Bicaraindonesia.id, Lumajang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang menetapkan masa tanggap darurat selama 14 hari. Penetapan ini dilakukan pasca terjadinya banjir lahar dingin Semeru pada Jumat (7/7/2023).
Hal tersebut disampaikan Bupati Lumajang, Thoriqul Haq saat meninjau lokasi pengungsian di Balai Desa Jarit Kecamatan Candipuro pada Jumat (7/7/2023) malam.
“Saya sudah menetapkan tanggap darurat selama 14 hari, saya menugaskan Pak Sekda (Sekretaris Daerah) untuk menunjuk Satgas Darurat Bencana,” kata Thoriqul Haq dalam keterangannya, seperti dilansir melalui lumajangkab.go.id pada Sabtu (8/7/2023).
Bupati yang akrab disapa Cak Thoriq itu menyebut, cuaca ekstrim dengan intensitas hujan tinggi selama beberapa hari ini, mengakibatkan banjir dan tanah longsor di sejumlah wilayah.
Bahkan, terjangan keras material lahar dingin Semeru juga mengakibatkan beberapa jembatan mengalami kerusakan hingga terputus total.
Oleh karena itu, Cak Thoriq menyatakan bahwa yang menjadi fokus utama saat ini adalah keselamatan jiwa. Di tengah intensitas hujan yang masih tinggi ini, ia mengimbau agar warga di tepian sungai untuk mengungsi sampai kondisi dipastikan aman.
“Masyarakat yang ada di tepian lahar kita evakuasi di tempat pengungsian di beberapa balai desa termasuk yang ada di Balai Desa Jarit ini,” terang dia.
Ia menambahkan, bahwa Pemkab Lumajang terus melakukan asesmen untuk menginventarisir dampak yang ditimbulkan akibat bencana alam ini.
“Yang perlu kita segerakan adalah normalisasi akses segera bisa diurai, dibersihkan, berikutnya kita akan menginventarisir infrastruktur yang perlu kita benahi kembali, beberapa jembatan yang ada di jalan kabupaten juga terputus kita inventarisir,” imbuhnya. ***
Editorial: B1
Source: Kominfo Lumajang