Bicaraindonesia.id, Nunukan – Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Nunukan, Kalimantan Utara, di bawah jajaran Koarmada II, berhasil mengamankan puluhan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang diduga ilegal akan diselundupkan ke wilayah Tawau Malaysia pada Jumat, 8 September 2023.
Dalam siaran tertulis Dispen Koarmada II yang diterima Bicaraindonesia.id menerangkan, bahwa sebanyak 31 orang yang diduga CPMI ilegal tersebut, terdiri dari 10 pria, 14 perempuan, 2 anak laki-laki, serta 4 anak perempuan.
Seluruhnya ini memiliki tujuan berbeda-beda. Ada yang hendak bekerja sebagai buruh perkebunan, buruh pabrik kayu, sopir truk, sampai asisten rumah tangga.
Danlanal Nunukan Letkol Laut (P) Arief Kurniawan Hertanto mengungkapkan, puluhan warga asal Sulawesi Selatan (Sulsel) tersebut terpantau akan masuk Negara Malaysia secara non-prosedural.
Ia menyebut bahwa CPMI itu dikendalikan calo atau tekong melalui handphone. Ketatnya pengawasan terhadap CPMI ilegal di perbatasan RI-Malaysia saat ini membuat modus atau pola para calo dalam menyelundupkan mereka ke Malaysia juga berubah.
Jika biasanya para CPMI ditampung di rumah rumah singgah sementara yang disiapkan para tekong, kini para calo mengendalikan CPMI melalui ponsel.
“Mereka berangkat dari Nunukan menggunakan speedboat 200 PK, menyeberang ke Sebatik. Kita lakukan pengejaran dan memotong jalur speedboat yang memuat 31 CPMI tersebut,” kata Danlanal Nunukan dalam keterangan tertulisnya, seperti dikutip pada Sabtu, 9 September 2023.
Dari pengakuan para CPMI, mereka telah membayar 2.000 ringgit, atau sekitar Rp7 juta kepada calo, dengan janji akan diseberangkan sampai ke wilayah Sabah atau ke daerah Serawak, Malaysia.
“Awalnya tidak ada yang mengaku akan menyeberang ke Malaysia. Setelah kita lakukan pendalaman, mereka mengakui akan menyeberang melalui jalur ilegal di Sebatik. Petugas sudah mengantongi identitas calo atau tekong yang memfasilitasi mereka ke Tawau, serta memungut biaya dari para CPMI tersebut,” tegasnya.
Danlanal Nunukan juga menegaskan bahwa sekarang ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap calo CPMI tersebut. Sementara untuk CPMI, diamankan dan diserahkan ke Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nunukan untuk tindakan lebih lanjut.
Persoalan CPMI ilegal menjadi perhatian serius seluruh stakeholder, supaya para WNI bisa tersebut mendapatkan kepastian hukum yang berdaulat ketika bekerja sebagai PMI di luar negeri.
“Tentu bukan hanya pengawasan dan penindakan yang perlu dilakukan, melainkan juga perbaikan sistem, sosialisasi dan edukasi untuk memahamkan masyarakat akan pentingnya keberangkatan resmi,” katanya.
“Kembali ke kesadaran masyarakat sendiri. Ketika mereka memahami arti penting perlindungan WNI, mereka akan memilih berangkat secara resmi. Lanal Nunukan akan terus membantu Pemda mensosialisasikan dan juga melakukan pengawasan serta penindakan terhadap upaya penyelundupan PMI,” tegasnya.
Di tempat yang berbeda, Pangkoarmada II Laksda TNI Yayan Sofiyan memberikan apresiasi yang tinggi kepada tim SFQR Lanal Nunukan atas keberhasilan menggagalkan pengiriman Pekerja Migran ilegal ke Tawau Malaysia. ***
Editorial: A1
Source: Dispen Koarmada II


