Bicaraindonesia.id, Jember – Sebagai wujud kepedulian terhadap kelestarian satwa langka, Satgasmar Pam Puter XXVII Pulau Nusa Barung ikut serta dalam pelepasliaran satwa dilindungi di Pulau Nusa Barung, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur, Sabtu (15/07/2023).
Dalam keterangan tertulis Penerangan Pasmar 2 yang diterima Bicaraindonesia.id menerangkan, bahwa pelepasliaran satwa merupakan bentuk pelestarian dan menjaga habitat satwa liar yang berada di Pulau Nusa Barung. Sejumlah habitat itu meliputi 40 ekor monyet ekor panjang dan 30 ekor ular piton.
“Sejumlah satwa yang dilepasliarkan merupakan hewan hasil sitaan atau temuan dari masyarakat dan sudah melewati proses karantina, rehabilitasi dan pemeriksaan kesehatan,” tulis keterangan resmi Pen Pasmar 2, seperti dikutip pada Minggu (16/7/2023).
Kegiatan tersebut merupakan program yang dilaksanakan oleh Jaringan Satwa Indonesia – Jakarta Animal Aid Network (JSI – JAAN) dan BKSDA Jatim yang bekerja sama dengan Satgasmar Pam Puter XXVII Pulau Nusa Barung, Koramil Puger, Mahasiswa Universitas Jember dan masyarakat Desa Puger.
Komandan Satgasmar Pulau Terluar XXVII Pulau Nusa Barung Letda Marinir Irwan Adi Nugroho menyampaikan, bahwa Satgas Marinir akan selalu turut serta untuk melindungi flora dan fauna di kawasan Pulau Nusa Barung.
“Karena dengan adanya kegiatan seperti ini dapat menjadi motivasi kepada seluruh kalangan masyarakat untuk tetap menjaga kelestarian satwa dan habitatnya,” terangnya. ***
Editorial: A1
Source: Dispen Kormar