Bicaraindonesia.id, Jakarta – Sebagai program prioritas nasional, pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) menjadi target yang harus terealisasi, sehingga pembangunan yang berjalan saat ini perlu dikawal secara ketat. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.
Demikian disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara, Mayjen TNI Heri Wiranto dalam “Rapat Koordinasi Pembahasan Tata Ruang Wilayah Pertahanan di Kawasan Strategis Nasional (KSN) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dan Wilayah Penyangga” di Jakarta pada Kamis, 10 Agustus 2023.
“IKN memiliki peran sebagai center of gravity negara, sehingga sistem pertahanan harus dirancang dan dipersiapkan secara komprehensif, holistik, dan integral dalam rangka perlindungan dan keamanan IKN dari berbagai ancaman,” kata Mayjen TNI Heri Wiranto dalam siaran persnya di Jakarta, seperti dilansir Bicaraindonesia.id pada Minggu, 20 Agustus 2023.
Dalam hal ini, Kemenko Polhukam sebagai kementerian yang mengoordinasikan isu dan kebijakan pertahanan negara, berperan strategis mengawal Desain Sistem Pertahanan Ibu Kota Negara Nusantara, yang tentunya terintegrasi dengan Rencana Induk Ibu Kota Nusantara dan Rencana Tata Ruang KSN Ibu Kota Nusantara.
Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara menjelaskan, terkait dengan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara yang menjelaskan bahwa pertahanan IKN diselenggarakan dengan sistem dan strategi pertahanan berlapis yang ditempuh dengan pertahanan cerdas (smart defense).
“Smart defense merupakan sinergi antara hard defense (pertahanan militer) dan soft defense (pertahanan nirmiliter),” jelas Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara.
Heri pun menceritakan terkait hasil pendalaman dan identifikasi Desain Sistem Pertahanan IKN Nusantara berdasarkan koordinasi dan kunjungan kerja pada Februari lalu.
Kebutuhan ruang pertahanan untuk pembangunan satuan TNI di IKN perlu disinkronisasikan dengan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional IKN.
“Dari gambaran rapat-rapat sebelumnya dan hasil kunjungan kerja kesana, belum massive-nya pembangunan infrastruktur yang ada di IKN, maka Rencana Rinci Wilayah Pertahanan (RRWP) menjadi hal penting dan urgent,” tambahnya.
Dengan adanya hal-hal tersebut, rapat koordinasi ini diharapkan dapat membahas terkait pengintegrasian rencana pembangunan bidang pertahanan didalam Rencana Tata Ruang KSN IKN Nusantara dan Rencana Tata Ruang Daerah Wilayah Penyangga secara komprehensif.
“Kami membutuhkan saran dan masukannya, untuk dijadikan bahan atau data Menko, agar dapat melengkapi konsep yang sedang kita susun dan kita bangun,” harapnya.
Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara juga menekankan, bahwa waktu yang dimiliki tidak banyak, mengingat sebentar lagi akan ada pemberangkatan tahap awal untuk kementerian.
“Tentunya ini penting, karena memang waktunya sangat mendesak. Bulan Februari 2024 sudah terjadwal untuk kementerian-kementerian berangkat kesana (IKN),” pungkasnya.
Sebagai informasi, rapat koordinasi ini menghadirkan narasumber yang mewakili Dirjen Perencanaan Pertahanan Kementerian Pertahanan, Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, dan Dirjen Strategi Pertahanan Kementerian Pertahanan. ***
Editorial: A1
Source: Humas Kemenko Polhukam RI