan, Eri Cahyadi: Jalan Umum Bukan Milik Pribadi

“Ini yang akan diterapkan di sentra-sentra Kemensos dan semua kepala balai beserta timnya hadir. Insyaallah instruktur kami (Dinsos Surabaya) diminta mengajar di balai-balai mereka, jadi saling bertukar ilmu,” ujar dia.

Anna berharap, pola penanganan dan pemberdayaan PPKS memiliki standar yang sama. Sehingga ada keberpihakan terhadap PPKS yang ada di seluruh Indonesia.

“Harapannya seluruh penanganan bisa sama, mempunyai standar sama. Sehingga ada keberpihakan PPKS dan mereka bisa sejahtera semua,” tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial (Kemensos) RI, Salahuddin Yahya menambahkan, bahwa seluruh kepala sentra dan balai diminta Menteri Sosial Tri Rismaharini untuk belajar praktik terhadap tata kelola UPT yang menangani PPKS. Di antara PPKS itu yakni, ODGJ, Anak berhadapan dengan hukum (ABH), dan klaster lainnya.

“Dipandang bahwa proses interaksi itu memungkinkan ada aspek edukasi yang bisa diadopsi oleh kepala sentra untuk melakukan pemberdayaan,” kata Yahya.

Dengan demikian, Yahya menyebut, bahwa penanganan PPKS tidak melulu hanya melakukan upaya keberfungsian sosial atau rehabilitasi. Tetapi bagaimana penanganan yang dilakukan berjalan paralel dengan mengembalikan keberfungsian sosial sekaligus pemberdayaan ekonomi.

Baca Juga:  Surabaya Perketat Izin Tenda Hajatan, Eri Cahyadi: Jalan Umum Bukan Milik Pribadi

“Makanya ada kegiatan-kegiatan yang sifatnya pemberdayaan, baik dalam bentuk perkebunan, peternakan, usaha cuci motor, dan lain-lain,” ujar Yahya.

Yahya pun tak menampik bahwa tata kelola pemberdayaan PPKS yang dilakukan Surabaya dinilai relatif patut untuk dicontoh. Bahkan, pemberdayaan PPKS yang dilakukan UPT Pemkot Surabaya ini jumlahnya lebih besar dari yang ada di masing-masing sentra Kemensos.

“Karena kami rata-rata PPKS hanya 100 dan 200 paling banyak, ini kok (Surabaya) bisa sampai mengelola 300 dan bahkan sampai 1.000. Kalau yang besar bisa diberdayakan, pasti yang relatif kecil itu bisa juga dilakukan,” tuturnya.

Karenanya, Yahya menyebut, Mensos Risma menginginkan setiap sentra dan balai Kemensos di Indonesia harus ada wujud manfaatnya kepada masyarakat. Jangan sampai keberadaan sentra atau balai sekadar menjadi tempat penampungan, tetapi harus ada pemulihan sosial maupun ekonomi.

“Jadi kami datang ke Surabaya belajar tentang banyak hal. Ada 31 kepala sentra dan 6 kepala balai besar (Kemensos) di Indonesia,” pungkasnya. ***


Editorial: B1
Source: Kominfo Surabaya

Bagikan:
Tag:Dinsos SurabayaKemensosLiponsos KeputihPemberdayaan PPKSPemkot SurabayaPPKS
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Pelatih wushu Jawa Timur, Sherlie Hoediono saat ditemui Bicaraindonesia.id di Kudus, Jawa Tengah, Kamis (23/10/2025) | Foto: Dimas AP/BI
Terkendala Banjir Semarang-Demak, Wushu Jatim Optimis Rebut Juara Umum PON Bela Diri 2025
Kamis, 23 Okt 2025
President of the Republic of Indonesia, Prabowo Subianto, welcomed President of the Republic of South Africa, Matamela Cyril Ramaphosa, during a state visit at the Merdeka Palace in Central Jakarta on Wednesday, October 22, 2025 | Source: BPMI Setpres
Indonesia and South Africa Deepen Strategic Partnership in Trade and Defense
Kamis, 23 Okt 2025
Konferensi pers ungkap kasus peredaran gelap narkotika di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025) | Sumber Foto: Divhum Polri
Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba Periode Januari-Oktober 2025
Kamis, 23 Okt 2025
Puluhan tersangka bersama barang bukti yang berhasil diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya | Foto: Ariandi K/BI
Polisi Surabaya Bongkar Pesta Seks Sesama Jenis Bertajuk “Siwalan Party”
Rabu, 22 Okt 2025
Atlet karateka Jawa Timur pada ajang PON Bela Diri 2025 di Kudus | Foto: Dimas Ap/BI
Dua Atlet Karateka Pelatnas Perkuat Jawa Timur di PON Bela Diri 2025
Rabu, 22 Okt 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Famtrip Australia-Indonesia 2025 Angkat Wisata Edukasi Nusantara

Kompolnas Award 2025, Kapolri Tegaskan Polri Bukan Institusi Antikritik

Kenduri Budaya Pangan Lokal, Rayakan Warisan Kuliner Nusantara

Atlet Polri Raih 5 Emas Cabor Taekwondo di PON Bela Diri 2025

Kejagung Serahkan Rp13,25 T ke Kemenkeu Perkara Korupsi CPO

Timnas Hoki Putri Indonesia Juara Asia Tengah 2025

ESDM Tegaskan Gunung Lawu Tidak Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi

Berita Lainnya:

Mensos Risma Minta TKSK Merespons Cepat Setiap Perkembangan di Wilayah

Selasa, 15 Jun 2021
Panen Ikan Bandeng di lahan tambak seluas 1,5 hektar | dok/photo: Diskominfo Surabaya /Bicara Indonesia

Pemkot Surabaya Panen 350 Kg Ikan Bandeng, Hasilnya Dibagikan Ke Warga

Sabtu, 12 Feb 2022

Pemkot Surabaya Raih Anugerah KiHajar Kategori Utama

Sabtu, 16 Nov 2019
Pangkoarmada II, Laksamana Muda TNI Ariantyo Condrowibowo bersama jajarannya, dalam kunjungan resmi di ruang kerja wali kota, Balai Kota Surabaya, Selasa (11/3/2025) | Sumber Foto: Dispen Koarmada II

Emban Tugas Baru, Pangkoarmada II Pamit kepada Wali Kota Eri Cahyadi

Rabu, 12 Mar 2025
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?